PALU, beritapalu.ID | Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar razia di sejumlah tempat penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Razia yang dilaksanakan personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2026 ini difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, serta pelanggaran hukum lainnya. Petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap seluruh tamu yang berada di lokasi yang disasar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen atau identitas resmi yang sah, serta tidak dapat membuktikan status hubungan mereka secara hukum. Para pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, pembinaan, dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola homestay agar lebih selektif dalam menerima tamu dan wajib memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan secara intensif selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadan ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya