beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KomunitasSigi

PMI Asal Sigi Korban Masalah Hukum di Qatar Berhasil Dipulangkan

Published: 28 August, 2025
Share
Solidaritsa Perempuan Palu mengapit pekerja migran asal Sigi yang berhasil dipulangkan. (©Solidaritas Perempuan Palu)
Solidaritsa Perempuan Palu mengapit pekerja migran asal Sigi yang berhasil dipulangkan. (©Solidaritas Perempuan Palu)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial R asal Kabupaten Sigi yang mengalami masalah hukum di Qatar berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah melalui proses advokasi selama empat bulan.

Penjemputan dilakukan Solidaritas Perempuan (SP) Palu bersama keluarga dan pemerintah terkait di Bandara Sis Al-Jufri, Kota Palu, Kamis (28/8/2025).

Staf Divisi Perlindungan Perempuan Buruh Migran dan Trafficking Solidaritas Perempuan Palu, Ananda Elyza M menjelaskan, R mengalami masalah hukum pada 23 Februari 2025 setelah dilaporkan majikan ke polisi dengan tuduhan mencelakai anak majikan berusia 4 tahun. Menurut keterangan teman korban, anak majikan yang memukul R sehingga ia berusaha menghindari namun anak tersebut terjatuh sendiri.

Bekerja 20 Jam Setiap Hari

R mulai bekerja di Qatar pada 16 Oktober 2022 melalui sponsor yang beralamat di Jakarta. Sejak tiba di negara penempatan, ia bekerja di rumah majikan selama 20 jam setiap hari mengerjakan pekerjaan rumah tangga, memasak, dan menjaga anak majikan.

BACA JUGA:  Lokakarya Pengurangan Risiko Perdagangan Manusia, Kerja Paksa dan Kekerasan

Di 2023, R sempat pulang ke kampung halaman selama satu minggu untuk merayakan lebaran bersama keluarga di desanya, Kabupaten Sigi. Pada tahun berikutnya di Desember 2024, R pulang ke Indonesia.

Namun saat sampai di Jakarta, dia mendapatkan telepon dari majikannya memintanya untuk kembali ke Qatar untuk bekerja kembali dengan tawaran gaji. Setelah disepakati, majikannya mengirimkan uang sejumlah Rp2 juta, sehingga pada 21 Januari 2025 R kembali ke Qatar untuk melanjutkan pekerjaan.

Pada akhir Januari 2025, keluarga PMI terputus komunikasi dengan R karena handphone dan dokumen pribadinya ditahan majikan. Informasi tentang masalah hukum yang dialami baru diketahui melalui surat yang dititipkan kepada temannya yang pulang ke Kabupaten Sigi pada April 2025 lalu.

BACA JUGA:  Zakat Fitrah di Sigi 2,5 Kg atau Rp42.500 per Jiwa

Proses Advokasi 4 Bulan

Pada 6 Mei 2025, keluarga R menghubungi SP Palu untuk membuat pengaduan kasus dan meminta pendampingan. SP Palu bersama Sekretariat Nasional Solidaritas Perempuan kemudian membangun koordinasi dengan BP3MI Sulawesi Tengah, Komnas HAM RI, dan PWNI-BHI.

Upaya advokasi yang dilakukan SP Palu ke berbagai instansi dan lembaga negara membuahkan hasil dengan respons pemerintah memberikan perlindungan terhadap PMI perempuan tersebut.

SP Palu menyoroti pentingnya perlindungan dan pendampingan hukum bagi PMI yang mengalami masalah hukum, korban kekerasan, dan perdagangan manusia di negara penempatan kerja.

Organisasi ini mendesak pemerintah bersama lembaga terkait melakukan pendampingan maksimal kepada perempuan korban dengan perspektif gender untuk memastikan hak, keadilan, dan perlindungan PMI sejak sebelum pemberangkatan, selama bekerja, dan setelah bekerja. (afd/*)

BACA JUGA:  Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

Editor: beritapalu

TAGGED:pekerja migranqatarsolidaritas perempuan palutki
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ilustrasi prostitusi. (© Shutterstock) MUI Sulteng Desak Pemerintah Tutup Praktik Prostitusi di Tondo
Next Article Sahran Raden pada sosialisasi pencegahan kekerasan seksual kepada mahasiswa baru UIN Datokarama Palu, Kamis (28/8/2025). (©UIN Datokarama) UIN Datokarama Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual kepada Maba

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Komunitas

PETI Ancam Situs Megalit Dongi-Dongi, Gubernur Sulteng: Kami Bekerja, Bukan Diam

beritapalu
Foto bersama usai sertijab ketua dan buka puasa bersama anggota Palado, Sigi, MInggu (8/3/2026). (©Palado)
Sigi

PALADO Ganti Ketua, Komitmen Perlindungan Lingkungan dan Kesetaraan Gender

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?