beritapalu.id
Sunday, 2 Nov 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPaluPemkot Palu

Pemkot Palu dan Kejari Teken Nota Kesepakatan Sanksi Sosial Pelaku Pidana

Published: 16 September, 2025
Share
Kejari Palu Palu Mohammad Rohmad bersama Wawali Imelda menunjukkan nahkah kesepakatan sanksi sosial, Senin (15/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Kejari Palu Palu Mohammad Rohmad bersama Wawali Imelda menunjukkan nahkah kesepakatan sanksi sosial, Senin (15/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Pemerintah Kota Palu bersama Kejaksaan Negeri Palu menandatangani nota kesepakatan tentang pelaksanaan sanksi sosial terhadap pelaku tindak pidana umum yang diselesaikan berdasarkan restorative justice.

Penandatanganan dilakukan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Palu Mohamad Rohmadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan serentak dengan kepala daerah lainnya di Sulawesi Tengah, baik secara daring maupun luring.

Restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. Berbeda dengan sistem peradilan konvensional yang menitikberatkan pada penghukuman, pendekatan ini mendorong pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara langsung kepada korban sekaligus memberikan ruang pemulihan materiil maupun emosional bagi korban.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan apresiasi terhadap langkah kolaboratif ini. Menurutnya, restorative justice bukan hanya memulihkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial yang rusak akibat tindak pidana.

“Selaku pribadi dan mewakili Pemerintah Provinsi, saya mengapresiasi penuh langkah Kejaksaan yang membuka ruang kolaborasi bersama pemerintah daerah. Pemprov siap mendukung penuh, termasuk penyediaan fasilitas dan sarana prasarana untuk pelaksanaan restorative justice,” ujar Gubernur.

Gubernur menekankan momentum ini harus menjadi pijakan untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang besar.

Lebih lanjut, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya peran kearifan lokal dalam penerapan hukum. Ia mendorong agar praktik peradilan adat di Sulawesi Tengah dapat diformalkan melalui peraturan daerah, sehingga perkara yang bisa diselesaikan dengan peradilan adat tidak perlu berlanjut ke jalur hukum formal.

“Hal yang lalu biarlah menjadi pelajaran. Dengan restorative justice, kita bisa menyelesaikan perkara dengan cara yang lebih manusiawi dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Gubernur.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan restorative justice di Kota Palu dan Sulawesi Tengah pada umumnya dapat berjalan lebih terstruktur, mengedepankan prinsip keadilan sosial, serta memperkuat harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:kejari palupemkot palupidanarestorative justicesanksi sosial
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Fathur Razaq Anwar menyampaikan sambutan usai terpilih secara aklamasi pada Musprov XIV KONI Sulteng di Palu, Selasa (16/9/2025)(. (©panitia Musprov) Fathur Razaq Anwar Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KONI Sulteng 2025-2029
Next Article Wagub Sulteng Reny A. ALamdjido memimpin rapat persiapan layanan penerbangan internasional Bandara Mutiara SIs Aljufri, Selasa (16/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron) Internasionalisasi Bandara Palu Butuh Pembebasan Lahan 10.000 m²

Berita Terbaru

Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan memaprkan kinerja UPT di Jjaran Kanwil Ditjenpas su Sulteng di Aula Lapas Kelas IIA Palu, Sabtu (1/11/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Kakanwil Ditjenpas Paparkan Kinerja UPT Pemasyarakatan di Sulteng

1 November, 2025
Gubernur Suletng Anwar Hafid bersama Pangdam XXIII/Palaka Wira memberi arahan kepada peserta KKRI 2025 di Mayonif 711/Raksatama, Sabtu (1/11/2025). (©Pendam23)
Militer

Gubernur Buka KKRI 2025, Tekankan Pentingnya Semangat Bela Negara

1 November, 2025
Gubernur Sulteng Anwar Hafid berjalan berasma Kapold Sulteng yang baru tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Jumat (31/10/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Sertijab Kapolda Sulteng Dijadwalkan Senin 3 November 2025

1 November, 2025
Wawali Palu Imelda Liliana Muhidin melepas pawai ta'ruf dalam rangka MYQ XXVIII tingkat Kota Palu, Jumat (31/10/2025). (©Prokpoim Setda Kota Palu)
Palu

Wawali Imelda Lepas Pawai Ta’aruf MTQ XXVIII Kota Palu 2025

31 October, 2025
Utusan Yayasan Sikola Mombine, Wulan Trisya Lembonunu (kedua kanan) pada Social Enterprise World Forum (SEWF) 2025 di Songshan Cultural and Creative Park, Taipei, Taiwan, 29-31 Oktober 2025. (©Sikola Mombine)
Internasional

Wali Kota Palu dan Sikola Mombine Hadir di Forum Usaha Sosial Dunia

31 October, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar (tengah) pada pembukaan Posalia Kampung Lere 2025, Kamis (30/10/2025). (©Pendam 23)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Hadiri Posalia Kampung Lere 2025

beritapalu
Pembukaan Sekolah Lapang Gempa Bumi di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (30/10/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Palu

Sekolah Lapang Gempa Bumi Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Palu

beritapalu
Gubernur Sulteng Anwar Hafid memukul gong menandai pembukaan Posalia Kampung Lere 2025 di kawasan cagar budaya Banua Oge Palu, Kamis (30/10/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wawali Imelda Hadiri Pembukaan Posalia Kampung Lere

beritapalu
Gubernur Sulteng Anwar Hafid memukul gong menandai pembukaan Posalia Kampung Lere 2025 di kawasan cagar budaya Banua Oge Palu, Kamis (30/10/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Gubernur Anwar Hafid Buka Posalia Kampung Lere 2025

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?