PALU, beritapalu.ID | Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu yang terjadi di sepanjang Span Silae, Kabupaten Donggala. Akibat pencurian tersebut, PLN mengalami kerugian total senilai Rp22.770.000.
Pengungkapan dilakukan oleh Tim West City Hunter di bawah pimpinan Dpp Ipda Hendra Galaxy Purba, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/048/II/2026/SPKT/Sek-Palbar tertanggal 16 Februari 2026. Dua orang terduga pelaku berinisial A (25) dan C (19) berhasil ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 16.35 WITA di Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 28 batang besi tower, sejumlah alat seperti kunci inggris, kunci pas ring 19, dan obeng bunga, serta satu unit sepeda motor Revo X warna hitam sebagai barang bukti.
Kedua terduga pelaku diduga kuat telah melakukan pencurian secara berulang dengan cara melepas baut besi tower, kemudian menjualnya ke loakan secara bertahap.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum atas kejahatan yang mengancam objek vital negara dan layanan publik.
“Kami terus mengembangkan penyidikan untuk menemukan pelaku lain dan kemungkinan keterlibatan pihak pendukung, serta mengembalikan barang bukti lainnya yang diduga telah dijual,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Palu Barat guna proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengejar pihak lain yang diduga terlibat dan mengungkap jaringan kriminal di balik kasus ini.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya