JAKARTA, beritapalu.ID | Aliansi Jurnalis Independen Indonesia merilis laporan tahunan yang menunjukkan kebebasan pers di Indonesia mengalami pemburukan signifikan dengan 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun 2025, dalam konferensi pers bertajuk “Catatan Awal Tahun 2026”, Rabu (14/1/2026).
Ketua AJI Indonesia Nany Afrida menyoroti suburnya praktik impunitas yang menyebabkan kekerasan terus berulang. Dari 31 kasus kekerasan fisik, 21 kasus dilakukan oleh anggota kepolisian dan 6 kasus oleh TNI.
Kekerasan paling sering terjadi saat jurnalis meliput aksi demonstrasi, khususnya pada gelombang unjuk rasa Agustus-September 2025. Muncul tren normalisasi intervensi dari lingkar kekuasaan, mulai dari desakan menghapus berita hingga larangan meliput isu sensitif tertentu.
Tahun 2025 mencatatkan angka serangan digital tertinggi dalam 12 tahun terakhir dengan 29 kasus, meningkat tajam dari 10 kasus pada 2024 dan 13 kasus pada 2023. AJI mencatat 22 kasus teror, termasuk insiden pengiriman kepala babi ke ruang redaksi Tempo.
Masalah ini tersebar dari Aceh, Medan, Bali, Makassar, hingga Sorong dan Ambon. Di Aceh, intimidasi TNI bahkan disertai perampasan alat kerja dan penghapusan data jurnalistik secara paksa.
Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardhana menyoroti fenomena authoritarian statism di mana negara diduga aktif membatasi informasi publik. Pola yang terlihat jelas pada penanganan bencana di Sumatera di penghujung 2025 meliputi intimidasi jurnalis yang meliput bantuan internasional, penghapusan berita di media besar, hingga penghentian siaran langsung.
Bayu menyatakan hal ini melanggar Pasal 8 dan 18 UU Pers serta Pasal 28F UUD 1945. Dampaknya, negara cenderung menjadi produsen narasi tunggal dan produk jurnalistik yang kritis seringkali secara sepihak dilabeli sebagai hoaks jika tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Sepanjang 2025, tercatat 549 jurnalis menjadi korban PHK, meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 373 orang. Kombinasi antara ancaman keamanan dan kerentanan ekonomi ini memicu meluasnya praktik swasensor yang menyempitkan ruang publik bagi suara-suara kritis.
AJI Indonesia bersama Komite Keselamatan Jurnalis dan LBH Pers berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus hukum, termasuk gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo dan kasus-kasus kekerasan aparat di berbagai daerah.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya