beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Dongi-Dongi: Ketika Tambang, Narasi “Enclave”, dan Keberanian Negara Diuji

Published: 9 March, 2026
Share
Ilustrasi. (©AI Generative)
Ilustrasi. (©AI Generative)
SHARE
Yahdi Basma (©dok probadi)
Yahdi Basma (©dok probadi)

Oleh : Yahdi Basma, SH.

Polemik Dongi-Dongi kembali mengemuka. Komnas HAM Perwakilan Sulteng dan Anggota DPRD Safri intens soroti lemahnya peran negara. Ada yang menyebut wilayah itu sudah berstatus “enclave”. Adapula tantangan debat terbuka aktivis Agussalim yang 20an tahun memang aktif dampingi Dongi-Dongi. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi barusan bilang, telah turunkan tim untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.

Semua bagian dari dinamika demokrasi. Namun dibalik riuhnya perdebatan tersebut, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah perdebatan istilah enclave  justru sedang mengalihkan perhatian dari persoalan yang sebenarnya?

Sebab pada akhirnya, persoalan Dongi-Dongi bukan sekadar soal terminologi administratif semata. Ini lebih pada tata kelola sumber daya alam, keberanian negara menegakkan hukum, dan masa depan ekologi Sulawesi Tengah.

Dongi-Dongi berada dalam lanskap kawasan Taman Nasional Lore Lindu, salah satu kawasan konservasi paling penting di Sulawesi. Hutan ini bukan hanya menyimpan biodiversitas yang unik, tetapi juga situs megalitikum yang menjadi jejak peradaban manusia (civilization) ribuan tahun lalu.

Karena itu, setiap aktivitas eksploitasi di kawasan ini semestinya ditempatkan dalam kerangka perlindungan yang super ketat dan terukur.

BACA JUGA:  RDP Polemik PT CPM dan Masyarakat Poboya Hasilkan Dua Kesepakatan

Enclave Bukan “Kartu Bebas”

Istilah enclave memang dikenal dalam pengelolaan kawasan konservasi. Ia biasanya merujuk pada wilayah yang telah dihuni masyarakat sebelum kawasan taman nasional ditetapkan.

Namun dalam praktik hukum lingkungan, enclave bukanlah “kartu bebas” untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam secara tak terbatas, apalagi pertambangan.

Kerangka hukum Indonesia sudah cukup jelas:

  1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ketiga regulasi ini miliki semangat yang sama: pemanfaatan sumber daya alam harus tunduk pada prinsip keberlanjutan dan tidak boleh merusak kawasan yang dilindungi negara.

Karena itu, jika ada aktivitas pertambangan tanpa izin yang berlangsung dalam skala besar, persoalannya bukan lagi sekadar konflik masyarakat dengan kawasan taman nasional. Itu sudah masuk pada wilayah penegakan hukum.

Tambang Ilegal dan Pertanyaan yang Jarang Dijawab

Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan satu pola yang hampir selalu sama: tambang ilegal yang berlangsung lama biasanya tidak berdiri sendiri.

BACA JUGA:  Kabupaten Sigi Deklarasikan Bebas Tambang Emas Ilegal di TNLL

Di belakangnya sering terdapat jaringan yang lebih besar—mulai dari pemodal, rantai distribusi emas, hingga perlindungan informal yang membuat aktivitas tersebut sulit disentuh aparat.

Pertanyaan yang jarang diajukan secara terbuka adalah: siapa sebenarnya yang menikmati keuntungan terbesar dari tambang di Dongi-Dongi?

Apakah benar masyarakat kecil yang menjadi aktor utama?

Ataukah mereka justru berada di lapisan paling bawah dari sebuah rantai ekonomi yang jauh lebih besar?

Tanpa menjawab pertanyaan ini, setiap polemik Dongi-Dongi hanya akan berputar di tempat.

Langkah Pemerintah: Awal yang Baik, Tapi Belum Cukup

Pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah yang menurunkan tim ke Dongi-Dongi tentu patut diapresiasi. Kehadiran negara di tengah konflik lingkungan seperti ini memang sangat diperlukan.

Namun publik tentu berharap langkah tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata—apakah wilayah itu enclave atau bukan.

Yang lebih penting adalah keberanian negara menyentuh akar persoalan.

Jika memang terdapat aktivitas pertambangan ilegal yang merusak kawasan konservasi, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan.

Jika terdapat aktor ekonomi yang mengambil keuntungan dari kerusakan lingkungan, maka mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban.

BACA JUGA:  Kodam XXII/Mahawira yang Dinanti

Tanpa itu, negara akan terlihat hanya sibuk memeriksa geografi kawasan, sementara eksploitasi alam terus berjalan jauh lebih dalam.

Dongi-Dongi dan Masa Depan Ekologi Sulawesi

Konflik Dongi-Dongi pada akhirnya mengajarkan satu hal penting: kekayaan alam selalu menjadi ujian bagi integritas tata kelola negara.

Hutan di kawasan Taman Nasional Lore Lindu bukan hanya milik masyarakat sekitar. Ia adalah milik seluruh bangsa, bahkan bagian dari warisan ekologis dunia.

Jika kawasan seperti ini rusak karena eksploitasi yang tidak terkendali, maka yang hilang bukan hanya pohon dan tanah. Yang hilang adalah masa depan ekologi Sulawesi Tengah.

Karena itu, polemik Dongi-Dongi seharusnya tidak berhenti pada debat publik tentang enclave. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa negara benar-benar hadir untuk menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan kepentingan generasi yang akan datang.

Jika tidak, maka Dongi-Dongi akan kembali menjadi cerita lama: kawasan yang kaya sumber daya, tetapi miskin keberanian untuk menjaganya.

*) Aktivis 98 Indonesia, Anggota DPRD Sulteng 2014-2024

 

Reporter: Yahdi Basma

Editor: beritapalu

TAGGED:dongi-dongienclavepetitambang emasyahdi basma
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar memberikan pengarahan kepad apersonel Yonif TP 917/KMM dan 918/MM di Palu, Minggu (8/3/2026). (©Pendam23/PW) Dua Satuan Baru Yonif TP Perkuat Kodam XXIII/Palaka Wira
Next Article Foto bersama usai sertijab ketua dan buka puasa bersama anggota Palado, Sigi, MInggu (8/3/2026). (©Palado) PALADO Ganti Ketua, Komitmen Perlindungan Lingkungan dan Kesetaraan Gender
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Komunitas

PETI Ancam Situs Megalit Dongi-Dongi, Gubernur Sulteng: Kami Bekerja, Bukan Diam

beritapalu
Aktivitas usaha pertambangan emas di Poboya oleh PT CPM. (©PT Citra Pal Minerals)
Bisnis

BRMS Klaim CPM Miliki Izin Lengkap dan Masih Beroperasi

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Opini

Melawan ‘Zero-Click’ dengan Jurnalisme Layanan

beritapalu
Ilustrasi (AI Generative)
Bisnis

Komnas HAM Sulteng Kecam Operasi 39 Ekskavator Ilegal di Parimo

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?