beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalPalu

Komnas HAM Sulteng Indikasikan Pelanggaran HAM Serius PPPK Siluman di Pemkot Palu

Published: 2 December, 2025
Share
Rapat Komnas HAM Sulteng membahas PPPK siluman di Pemkot Palu. (©Komnas HAM Sulteng)
Rapat Komnas HAM Sulteng membahas PPPK siluman di Pemkot Palu. (©Komnas HAM Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID |  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menilai bahwa ketidakadilan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses kepegawaian PPPK di Pemerintah Kota Palu memenuhi unsur-unsur pelanggaran HAM serius yang bersifat masif, terstruktural, diskriminatif, dan meluas.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan bahwa polemik dugaan praktik PPPK “Siluman” (pengangkatan ilegal) dan ketidakjelasan status tenaga honorer yang berhak masuk daftar PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Palu merupakan indikasi kuat terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia serius. Praktik koruptif dan maladministrasi dalam rekrutmen kepegawaian ini telah menghilangkan hak dasar warga negara dan menuntut respons cepat serta tindakan nyata luar biasa dari Wali Kota Palu.

Tiga Unsur Pelanggaran HAM Serius

BACA JUGA:  Pemkot Palu Salurkan 34 Ekor Hewan Kurban

Komnas HAM mengidentifikasi tiga unsur pelanggaran HAM serius dalam kasus ini.

Pertama, pelanggaran hak atas pekerjaan yang adil (Pasal 28D Ayat 2 UUD 1945). Praktik PPPK Siluman adalah bentuk diskriminasi yang nyata. Oknum yang terlibat telah mengabaikan prinsip meritokrasi dan transparansi, secara struktural menghalangi hak honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun untuk mendapatkan kesempatan kerja yang sama dan layak.

Kedua, penyalahgunaan kekuasaan dan kerugian publik. Tindakan memasukkan pegawai secara ilegal adalah penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Palu.

Ketiga, hilangnya kepastian hukum. Nasib ribuan honorer yang tereliminasi atau tidak mendapat kejelasan statusnya pascakebijakan PPPK paruh waktu, menciderai hak atas kepastian hukum (Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945).

BACA JUGA:  OJK Sulteng Gelar Jalan Sehat Bulan Inklusi Keuangan 2025

Desakan Komnas HAM

Mengingat seriusnya pelanggaran ini, Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak Wali Kota Palu untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dan berani.

Pertama, tindakan tegas dan pemecatan segera. Wali Kota harus memecat secara tidak hormat semua bawahan atau oknum ASN yang terbukti terlibat dalam praktik PPPK Siluman dan manipulasi data honorer. Pemberian sanksi ini tidak bisa ditawar lagi untuk menunjukkan komitmen daerah terhadap integritas.

Kedua, proses hukum tuntas. Komnas HAM mendesak agar Wali Kota Palu tidak hanya memecat, tetapi juga membawa para pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini ke ranah hukum pidana untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, pemulihan hak dan transparansi. Wali Kota harus merespons dengan cepat dengan mengumumkan hasil audit dan investigasi ke publik secara transparan, serta segera memulihkan hak-hak para honorer yang terbukti tereliminasi secara tidak adil.

BACA JUGA:  Pemkot Palu Jalin Sinergi dengan Perbankan untuk Percepatan Pembangunan

Keempat, mengembalikan kepercayaan publik. Wali Kota Palu harus menjadikan momentum ini sebagai titik balik untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan menjamin tata kelola kepegawaian yang bersih, transparan, dan menjunjung tinggi keadilan HAM.

“Komnas HAM akan mengawal proses ini hingga tuntas. Kami menuntut keadilan bagi para honorer yang menjadi korban dan memastikan bahwa setiap praktik nepotisme, korupsi dan diskriminasi di lingkungan Pemkot Palu akan ditindak secara tegas sebagai bentuk perlawanan terhadap pelanggaran HAM terstruktural,” tutup Livand Breemer.

Reporter: Iwan

Editor: beritapalu

TAGGED:komnas ham sultengpelanggaran hampemkot palupppk siluman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Aksi aktivis MANPA UIN Datokarama memperingati Hari Aids Sedunia di kampus UIN Datokarama Palu, Senin (1/12/2025). (©MANPA UIN DK) MANPA UIN Datokarama Gelar Aksi Peringati Hari AIDS Sedunia
Next Article Wawali Imelda memeriksa sejumlah perlengkapan bencana pad aapel siaga bencana di halaman Kantor Wali ota Palu, Selasa (2/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan) Pemkot Palu Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

Foto bersama usai pembuaan workshop Sitem Kesehatan dan perubahan iklim di Palu, Jumat (23/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Lingkungan

Workshop Ketahanan Sistem Kesehatan: Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

23 January, 2026
Foto bersama Bupati Donggala dengan pimpinan OMS usai audiensi di Donggala, Kamis (22/1/2026). (©Sikola Mombine)
Donggala

Bupati Donggala Sambut Baik Inisiatif Pembentukan Forum Multi Pihak

23 January, 2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

beritapalu
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

beritapalu
Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita bersama para Asisten Kodam XXIII/Palaka Wira dan para Kepala Badan Pelaksana Kodam (Kabalakdam), perwira, bintara, tamtama, serta PNS pada peringatan Isra Miraj di masjid Al Aqsa Kodam XXIII/PW Palu, Kamis (22/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Kodam XXIII/Palaka Wira Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Al-Aqsha

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?