beritapalu.id
Friday, 27 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalPalu

Dinilai Lecehkan Negara, Komnas HAM Desak Tangkap Cukong Tambang Ilegal

Published: 26 February, 2026
Share
Satgas PKH saat menyegel areal pertambangan di Poboya, Palu. (©Komnas HAM Sulteng)
Satgas PKH saat menyegel areal pertambangan di Poboya, Palu. (©Komnas HAM Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak intervensi langsung Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, dan Gakkum KLH untuk menindak tegas sindikat tambang ilegal di Vatutela dan lingkar tambang Poboya yang mengoperasikan 29 unit ekskavator dan puluhan kolam perendaman skala besar meski telah ada segel Gakkum KLH.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menegaskan para pelaku secara terang-terangan telah melecehkan wibawa negara dengan mengabaikan palang segel dan tetap beroperasi di zona merah ekologi.

“Jika negara diam melihat 29 ekskavator mengangkangi palang segel Gakkum, dan masih beroperasinya kolam perendaman skala besar (kolam 3.000-10.000 dump truck) maka hukum kita sedang diinjak-injak oleh cukong,” tegas Livand.

BACA JUGA:  Jatuh dari Tebing, Seorang Penambang Emas Poboya Tewas

Temuan lapangan menunjukkan aktivitas ini bukan lagi pertambangan rakyat, melainkan operasi industri ilegal berskala raksasa. Terdeteksi sedikitnya 29 unit ekskavator yang bekerja di puluhan kolam perendaman sianida dengan aktivitas pengangkutan material diperkirakan telah mencapai 3.000-10.000 dump truck.

Nilai perputaran uang dari operasi ini mencapai puluhan miliar rupiah, yang menunjukkan keterlibatan pemodal besar (cukong) yang membiayai operasional tersebut.

Komnas HAM menegaskan menangkap pekerja di lapangan tidak akan menyelesaikan masalah. Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung harus menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak dan menyita aset para cukong sianida dan kolam perendaman.

“Nilai investasi alat berat dan operasional yang mencapai puluhan miliar ini adalah bukti nyata adanya aliran dana ilegal yang harus segera diputus, karena telah beroperasi belasan tahun,” ujar Livand.

BACA JUGA:  BI Ajak Gen-Z Kota Palu Kenali QRIS dengan Kompetisi QJI

Melalui UU PPLH No. 32 Tahun 2009, para pemodal harus dijerat karena dengan sengaja meracuni akuifer air tanah Kota Palu dengan sianida yang mengancam hak hidup warga secara luas.

Eksploitasi masif dan berskala besar di Vatutela dan Poboya adalah ancaman langsung bagi keselamatan warga Kota Palu. Puluhan kolam perendaman sianida berskala besar di dataran tinggi Palu adalah “bom waktu” yang siap mencemari sumber air minum warga kapan saja.

Penggundulan hutan di perbukitan Vatutela demi jalur dump truck dan tempat pengambilan material juga meningkatkan risiko banjir bandang yang dapat menyapu pemukiman di bawahnya.

Komnas HAM Sulteng mendesak Bareskrim Mabes Polri: Segera tangkap dan tahan para pemodal utama yang membiayai operasional 29 ekskavator. Jangan biarkan mereka bersembunyi di balik tameng tambang rakyat.

BACA JUGA:  Pasangan Handal Paparkan Strategi Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Warga

Kejaksaan Agung RI juga diminta melakukan penuntutan progresif dengan menggabungkan pelanggaran UU Lingkungan Hidup dan TPPU guna menciptakan efek jera maksimal.

Gakkum KLH diharapkan melakukan penyitaan fisik secara permanen terhadap 29 ekskavator dan puluhan kolam perendaman skala besar yang terafiliasi sebagai alat kejahatan lingkungan.

Ia juga meminta agar PPATK segera mengaudit rekening para pemilik alat berat dan pemilik kolam perendaman tambang skala besar di wilayah Vatutela-Poboya untuk mengamankan kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Reporter: Iwan Lapasere

Editor: beritapalu

TAGGED:cukong tambang ilegalekskavatorkomnas ham sultenglivand breemerpertambangan.emaspoboyavatutela
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Gubernur Sulteng Anwar Hafid mlepas eksor perdana durian di parigi Moutong, Kamis (26/2/2026). (©Huams Pemprov Sulteng) Parimo Ekspor 27 Ton Durian Beku Senilai Rp2,1 Miliar ke China
Next Article Inspakesi pasukan pada Apel Siaga yang dihadiri Pemkto Palu di Mapolresta Palu, Kamis (26/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri) Apel Siaga, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Warga menenteng gas tiga kilogram yang dibeli di Operasi Pasar elpiji subsidi di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/4/2024). Operasi Pasar itu digelar untuk memudahkan warga mendapatkan elpiji dalam jumlah cukup sesuai harga eceran tertinggi dan menekan kecenderungan kenaikan harga akibat meningkatnya permintaan menjelang lebaran. bmzIMAGES/Basri Marzuki
Bisnis

