beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalKomunitasPaluSulteng

5 Kasus Kematian Warga Sipil di Sulteng Belum Tuntas, Komnas HAM Desak Transparansi

Published: 30 December, 2025
Share
Komisioner dan staf Komnas HAM Sulteng. (©Komnas HAM Sulteng)
Komisioner dan staf Komnas HAM Sulteng. (©Komnas HAM Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mencatat setidaknya lima kasus pengaduan dalam dugaan pelanggaran terhadap hak hidup dan hak memperoleh keadilan dalam dugaan tindak pidana pembunuhan maupun tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian. Berbagai kasus kematian yang melibatkan warga sipil di berbagai kabupaten hingga saat ini dinilai masih berjalan di tempat.

Keluarga korban bersama para aktivis hak asasi manusia terus menuntut transparansi dan profesionalisme dari jajaran Polda Sulawesi Tengah serta Polres setempat.

Lima kasus yang menjadi sorotan meliputi kematian Salsabila Prawira (Caca) di Kabupaten Poso, Serla Pangeran di Kabupaten Buol, Aryanto Kasukung di Tolitoli, Afif Siraju di Palu, dan Rian Nugraha Harun di Banggai Kepulauan.

Kasus Salsabila Prawira (Caca) – Poso

Kematian Salsabila Prawira atau yang akrab disapa Caca di Kabupaten Poso menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Meskipun pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan, kepastian mengenai penyebab kematian dan siapa yang bertanggung jawab masih simpang siur.

BACA JUGA:  Bantu Percepatan Kekebalan Komunal, ISSI Sigi Gelar Vaksinasi Massal

Pihak keluarga menduga ada kejanggalan yang belum terungkap sepenuhnya oleh penyidik Polres Poso maupun Polda Sulteng. Komnas HAM mencatat Caca yang dalam kesehariannya sebagai seorang pelajar diduga menjadi korban eksploitasi seksual oleh orang terdekatnya, dan tempat kejadian perkara diduga kuat menjadi tempat peredaran gelap narkotika di Poso.

Kasus Serla Pangeran – Buol

Di ujung utara Sulawesi Tengah, kasus kematian Serla Pangeran di Kabupaten Buol juga menjadi catatan gelap penegakan hukum yang belum tuntas. Kematian Serla memicu gelombang simpati dan desakan agar kepolisian tidak membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Publik menanti keberanian polisi untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi tersebut.

Kasus Aryanto Kasukung – Tolitoli

Kasus kematian Aryanto Kasukung di Tolitoli menambah daftar panjang dugaan kekerasan atau ketidakwajaran dalam penanganan hukum. Ketidakjelasan perkembangan penyidikan membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di daerah tersebut dipertaruhkan.

Transparansi hasil pemeriksaan saksi menjadi poin utama yang terus ditagih oleh pendamping hukum korban. Berdasarkan hasil visum et repertum yang dikeluarkan Bidang Labfor Polda Sulawesi Tengah menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal.

BACA JUGA:  Komnas HAM Desak Pemda Donggala Audit dan Tertibkan Galian C Masif

Kasus Afif Siraju – Palu

Kematian Afif Siraju yang terjadi di ibu kota provinsi, Palu, menjadi salah satu kasus yang paling menyedot perhatian. Mengingat lokasinya yang berada di pusat pemerintahan provinsi, lambatnya penuntasan kasus ini dianggap sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum di Sulawesi Tengah. Afif, yang meninggal dalam situasi yang dianggap tidak wajar, kini menjadi simbol perjuangan mencari keadilan di Kota Palu.

Kasus Rian Nugraha Harun – Banggai Kepulauan

Kematian Rian atau Bekam, seorang pemuda asal Banggai Laut yang diduga akibat tindakan kekerasan oleh anggota kepolisian masih menjadi misteri hingga kini. Publik mempertanyakan penyelesaian kasus ini yang menggunakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), padahal pendekatan ini biasanya digunakan dalam menyelesaikan kasus pidana ringan dengan hukuman kurang dari lima tahun.

Desakan Transparansi

BACA JUGA:  Kompetisi Sepak Bola U-12 Piala Wali Kota 2025 Dimulakan

Berbagai organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum di Sulawesi Tengah menekankan bahwa penundaan keadilan adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri (justice delayed is justice denied).

“Kami tidak hanya butuh janji penyelidikan, kami butuh fakta hukum yang disidangkan. Polda Sulteng harus menunjukkan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar salah satu perwakilan aktivis HAM di Palu.

UUD NRI 1945 telah mengamanahkan dalam Pasal 28A bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya, yang diperkuat dengan Pasal 28D Ayat (1) yang menerangkan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Penyelidikan kasus-kasus ini seringkali terkendala oleh minimnya saksi kunci, bukti forensik yang kompleks, hingga prosedur internal yang memakan waktu lama. Namun, publik berharap adanya terobosan atau asistensi langsung dari Mabes Polri jika memang terdapat hambatan serius di tingkat daerah.

 

Reporter: Iwan Lapasere

Editor: beritapalu

TAGGED:catatan akhir tahunkematian warga sipilkomnas ham sultengtransparansi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer. (©Komnas HAM Sulteng) Komnas HAM Sulteng Desak Peninjauan Ulang Satgas BSH
Next Article Menteri Kebudaayaan Fadli Zon (tengah) didampingi Gubernur Sulteng Anwar Hafid (kiri) dan Bupati Sigi Muh Rizal Intjenae (kanan) disambut dengan tarian adat saat akan meresmikan laboratorium kebudayaan kawasan megalitik Lore Lindu di Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (30/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki) Menteri Kebudayaan Resmikan Laboratorium Megalitik Lore Lindu di Vatunonju Sigi

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?