PALU, beritapalu.ID | Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah, Senin (5/1/2026). Kegiatan digelar di Aula Lapas Kelas IIA Palu untuk mengunci target kinerja yang terukur, transparan, dan berorientasi hasil.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran langsung dan partisipasi daring para Kepala UPT di luar Kota Palu.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan kinerja di seluruh lini pemasyarakatan. Fokus utamanya adalah memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program berjalan sejalan dengan target organisasi.
Dalam arahannya, Bagus menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari.
“Perjanjian kinerja ini adalah kontrak moral dan profesional. Target yang sudah ditetapkan harus diterjemahkan menjadi kerja nyata, konsisten, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Bagus.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah dan UPT agar kebijakan dan program strategis dapat berjalan efektif hingga tingkat pelaksana. Menurutnya, keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan jajaran dalam menjaga integritas serta kualitas layanan.
Penandatanganan dimulai dari pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng, yakni Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Irpan, serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, M. Nur Amin. Selanjutnya, komitmen kinerja ditegaskan oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara daring.
Sejumlah Kepala UPT di wilayah Kota Palu turut menandatangani perjanjian tersebut, di antaranya Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, Kepala LPKA Kelas II Palu, Welly, Kepala LPP Kelas III Palu, Yoesiana, Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje, Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Fany Andika, serta Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Rusli Suryadi.
Bagus mengingatkan bahwa seluruh target kinerja 2026 harus selaras dengan nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) sebagai pijakan kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kita dituntut tidak hanya mencapai target angka, tetapi juga memastikan prosesnya bersih, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi publik,” tegasnya.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk bekerja lebih terarah dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel sepanjang Tahun 2026.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya