beritapalu.id
Friday, 27 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Sosialisasi KUHP Baru di Lapas Palu

Published: 26 February, 2026
Share
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan menyampaikan sambutan pad apembukaan Sosialisasi KUHAP Baru dan Nasional di Lapas Palu, Rabu (25/2/2026). (©Ditjenpas Sutleng)
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan menyampaikan sambutan pad apembukaan Sosialisasi KUHAP Baru dan Nasional di Lapas Palu, Rabu (25/2/2026). (©Ditjenpas Sutleng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru terkait penerapan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan di Lapas Kelas IIA Palu, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum sekaligus mengoptimalkan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam kerangka keadilan restoratif.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menandai pergeseran paradigma pemidanaan di Indonesia. Jika sebelumnya pendekatan lebih menitikberatkan pada pembalasan, regulasi baru mendorong penyelesaian perkara tertentu melalui pendekatan restorative justice yang berorientasi pada pemulihan, tanggung jawab pelaku, serta perlindungan hak korban dan masyarakat.

BACA JUGA:  Diduga Lalai, Perwira Brimob Tertembak Senjata Sendiri

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa Pemasyarakatan memegang peran sentral dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.

“PK tidak hanya bertugas mengawasi. Mereka harus mampu menjadi fasilitator restorative justice, mediator antara pelaku dan masyarakat, sekaligus koordinator reintegrasi sosial,” ujar Bagus.

Implementasi Pidana Kerja Sosial

Implementasi pidana kerja sosial mencakup asesmen terhadap pelaku, penempatan pada lembaga atau organisasi sosial, pengawasan pelaksanaan putusan, hingga pelaporan jika terjadi pelanggaran.

“Peningkatan kapasitas PK menjadi kunci. Termasuk memperkuat jejaring dengan lembaga sosial sebagai mitra pelaksanaan kerja sosial dan menyusun pedoman teknis berbasis praktik global agar implementasinya efektif dan akuntabel,” jelasnya.

Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, menekankan pentingnya asesmen komprehensif sebelum penempatan pelaku pada institusi sosial.

BACA JUGA:  Kakanwil Ditjenpas Sulteng Resmikan Pura Maitri Santhi di Lapas Luwuk

“Setiap pelaksanaan pidana kerja sosial harus diawali dengan penelitian kemasyarakatan yang objektif, agar penempatan dan pengawasannya tepat sasaran serta mendukung proses reintegrasi,” terangnya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palu, Rismanto, menyoroti peran strategis penuntut umum dalam mendorong penerapan pidana alternatif sesuai semangat KUHP baru.

“Jaksa memiliki tanggung jawab memastikan tuntutan yang diajukan tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan nilai keadilan restoratif dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan hakim dari Pengadilan Negeri Palu, Saiful Brow, memaparkan mekanisme penjatuhan pidana kerja sosial dan pengawasan dalam praktik persidangan, termasuk pertimbangan yuridis dan sosiologis yang menjadi dasar putusan.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu, pejabat struktural dan fungsional, Pembimbing Kemasyarakatan, akademisi, serta unsur Kejaksaan dan Pengadilan.

BACA JUGA:  Sosialisasi Implementasi E-Katalog 6.0 di Lingkup Pemkot Palu

Melalui forum ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya mengawal implementasi KUHP Nasional dengan pendekatan yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial.

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:ditjenpas sultengkuhapkuhp nasionallapas palusosialisasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Warga menggunakan alat semprot berusah memadamkan api yang membakar lahan perkebunan di Kasimbar, Parimo, Rabu (25/2/2026) malam. (©Humas Polres Parimo) Kebakaran Lahan di Kasimbar, Diduga Akibat Kelalaian
Next Article Buka puasa bersama warga binaan di Lapas Parigi, Rabu (25/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sutleng) Safari Ramadhan di Lapas Parigi, Kanwil Ditjenpas Sulteng Bukber Warga Binaan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Warga menenteng gas tiga kilogram yang dibeli di Operasi Pasar elpiji subsidi di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/4/2024). Operasi Pasar itu digelar untuk memudahkan warga mendapatkan elpiji dalam jumlah cukup sesuai harga eceran tertinggi dan menekan kecenderungan kenaikan harga akibat meningkatnya permintaan menjelang lebaran. bmzIMAGES/Basri Marzuki
Bisnis

