TOJO UNAUNA, beritapalu.ID | Bupati Kabupaten Tojo Unauna menyatakan dukungan penuh terhadap Program Setapak (Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik) yang dijalankan Yayasan Sikola Mombine, termasuk dorongan penerapan skema Ecological Fiscal Transfer (EFT) dalam alokasi dana desa. Dukungan ini disampaikan saat pertemuan makan malam bersama Kepala BPKAD Kabupaten Tojo Unauna, Kamis (8/1/2026).
“Selama program yang dilakukan bernilai manfaat bagi kemajuan Kabupaten Tojo Unauna, Pemerintah Daerah akan selalu mendukung penuh,” ujar Bupati.
Ia juga mengapresiasi kerja LSM di Kabupaten Tojo Unauna, termasuk Yayasan Sikola Mombine, yang dinilai mampu membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan visi-misi pembangunan.
Dalam pertemuan tersebut, Sikola Mombine memaparkan berbagai program yang tengah dilaksanakan di Kabupaten Tojo Unauna tahun 2026, termasuk Program Setapak yang mendapat dukungan pendanaan dari The Asia Foundation (TAF).
Direktur Yayasan Sikola Mombine Nur Safitri Lasibani menyampaikan Program Setapak di Kabupaten Tojo Unauna berfokus pada pendampingan dan penguatan program perhutanan sosial, khususnya di Desa Podi dan Desa Sansarino. Program ini mendorong penguatan kelompok KUPS, terutama kelompok perempuan, agar mampu mengelola hutan secara berkelanjutan sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
“Program yang dijalankan sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tojo Unauna dan dapat mempercepat arah pembangunan daerah,” ujar Nur Safitri.
Sikola Mombine juga mendorong adanya insentif melalui alokasi dana desa (ADD) dengan skema EFT bagi desa yang memiliki kinerja baik terhadap perlindungan sumber daya alam.
Nur Safitri menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulteng telah lebih dulu menerapkan skema EFT melalui TAPE dengan indikator penilaian IKLH. Kabupaten Tojo Una-Una merupakan salah satu daerah dengan IKLH tertinggi dan menerima tambahan anggaran berbasis ekologis sebesar Rp200 juta.
Program Manager Setapak Maryam menjelaskan, tujuan skema EFT adalah mendorong Pemerintah Desa meningkatkan kinerja dengan indikator yang disusun bersama OPD terkait, selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. Skema ini diharapkan dapat mereformulasi alokasi ADD agar lebih berbasis kinerja ekologis.
Di akhir pertemuan, Nur Safitri mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati dan menyampaikan rencana sosialisasi program EFT kepada OPD terkait.
“Dalam waktu dekat, insyaAllah kami akan mengadakan sosialisasi terkait program EFT kepada OPD-OPD terkait, termasuk OPD yang telah direkomendasikan Pak Bupati, serta pasca sosialisasi langsung dapat membentuk tim untuk membahas teknis pelaksanaannya,” tutupnya.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya