beritapalu.id
Tuesday, 24 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisHukum-KriminalPaluSulteng

Komnas HAM Sulteng Desak Sweeping Sianida dan Merkuri di Tambang Ilegal

Published: 6 February, 2026
Share
Ilustrasi tambang emas rakyat. (©AntaraFoto/Fiqman Sunandar)
Ilustrasi tambang emas rakyat. (©AntaraFoto/Fiqman Sunandar)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan peringatan keras atas maraknya penggunaan zat kimia berbahaya Sianida dan Merkuri pada aktivitas pertambangan ilegal di berbagai titik di Sulawesi Tengah.

Penggunaan zat-zat ini tanpa prosedur ketat dinilai sebagai tindakan kriminal lingkungan yang mengancam hak hidup dan kesehatan masyarakat luas.

Komnas HAM Sulteng memandang penggunaan Merkuri dan Sianida sebagai ancaman nyata terhadap Hak atas Lingkungan Hidup yang Sehat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28H UUD 1945. Dampak Merkuri bersifat permanen dan merusak sistem saraf, sementara Sianida berisiko mencemari sumber air warga secara instan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulteng menegaskan bahwa Sianida dan Merkuri termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya (B2) yang peredarannya diatur sangat ketat melalui skema Distributor Terdaftar (DT). Masuknya zat-zat ini ke lokasi pertambangan rakyat atau ilegal menunjukkan adanya kebocoran dalam sistem distribusi atau masuknya barang secara ilegal melalui penyelundupan yang luput dari pantauan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Anca Ungkap Peluang Menambah Pundi Daerah dari Tambang

Penjualan bebas zat kimia berbahaya ini di luar jalur resmi melanggar Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengadaan, Distribusi, dan Pengawasan Bahan Berbahaya. Disperindag menilai penjualan di lokasi tambang adalah tindakan ilegal yang harus segera dihentikan dari hulu.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Livand Breemer menekankan bahwa ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi kunci utama untuk memutus rantai perusakan lingkungan. “Selama Sianida dan Merkuri masih mudah didapatkan di lokasi tambang, maka fungsi pengawasan dan penegakan hukum dianggap belum berjalan maksimal,” ujar Breemer.

Komnas HAM Sulteng mendesak Mabes Polri, Polda Sulteng, dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan operasi pembersihan (sweeping) di pintu-pintu masuk wilayah pertambangan, gudang-gudang logistik, dan toko-toko kimia yang tidak berizin. Seluruh stok Sianida dan Merkuri tanpa dokumen resmi Distributor Terdaftar harus disita, pabrik pembuatan tromol ditutup, dan tromol yang beroperasi dengan menggunakan merkuri harus dihentikan dan disita.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sulteng Nilai PT CPM Terapkan Standar Ganda dalam Konflik Poboya

Disperindag Sulteng juga diminta melakukan audit mendalam terhadap seluruh perusahaan distributor bahan kimia di Sulawesi Tengah untuk memastikan tidak ada kebocoran stok ke pasar gelap pertambangan. Aparat penegak hukum tidak hanya diminta menangkap pengguna di lapangan, tetapi juga harus mengejar penyelundup dan pemasok besar.

Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan edukasi masif kepada para penambang mengenai dampak mematikan penggunaan Merkuri bagi kesehatan mereka sendiri dan keluarga.

“Sianida dan Merkuri yang mengalir di sungai-sungai kita hari ini adalah racun bagi masa depan Sulawesi Tengah. Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak kompromi. Sweeping harus dilakukan sekarang juga,” tegas Breemer.

 

Reporter: Iwan Lapasere

BACA JUGA:  Pangdam XXIII/Palaka Wira Hadiri Posalia Kampung Lere 2025

Editor: beritapalu

TAGGED:komnas ham sultengmerkuripetisianidatambang emastambang ilegaltambang rakyat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Peluncuran logo dan slogan global terbaru DFSK, "Drives for Better", di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (©DFSK) DFSK Perkenalkan Logo dan Slogan Baru “Drives For Better” di IIMS 2026
Next Article Personel Basarnas mengidentifikasi lokasi tenggelamnya seoang anak di pantai Leok Buol, Jumat (6/2/2026). (©Basarnas Palu) Tim SAR Tolitoli Gerak Cepat Cari Anak Tenggelam di Pantai Buol

Berita Terbaru

Penumpang turun dari KM Dorolonda di Pantoloan, Senin (23/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Arus Balik Lebaran, KM Dorolonda Turunkan 512 Penumpang di Pantoloan

23 March, 2026
Vlad Alexandru Tataru (kedua kiri), WAN Jerman dideportasi oleh Imigrasi Palu, Senin 23/3/2026). (©DItjen Imigrasi Palu)
Hukum-Kriminal

Kumpulkan Flora TNLL Tanpa Izin, WNA Jerman Dideportasi dari Palu

23 March, 2026
Sejumlah warga berisap menaiki bus TransPalu di Palu, Senin (23/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Tamasya Keliling Kota dengan Bus TransPalu, Gratis

23 March, 2026
Wali Kota Hadianto mengamati trotoar di Jalan Suiprapto Palu, Senin (23/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Usai Lebaran, Wali Kota Palu Susuri Jalan Protokol Pantau Kondisi Kota

23 March, 2026
Warga keturunan Arab menari pad atradisi Iwwadh di palu, Minggu (22/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Iwwadh, Ketika Komunitas Arab Palu Merayakan Lebaran dengan Cara Mereka

22 March, 2026

Berita Populer

Sejumlah warga berisap menaiki bus TransPalu di Palu, Senin (23/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Tamasya Keliling Kota dengan Bus TransPalu, Gratis

23 March, 2026
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Penumpang turun dari KM Dorolonda di Pantoloan, Senin (23/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Arus Balik Lebaran, KM Dorolonda Turunkan 512 Penumpang di Pantoloan

23 March, 2026
Kapolda SUlteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) bersama akapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada shalat Id bersama diMapolda Sulteng, Sabtu (21/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng dan Ribuan Jamaah Gelar Shalat Id di Mako Polda

21 March, 2026
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) bersama Gubernur Sulteng periode 2021-2024, Rusdy Mastura membaca naskah khutbah tertulis usai melaksanakan shalat Id di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (21/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Mantan Gubernur Rusdy Mastura Lebih Memilih Shalat Id di Vatulemo

21 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Pencari damar yang dilaporkan hilang ditemukan selamat. (©Basarnas Palu)
Poso

Pencari Getah Damar yang Hilang di Hutan Hae Poso Ditemukan Selamat

beritapalu
Petugas berjaga di Pantai Kampung Nelayan, Minggu (22/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Satgas Ketupat Tinombala Perketat Pengamanan di Obyek Wisata

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Parigi Moutong

Warga Parimo Temukan Tetangga Meninggal Sendirian di Dalam Rumah

beritapalu
Prajurit dan warga mendengarkan khutbah usai shalat Idul Fitri di makodam XXIII/Palaka Wira, Sabtu (21/3/2026). (©Pendam 23/PW)
Militer

Prajurit dan Warga Shalat Id Bersama di Makodam XXIII/Palaka Wira

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?