PALU, beritapalu.ID | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Koperasi Farmtisan Lestari Berjaya untuk memperkuat pembinaan kemandirian dan kewirausahaan bagi warga binaan serta petugas Pemasyarakatan, Kamis (6/11/2025).
Kerja sama ini melibatkan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sulteng, antara lain Lapas Kelas IIA Palu, Bapas Kelas I Palu, Rutan Kelas IIA Palu, LPP Kelas III Palu, Lapas Kelas III Parigi, dan Rutan Kelas IIB Donggala, yang akan menjadi lokasi pelaksanaan program pendampingan dan pengembangan kelompok UMKM di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk nyata implementasi dari Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong kemandirian warga binaan melalui kegiatan ekonomi produktif.
“Pemasyarakatan bukan hanya tentang pembinaan, tapi juga pemberdayaan. Melalui kerja sama ini, kami ingin mencetak warga binaan menjadi individu yang mandiri dan berjiwa wirausaha setelah bebas. Mereka tidak hanya belajar keterampilan, tapi juga praktik langsung mengelola usaha,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup pendampingan kelompok UMKM, pelatihan kewirausahaan, serta fasilitasi pengembangan produk hasil pembinaan agar memiliki nilai jual di pasar. Kegiatan ini juga memberi ruang bagi petugas Pemasyarakatan untuk turut mengembangkan kompetensi di bidang ekonomi kreatif dan kewirausahaan sosial.
“Pendampingan ini diawali oleh para petugas agar memiliki jiwa wirausaha, apabila petugasnya sudah paham maka mereka akan menjadi jembatan agar warga binaan dan klien Pemasyarakatan bisa beradaptasi dengan dunia usaha, tidak sekadar terampil tapi juga memahami manajemen bisnis sederhana. Kita ingin ciptakan dari narapidana menjadi wirausaha,” tambah Bagus.
Ketua Koperasi Farmtisan Lestari Berjaya Maghfira berharap kerja sama ini menjadi model kolaborasi berkelanjutan antara sektor koperasi dan lembaga Pemasyarakatan dalam membangun ekosistem ekonomi inklusif yang melibatkan petugas, warga binaan, serta klien pemasyarakatan.
“Program ini akan berjalan secara bertahap di seluruh UPT Pemasyarakatan Sulteng dengan fokus pada pembentukan kelompok usaha serta produk olahan hasil karya warga binaan. Kami siap untuk memberikan pendampingan hingga memasarkan produk UMKM tersebut,” katanya.
Dengan kerja sama ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya menghadirkan Pemasyarakatan yang bermanfaat untuk masyarakat, serta menciptakan peluang baru bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya