beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalKomunitasPaluSulteng

Komnas HAM Sulteng Desak Peninjauan Ulang Satgas BSH

Published: 30 December, 2025
Share
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer. (©Komnas HAM Sulteng)
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer. (©Komnas HAM Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan atensi serius terhadap kritik yang dilayangkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Berani Saber Hoaks (BSH) oleh Gubernur Sulawesi Tengah. Komnas HAM memandang pengawasan informasi oleh lembaga pemerintah harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak mencederai kebebasan pers dan hak asasi manusia.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menyatakan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Komnas HAM Sulteng menggarisbawahi beberapa potensi pelanggaran HAM jika Satgas BSH tidak memiliki batasan kerja yang jelas, di antaranya ancaman terhadap hak atas kebebasan berpendapat sesuai Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 19 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sulteng Ungkap dalam Sebulan 75 Ton Sianida Masuk Palu Secara Ilegal

“Satgas pemerintah tidak boleh menjadi ‘Polisi Kebenaran’ yang secara subjektif menentukan mana informasi yang layak atau tidak bagi publik,” tegasnya.

Komnas HAM juga menyoroti ancaman terhadap independensi pers sebagai pilar demokrasi. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa pers nasional tidak dikenakan penyensoran atau pembredelan. Jika Satgas BSH menyasar produk jurnalistik, hal ini merupakan intervensi terhadap independensi pers yang dilindungi undang-undang.

Selain itu, Komnas HAM mengidentifikasi potensi kriminalisasi jurnalis. Berdasarkan Data Pengaduan Komnas HAM Sulteng Tahun 2025, tercatat adanya kasus kriminalisasi terhadap jurnalis. Tren ini menunjukkan bahwa jurnalis sudah berada dalam posisi yang rentan, dan kehadiran Satgas yang tidak akuntabel berisiko memperparah angka kriminalisasi pekerja pers dengan dalih pemberantasan hoaks.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sulteng Desak Kapolres Morowali Diperiksa

Merespons polemik ini, Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk meninjau kembali tugas dan fungsi Satgas BSH. Pemerintah harus memastikan bahwa Satgas ini tidak melakukan fungsi penegakan hukum atau ajudikasi konten jurnalistik yang seharusnya menjadi ranah Dewan Pers.

Komnas HAM juga mendesak agar pemerintah mengedepankan literasi digital daripada restriksi, melibatkan organisasi pers seperti AJI, PWI, dan IJTI dalam setiap kebijakan yang bersinggungan dengan arus informasi, serta menjamin rasa aman bagi jurnalis.

“Kebebasan pers adalah oksigen bagi demokrasi. Jangan sampai Satgas BSH menjadi alat untuk memilah informasi demi kepentingan citra pemerintah semata. Komnas HAM akan mengawal agar fungsi pengawasan informasi tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar hak asasi jurnalis maupun hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang beragam,” tegas Livand Breemer.

BACA JUGA:  Usai Jabat Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi Jadi Sekretaris Utama Lemhanas

Komnas HAM Sulteng mengajak seluruh insan pers untuk tetap bekerja secara profesional sesuai Kode Etik Jurnalistik dan segera melaporkan jika ditemukan tindakan intimidasi atau upaya pembungkaman oleh pihak manapun.

 

Reporter: Iwan Lapasere

Editor: beritapalu

TAGGED:diskominfokomnas ham sultengsatgas bsh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Tangkapan layar zoom meeting. (©IPC) IPC: Kinerja DPR RI 2025 di Titik Terendah dalam Satu Dekade
Next Article Komisioner dan staf Komnas HAM Sulteng. (©Komnas HAM Sulteng) 5 Kasus Kematian Warga Sipil di Sulteng Belum Tuntas, Komnas HAM Desak Transparansi

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?