PALU, beritapalu.ID | Indonesian Parliamentary Center bersama Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah secara tidak langsung sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia yang berisiko mempersempit kedaulatan rakyat dan memperkuat dominasi elite politik.
Hal tersebut disampaikan dalam peluncuran policy brief bertajuk “Reformasi Sistem Pemilu: Mengembalikan Fungsi Representasi Politik dan Keseimbangan Kekuasaan dalam Sistem Presidensial Indonesia” dalam konferensi pers.
Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Aqidatul Izza Zain menegaskan Pilkada tidak langsung adalah jalan pintas elite yang bukan solusi atas mahalnya biaya politik, tetapi kemunduran serius bagi kedaulatan rakyat.
Kajian IPC menunjukkan selama lebih tiga dekade di era Orde Baru, demokrasi perwakilan di Indonesia mengalami distorsi serius. Personalisasi politik, kompetisi berbasis modal, dan maraknya politik uang telah melemahkan partai politik sebagai institusi representasi serta membuat parlemen kehilangan daya kritis.
Kondisi ini semakin nyata pasca-Pemilu era Orde Baru, ketika hampir 70 persen kursi DPRD dikuasai partai-partai koalisi pemerintah. Lemahnya oposisi dan kuatnya kooptasi politik menyebabkan fungsi checks and balances berjalan pincang.
Peneliti Indonesian Parliamentary Center Chorisatun Nikmah menyatakan dampak Pilkada tidak langsung akan melemahkan fungsi DPRD. Ketika DPRD kehilangan daya kontrol, menarik hak pilih rakyat di Pilkada justru akan memperparah krisis demokrasi.
IPC menilai wacana Pilkada tidak langsung berpotensi mengalihkan akuntabilitas kepala daerah dari rakyat kepada elite partai dan DPRD. Mekanisme ini dinilai rawan melanggengkan politik transaksional tertutup dan menjauhkan kepala daerah dari mandat publik.
Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership Neni Nur Hayati menegaskan akar persoalan demokrasi elektoral Indonesia bukan terletak pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada desain sistem pemilu yang gagal memperkuat partai politik secara demokratis dan akuntabel.
Solusi yang ditawarkan adalah reformasi sistem pemilu legislatif menuju proporsional tertutup yang disertai reformasi internal partai, bukan dengan memangkas hak politik warga di tingkat lokal. Menekan biaya politik tidak boleh dibayar dengan mencabut hak pilih rakyat.
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu Brahma Aryana menegaskan jika Pilkada tidak langsung dipaksakan di tengah krisis representasi nasional, maka yang dibangun bukan demokrasi, melainkan konsolidasi kekuasaan elite.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya