beritapalu.id
Thursday, 5 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalSigi

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

Published: 5 March, 2026
Share
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
SHARE

SIGI, beritapalu.ID | Polres Sigi mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor dan menangkap dua tersangka berinisial MS (39) dan A (39), keduanya warga Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sigi, AKP Siti Elminawati, Kamis (5/3/2026) di Mapolres Sigi.

Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 Wita terhadap tersangka MS di kediamannya. Dua hari berselang, pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 Wita, tim kembali mengamankan tersangka A. Saat ini keduanya menjalani proses penyidikan di Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Sigi dan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sigi.

BACA JUGA:  Kemenkum Sulteng Siap Dukung Penegakan Hak Cipta di Daerah

Kasus ini bermula dari laporan korban, Winarsih Rosmala Dewi, warga Desa Wayu, Kecamatan Marawola Barat, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam. Kendaraan tersebut sebelumnya dititipkan di rumah seorang warga di Desa Potoya sejak Desember 2025.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga mengambil sepeda motor tersebut dari belakang rumah tempat kendaraan dititipkan pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 Wita, kemudian membawanya untuk dipreteli dan menjual bagian-bagiannya di Kota Palu,” ujar AKP Siti Elminawati.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta keberadaan bagian kendaraan yang telah dijual.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu-Sabu di Bandara Palu

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf d dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

 

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:curanmormotor titipanpolres sigi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sejumlah paket bantuan sembako yang disalurkan ke kroban banjir di Kelurahan Tipo, Palu, Kamis (5/3/2026). (©Satgas Pangan Kota Palu) Pemkot Palu Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir Tipo
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

5 March, 2026
Sejumlah paket bantuan sembako yang disalurkan ke kroban banjir di Kelurahan Tipo, Palu, Kamis (5/3/2026). (©Satgas Pangan Kota Palu)
Palu

Pemkot Palu Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir Tipo

5 March, 2026
Wawali Imelda menerima kunjungan audiensi Lembaga Pengembangan Dharmagita Palu di Palu, Kamis (5/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Kota Palu Tuan Rumah Lomba Utsawa Dharmagita Tingkat Provinsi Sulteng

5 March, 2026
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding (kiri) tiba di Bandara Mutiara SIs ALjufri disambut Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah), Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Komisi III DPR Kunjungi Polda Sulteng, Fokus Pengawasan Penegakan Hukum

5 March, 2026
Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan pada pembukaan Latihan Proglatsi Satgas Sistem Blok (PSSB) Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 714/Sintuwu Maroso di Poso, Kamis (5/3/2026). (©Penrem_132/Tdl)
Militer

Danrem Buka Latihan Proglatsi dan Tinjau Gunung Biru Poso

5 March, 2026

Berita Populer

Koalisi pendukung pembebasan Christian Toibo usai putusan bebas di PN Poso, Rabu (4/3/2026). (©SPP)
Hukum-Kriminal

Hakim PN Poso Bebaskan Christian Toibo Tanpa Pemidanaan

4 March, 2026
Wali Kota Hadianto bersama Sekot Irmayanti menerima kunjungan Panitia Haul Guru Tua dan Festival Raudhah 2026 di Kantor Wali Kota Palu, Selasa (3/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Palu

Panitia Haul Guru Tua dan Festival Raudhah Temui Wali Kota Palu

3 March, 2026
S, tersangka dugaan persetubuhan anak di Desa Bulubete, Dolo Selatan, Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Dolo Selatan

5 March, 2026
Kepala Perwakilan BI Sulteng Irfan Sukarna (kedua kanan) bersama sejumlah pejabat Sulteng memasukkan uang palsu ke mesin pencacah pada pemusnahan uang rupiah tidak asli di Ruang Kasiromu, BI Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

BI Sulteng Musnahkan Uang Palsu, Mayoritas Pecahan Rp100 Ribu

5 March, 2026
Ilustrasi (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Bulog Sulteng Siap Salurkan Bantuan Pangan, Tunggu Data Penerima dari Daerah

3 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Perempuan LBB (59) berama barang bukti yang disita Satresnarkoba Polresta Palu, Rabu (4/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Perempuan 59 Tahun Ditangkap Polisi, Simpan 9 Paket Sabu

beritapalu
Official dan atlet Palado usai seremoni penutupan dan pengumuman juara Fun Climbing Ramadhan 2026 di Sigi, Rabu (4/3/2026). (©Palado)
Olahraga

PALADO Sabet Juara Umum Fun Climbing Ramadhan Seri ke-6

beritapalu
Pjs Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono menunjukkan naskah PKS usai diteken di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK dan Bareskrim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

beritapalu
Kapolresta Palu Hari Roseno memberikan sertifikat kepada seorang personel yang dinilai berdedikasi dalam pengungkapan kasus di Mapolresta Palu, Selasa (3/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor, 23 Personel Polresta Palu Terima Penghargaan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?