Wagub Ingatkan Kelangkaan LPG dan Lonjakan Harga Menjelang Lebaran

26 February, 2026
Aristan (kedua kanan) usai paripurna pemberhentian dan usul pergantian Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (25/2/2026). (©DPRD Sutleng)
Palu

Aristan Legowo Diberhentikan dari Jabatan Wakil Ketua I DPRD Sulteng

26 February, 2026
Inspakesi pasukan pada Apel Siaga yang dihadiri Pemkto Palu di Mapolresta Palu, Kamis (26/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Apel Siaga, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Antisipasi Gangguan Kamtibmas

26 February, 2026
Satgas PKH saat menyegel areal pertambangan di Poboya, Palu. (©Komnas HAM Sulteng)
Headline

Dinilai Lecehkan Negara, Komnas HAM Desak Tangkap Cukong Tambang Ilegal

26 February, 2026
Gubernur Sulteng Anwar Hafid mlepas eksor perdana durian di parigi Moutong, Kamis (26/2/2026). (©Huams Pemprov Sulteng)
Bisnis

Parimo Ekspor 27 Ton Durian Beku Senilai Rp2,1 Miliar ke China

26 February, 2026

Berita Populer

Sekretaris Menteri Kemendukbangga Prof. Budi Setiyono menekankan keluarga berencana sebagai investasi strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. dalam dialog di Jakarta, Minggu (23/2/2026). (©Itsnain G. Bagus/UNFPA Indonesia)
Kesehatan

Survei UNFPA: 70% Masyarakat Indonesia Ingin Dua Anak atau Lebih

24 February, 2026
Foto udara fasilitas produksi PT Citra Palu Minerals, anak usaha Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). (©PT Citra Palu Minerals)
Bisnis

KLH Bekukan Persetujuan Lingkungan 36 Perusahaan Tambang termasuk PT CPM

24 February, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

DJP Resmi Luncurkan Coretax Form untuk Pelaporan SPT Orang Pribadi

24 February, 2026
Warga menunjukkan uang rupiah pecahan kecil yang baru saja ditukarkan di kawasan layanan bersama penukaran uang di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/4/2024). Bank Indonesia Perwakilan Sulteng menginisiasi layanan penukaran uang bersama dengan melibatkan perbankan sebagai tanggapan atas tingginya minat masyarakat menukarkan uangnya menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H. bmzIMAGES/Basri Marzuki
Bisnis

Jelang Lebaran, Bank Indonesia Sulteng Siapkan Uang Tunai Rp2,86 Triliun

25 February, 2026
Warga menenteng gas tiga kilogram yang dibeli di Operasi Pasar elpiji subsidi di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/4/2024). Operasi Pasar itu digelar untuk memudahkan warga mendapatkan elpiji dalam jumlah cukup sesuai harga eceran tertinggi dan menekan kecenderungan kenaikan harga akibat meningkatnya permintaan menjelang lebaran. bmzIMAGES/Basri Marzuki
Bisnis

Wagub Ingatkan Kelangkaan LPG dan Lonjakan Harga Menjelang Lebaran

26 February, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena pada Forum Konsultasi Publik di Palu, Rabu (25/2/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Polresta Palu Perkuat Pelayanan Publik Lewat Forum Konsultasi

beritapalu
Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa (kanan) menyalami delegasi Myanmar pada sharing pemulihan pascabencana di palu, Rabu (25/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Internasional

Pemkot Palu Share Detail Pemulihan Pascabencana pada Delegasi Myanmar

beritapalu
Pangdam) XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar bersama Kepala Pengailan Tinggi Sulteng, Aroziduhu Waruwu, Selasa (24/2/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Pangdam XXIII dan Pengadilan Tinggi Sulteng Bahas Penegakan Hukum

beritapalu
Empat pengguna sabu yang digulung aparat Polsek Tomini, Parimo, Selasa (24/2/2026). (©Polres Parimo)
Hukum-Kriminal

Polsek Tomini Gulung Pengguna Sabu, Amankan Sembilan Paket Narkoba

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?