Wagub Ingatkan Kelangkaan LPG dan Lonjakan Harga Menjelang Lebaran

26 February, 2026
Aristan (kedua kanan) usai paripurna pemberhentian dan usul pergantian Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (25/2/2026). (©DPRD Sutleng)
Palu

Aristan Legowo Diberhentikan dari Jabatan Wakil Ketua I DPRD Sulteng

26 February, 2026
Inspakesi pasukan pada Apel Siaga yang dihadiri Pemkto Palu di Mapolresta Palu, Kamis (26/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Apel Siaga, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Antisipasi Gangguan Kamtibmas

26 February, 2026
Satgas PKH saat menyegel areal pertambangan di Poboya, Palu. (©Komnas HAM Sulteng)
Headline

Dinilai Lecehkan Negara, Komnas HAM Desak Tangkap Cukong Tambang Ilegal

26 February, 2026
Gubernur Sulteng Anwar Hafid mlepas eksor perdana durian di parigi Moutong, Kamis (26/2/2026). (©Huams Pemprov Sulteng)
Bisnis

Parimo Ekspor 27 Ton Durian Beku Senilai Rp2,1 Miliar ke China

26 February, 2026

Berita Populer

Sekretaris Menteri Kemendukbangga Prof. Budi Setiyono menekankan keluarga berencana sebagai investasi strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. dalam dialog di Jakarta, Minggu (23/2/2026). (©Itsnain G. Bagus/UNFPA Indonesia)
Kesehatan

Survei UNFPA: 70% Masyarakat Indonesia Ingin Dua Anak atau Lebih

24 February, 2026
Foto udara fasilitas produksi PT Citra Palu Minerals, anak usaha Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). (©PT Citra Palu Minerals)
Bisnis

KLH Bekukan Persetujuan Lingkungan 36 Perusahaan Tambang termasuk PT CPM

24 February, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

DJP Resmi Luncurkan Coretax Form untuk Pelaporan SPT Orang Pribadi

24 February, 2026
Warga menunjukkan uang rupiah pecahan kecil yang baru saja ditukarkan di kawasan layanan bersama penukaran uang di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/4/2024). Bank Indonesia Perwakilan Sulteng menginisiasi layanan penukaran uang bersama dengan melibatkan perbankan sebagai tanggapan atas tingginya minat masyarakat menukarkan uangnya menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H. bmzIMAGES/Basri Marzuki
Bisnis

Jelang Lebaran, Bank Indonesia Sulteng Siapkan Uang Tunai Rp2,86 Triliun

25 February, 2026
Warga menenteng gas tiga kilogram yang dibeli di Operasi Pasar elpiji subsidi di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/4/2024). Operasi Pasar itu digelar untuk memudahkan warga mendapatkan elpiji dalam jumlah cukup sesuai harga eceran tertinggi dan menekan kecenderungan kenaikan harga akibat meningkatnya permintaan menjelang lebaran. bmzIMAGES/Basri Marzuki
Bisnis

Wagub Ingatkan Kelangkaan LPG dan Lonjakan Harga Menjelang Lebaran

26 February, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan menyampaikan sambutan pad apembukaan Sosialisasi KUHAP Baru dan Nasional di Lapas Palu, Rabu (25/2/2026). (©Ditjenpas Sutleng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Sosialisasi KUHP Baru di Lapas Palu

beritapalu
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena pada Forum Konsultasi Publik di Palu, Rabu (25/2/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Polresta Palu Perkuat Pelayanan Publik Lewat Forum Konsultasi

beritapalu
Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa (kanan) menyalami delegasi Myanmar pada sharing pemulihan pascabencana di palu, Rabu (25/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Internasional

Pemkot Palu Share Detail Pemulihan Pascabencana pada Delegasi Myanmar

beritapalu
Pangdam) XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar bersama Kepala Pengailan Tinggi Sulteng, Aroziduhu Waruwu, Selasa (24/2/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Pangdam XXIII dan Pengadilan Tinggi Sulteng Bahas Penegakan Hukum

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?