PALU, beritapalu.ID | Pemerintah Kota Palu memperpanjang Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah rumah sakit dan klinik bersalin untuk pelaksanaan program ALPUKAT (Anak Lahir Pulang Bawa Akta), Kamis (5/2/2026). Program tersebut merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu yang memudahkan pendaftaran anak sejak lahir.
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mengapresiasi inovasi ALPUKAT yang dinilai memberikan kemudahan bagi ibu dan anak sejak awal kelahiran. “Namanya ALPUKAT, biar cepat diingat. Terima kasih kepada Disdukcapil atas inovasi ini,” ujar Imelda.
Program ALPUKAT menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap anak yang lahir di Kota Palu langsung memiliki dokumen kependudukan yang sah, sehingga dapat mencegah berbagai persoalan administrasi di masa mendatang. “Data-data anak bisa teridentifikasi dengan jelas ke depan,” tambah Wakil Wali Kota.
Selain perpanjangan nota kesepakatan dengan rumah sakit dan klinik bersalin, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan Aston Hotel Palu, Villa Sutan Raja, dan Millenium Waterpark. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat dan kemudahan bagi anak-anak pemegang KIA di Kota Palu.
Rumah sakit dan klinik bersalin yang terlibat dalam kerja sama program ALPUKAT antara lain RSU Bhayangkara, RSU Budi Agung, RSU Samaritan, RSU Sindhu Trisno, RSU Sis Aljufri, RSU Woodward, RSIA Care She, RSIA Anutapura, serta Klinik PMB Amanah Palu.
Pemerintah Kota Palu berharap melalui kolaborasi lintas sektor ini, pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan menjangkau seluruh masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak identitas bagi setiap anak sejak lahir.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya