PALU, beritapalu.ID | Pemerintah Kota Palu mencatat peningkatan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025 melalui penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Berdasarkan data pada laman resmi jaga.id, nilai MCSP Kota Palu meningkat signifikan dari 85 persen pada Tahun 2024 menjadi 90,22 persen pada Tahun 2025. Capaian tersebut sekaligus menempatkan Kota Palu sebagai daerah dengan nilai MCSP tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Person In Charge (PIC) MCSP Inspektorat Daerah Kota Palu pada Kasmis (5/2/2026), sesuai dengan data resmi yang dipublikasikan oleh KPK RI.
MCSP Kota Palu menunjukkan tren perbaikan dan peningkatan yang konsisten setiap tahunnya, mencerminkan kuatnya komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Berbagai upaya pencegahan korupsi telah dilaksanakan secara berkelanjutan pada delapan area intervensi KPK, yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengelolaan Barang Milik Daerah, Optimalisasi Pendapatan Daerah, serta Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Penilaian MCSP disusun berdasarkan data dan dokumen pendukung yang dihimpun oleh pemerintah daerah sebagai bukti konkret pelaksanaan upaya pencegahan korupsi secara sistematis dan terukur.
Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya