beritapalu.id
Sunday, 7 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalLingkunganMorowali UtaraPoso

Pengadilan Negeri Poso Kabulkan Gugatan Lingkungan WALHI

Published: 4 December, 2025
Share
Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com
Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com
SHARE

POSO, beritapalu.ID | Pengadilan Negeri Poso mengabulkan gugatan lingkungan hidup yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terhadap tiga perusahaan pengolahan nikel di Morowali Utara, Selasa (3/12/2025). Putusan Nomor 202/Pdt.Sus-LH/2024/PN Pso ini dikeluarkan setahun setelah gugatan diajukan pada 6 Desember 2024.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan PT Stardust Estate Investment (SEI), PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), dan PT Nadesico Nickel Industry (NNI) telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa pencemaran dan perusakan lingkungan.

Pengadilan memerintahkan ketiga perusahaan untuk segera melakukan pemulihan lingkungan hidup di wilayah pesisir, pemukiman perkampungan, dan sungai terdampak dalam waktu enam bulan setelah putusan dibacakan.

Lokasi yang wajib dipulihkan mencakup wilayah pesisir dengan posisi geografis S: 01° 58′ 24.86″ dan E: 121° 26′ 10.20″, wilayah pemukiman dengan posisi S: 01° 57′ 33.15″ dan E: 121° 25′ 15.17″, serta wilayah sungai dengan posisi S: 02° 1′ 48.05″ dan E: 121° 27′ 52.56″.

Pengadilan juga menghukum ketiga perusahaan membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1 juta per hari ke rekening Pemkab Morowali Utara apabila terlambat melaksanakan putusan sejak berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, ketiga perusahaan diperintahkan mengganti biaya operasional investigasi dan pengambilan sampel sebesar Rp8,7 juta serta biaya pengujian laboratorium sebesar Rp14,985 juta kepada WALHI, dengan total Rp23,685 juta.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulteng Periode 2021-2025 Sunardi menyatakan bahwa gugatan ini merupakan kemenangan pertama WALHI di Sulawesi Tengah dalam kasus lingkungan.

“Gugatan ini kami lakukan atas dasar dampak kerusakan lingkungan terutama kerusakan udara akibat penggunaan batu bara pada PLTU Industri (Captive) penyebab penyakit ISPA yang diderita warga desa dan gatal-gatal kulit akibat pencemaran air sungai yang terjadi di Desa Tanauge dan Desa Bunta, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara,” ujar Sunardi.

Pengadilan juga memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup RI, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Bupati Morowali Utara untuk melakukan pengawasan terhadap pemulihan lingkungan yang dilakukan ketiga perusahaan sejak putusan berkekuatan hukum tetap sampai dilaksanakan sepenuhnya.

Ketiga pihak tersebut turut digugat karena dinilai lemah dalam pengawasan, pemantauan, dan penindakan terhadap aktivitas industri dan pertambangan. Tidak tersedianya data dampak kesehatan spesifik warga di sekitar wilayah industri menjadi salah satu kelalaian dalam fungsi pengawasan dan pemantauan.

Reporter: Iwan

Editor: beritapalu

TAGGED:Gunbuster Nickel IndustryNadesico Nickel Industrypn posoStardust Estate Investmentwalhi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur membacakan naskah sumpah ikra setia kepada NKRI kepada napiter di Lapas Palu, Kamis (4/12/2025). (©Humas Ditjenpas Sulteng) Deradikalisasi di Lapas Palu, Napiter Ikrarkan Setia kepada NKRI
Next Article Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi (kanan) melepas bantuan kemanusiaan untuk korban bencana Sumatera di Mapolda Sulteng, Kamis (4/12/2025). (©Humas Polda Sulteng) Polda Sulteng Kirim Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

7 December, 2025
Sejumlah pemain memainkan teater berjudul 'Kapten Cuma Mau Pulang' yang disutradaria Annisa Saskia Putri pada Festival Teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

FTI 2025 Digelar di Palu, Hadirkan Kelompok Teater dari Berbagai Daerah

7 December, 2025
Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti (tengah) bersama Direktur Festival Tetaer Indonesia Pradetyo Novitri (kiri) dan Sutradara Lentera Silolangi Annisa Saskia Putri (kanan) memukul gimba menandai pembukaan Festival teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Sekot Palu Buka Festival Teater Indonesia, Ajang Pertemuan Seniman Nasional

7 December, 2025
Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni GUnawan memasangkan pita menandai pembukaan KKRI di Poso, Sabtu (6/12/2025). (©Penrem132)
Militer

Danrem 132/Tadulako Buka KKRI Gelombang III di Poso

7 December, 2025
Ciptasari Prabawanti, Direktur Yayasan Siklus Sehat Indonesia; Perwakilan UN Women Indonesia sekaligus Liaison untuk ASEAN, Ulziisuren Jamsran; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan; serta Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia, Hassan Mohtashami, pada UNiTE 2025 Film Screening and Discussion dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. (©UN Woman/Putra Johan)
Komunitas

UNiTE 2025 Film Screening Serukan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan

6 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Foto bersama usai Dialog Kebijakan bertema "Mendorong Green Legislation dalam Rangka Membangun Ekonomi Berkelanjutan di Sulawesi Tengah" di Aston Hotel Palu, Jumat (5/12/2025). (©AJI Palu)
Komunitas

IPC dan AJI Palu Gelar Dialog Kebijakan Bahas Masa Depan Ekologi Sulteng

beritapalu
Sosialisasi Posbankum bagi kepala desa dan lurah di Morowali, Kamis (4/12/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kepala Desa dan Lurah di Morowali Ikuti Sosialisasi Posbankum

beritapalu
PLTU Cirebon (©Cirebon Power)
Lingkungan

Pemerintah Belum Finalkan Keputusan Pensiun PLTU Cirebon-1

beritapalu
CEO IESR, Fabby Tumiwa. (©IESR)
Lingkungan

Indonesia Berpotensi Menjadi Pemimpin Global dalam Pemanfaatan Panas Bumi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?