PALU, beritapalu.ID | DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mendorong lahirnya rancangan peraturan daerah (raperda) tata kelola pertambangan batuan melalui kewenangan dan mekanisme yang ada.
Komitmen ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, dalam diskusi naskah akademik urgensi raperda tata kelola pertambangan batuan yang diselenggarakan oleh Yayasan KOMIU dan Prakarsa Borneo.
Menurut Aristan, perlunya tata kelola pertambangan yang baik dan berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting untuk membangun kesepahaman di kalangan semua pihak, baik dari aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial, khususnya masyarakat sekitar wilayah pertambangan di Sulawesi Tengah.
Aristan menjelaskan bahwa terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang pendelegasian kewenangan pemberian izin pertambangan telah mengembalikan kewenangan yang sebelumnya ditarik ke pemerintah pusat kembali ke daerah.
“Pendelegasian kewenangan yang meliputi pemberian izin batuan, izin pertambangan rakyat, pembinaan dan pengawasan tersebut kembali menggairahkan daerah dalam penerbitan izin,” kata Aristan.
Berdasarkan data geoportal ESDM Juni 2025, terjadi lonjakan perizinan di Sulawesi Tengah. Saat ini tercatat surat izin penambangan batuan (SIPB) mencapai 719 izin yang terdiri dari 181 berstatus operasi produksi, 18 izin eksplorasi, dan 520 berstatus pencadangan (WIUP).
Namun demikian, meskipun memiliki manfaat ekonomi, industri pertambangan juga menimbulkan tantangan lingkungan, sosial, dan ekonomi daerah. Salah satunya adalah hilangnya potensi pajak karena ketidaktaatan pelaku usaha yang membayar pajak sebagai pajak bumi bangunan (PBB) pribadi daripada membayar pajak bumi bangunan sektor pertambangan, perhutanan, perkebunan, dan sektor lainnya (PBB-P5L).
Selain itu, pemberian izin pertambangan juga memicu konflik sosial dengan masyarakat dan masalah ekologis. Beberapa izin pertambangan tidak mengindahkan wilayah yang seharusnya bebas tambang, seperti daerah aliran sungai (DAS) yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem.
“Semoga gagasan yang baik ini dapat diwujudkan melalui kerja sama semua pihak,” tutup Aristan.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya