beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalTojo Unauna

Sengketa Tanah 40 Tahun di Wakai Selesai Damai dengan Mediasi Posbankum

Published: 15 November, 2025
Share
Para pihak bersengketa meneken kesepkatan damai melalui mediasi Posbankum di Desa Wakai, Tojo Unauna, Selasa (11/11/2025). (©Kanwil Kemenkum Sulteng)
Para pihak bersengketa meneken kesepkatan damai melalui mediasi Posbankum di Desa Wakai, Tojo Unauna, Selasa (11/11/2025). (©Kanwil Kemenkum Sulteng)
SHARE

TOJO UNAUNA, beritapalu.ID |  Sengketa tanah yang membelenggu dua keluarga di Desa Wakai selama lebih dari 40 tahun berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Wakai, Selasa (11/11/2025).

Penyelesaian ini melibatkan Posbankum Desa Wakai yang bekerja sama dengan pemerintah desa dan para paralegal yang dibina Kanwil Kemenkum Sulteng.

Sengketa bermula saat YS, perwakilan ahli waris keluarga A melaporkan kasus ini ke pemerintah desa. Laporan sebelumnya pernah ditangani aparat kepolisian namun dikembalikan karena tidak memenuhi unsur pidana.

Pemerintah desa dibantu paralegal desa Ridwan S. Matoro, Mukrin, Saparang, dan Moh. Akbar melakukan penelusuran langsung ke lokasi dan mendatangi kediaman AK, ahli waris keluarga K.

BACA JUGA:  Morowali Capai 100 Persen Posbankum dengan 133 Titik Layanan

Hasil penelusuran menemukan fakta bahwa keluarga K telah menempati tanah tersebut sejak sekitar 1984. Sengketa muncul akibat adanya sertifikat prona tahun 1985 atas nama keluarga A yang diduga muncul dari penjualan tanah oleh mantan kepala desa almarhum ML kepada almarhum A, meski tanah tersebut sudah ditempati keluarga K.

Pada 1990-an, masalah ini pernah diselesaikan secara adat dengan kesepakatan kompensasi Rp150.000, diperkuat surat keterangan kepala desa tahun 1990 dan keterangan pegawai pertanahan tahun 2009. Namun bukti itu berbenturan dengan sertifikat prona milik keluarga A.

Pada Senin (10/11/2025), kedua pihak diundang untuk mediasi resmi. Pemerintah desa sepakat mengutamakan pendekatan kekeluargaan.

Keluarga A meminta kompensasi Rp20 juta, sedangkan keluarga K hanya mampu menyediakan Rp10 juta. Karena tidak ada kesepakatan, mediasi ditunda.

BACA JUGA:  Pemkot Palu dan Kemenkumham Sulteng Percepat Pembentukan Posbakum

Malam harinya, pemerintah desa dan paralegal melakukan pendekatan persuasif ke rumah keluarga A. Upaya dialog interpersonal dan pendekatan empatik akhirnya melunakkan ketegangan. Keluarga A sepakat menerima Rp10 juta.

Pada mediasi lanjutan 11 November, kedua pihak menandatangani keputusan damai dengan ketentuan keluarga K membayar kompensasi Rp10 juta, kelengkapan dokumen diserahkan untuk ditata ulang, dan sertifikat prona 1985 resmi diserahkan oleh keluarga A kepada keluarga K.

Kakanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy yang menerima laporan penyelesaian tersebut pada Sabtu (15/11/2025) menyampaikan apresiasi mendalam.

“Inilah bukti bahwa layanan hukum yang dekat dan berpihak pada masyarakat benar-benar bekerja. Posbankum Desa adalah instrumen penting untuk menghadirkan keadilan yang cepat, hemat, dan damai. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Kepala Desa Wakai dan para paralegal yang berhasil menyelesaikan konflik puluhan tahun tanpa perpecahan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Sulteng Terima Dukungan APPI untuk Proyek PERMATA

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperluas pembinaan paralegal dan memperkuat Posbankum sebagai layanan nonlitigasi yang paling efektif di akar rumput.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap desa di Sulawesi Tengah dapat mengakses layanan hukum berkualitas. Penyelesaian di Wakai ini menjadi bukti bahwa pendekatan dialogis dan kearifan lokal mampu menciptakan keadilan yang sejati,” katanya.

Penyelesaian ini menjadi model penyelesaian sengketa di tingkat desa yang memadukan kearifan lokal, pendampingan hukum, serta mediasi berbasis kekeluargaan.

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:kanwil kemenkum sultengmediasiparalegalposbankum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sejumlah wirausaha muda menunjukkan atribut bantuan modal usaha usai menerima bantuan permodalan dalam program inkubasi bisnis di Media Center, Untad, Jumat (14/11/2025). (©nmzIMAGES/Basri Marzuki) 150 WIrausaha Muda di Palu dapat Bantuan Modal Usaha
Next Article Perempuan ED (kiri) diinterogasi di ruang pemeriksaan LP Parigi, Sabtu (15/11/2025). (©Huams Kanwil Ditjenpas Sulteng) Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Pembalut

Berita Terbaru

Foto bersama usai pembuaan workshop Sitem Kesehatan dan perubahan iklim di Palu, Jumat (23/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Lingkungan

Workshop Ketahanan Sistem Kesehatan: Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

23 January, 2026
Foto bersama Bupati Donggala dengan pimpinan OMS usai audiensi di Donggala, Kamis (22/1/2026). (©Sikola Mombine)
Donggala

Bupati Donggala Sambut Baik Inisiatif Pembentukan Forum Multi Pihak

23 January, 2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Ilustrasi tanaman mangrove. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Lingkungan

Tambang Pasir di Touna Diduga Rusak Ekosistem Mangrove

beritapalu
Petugas mengevakuasi jenazah seorang mahasiswa berinisial A di sebuah kamar kos di Tondo, Palu, Jumat (16/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Mahasiswa Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kamar Kos Palu

beritapalu
Petugas menggeledah terduga penyalahgunaan narkoba di Banggai. (@Humas Polres Banggai)
Banggai

Polres Banggai Gagalkan Penyelundupan 50 Gram Sabu Jaringan Palu-Luwuk

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?