Thursday, 28 Aug 2025
  • 🌐 Network
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalParigi Moutong

Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal

Last updated: 26 August, 2025 11:29 pm
beritapalu
Share
Wakapolres Parigi Moutong Kompol Romy Gafur (tengah) memberikan keterangan terkait penangkapan dua orang terduga penambang ilegal beserta mesin alkon, di mapolres Parimo, Selasa (26/8/2025). (©Humas Polres Parimo)
Wakapolres Parigi Moutong Kompol Romy Gafur (tengah) memberikan keterangan terkait penangkapan dua orang terduga penambang ilegal beserta mesin alkon, di mapolres Parimo, Selasa (26/8/2025). (©Humas Polres Parimo)
SHARE

PARIGI MOUTONG, beitapalu.ID | Polres Parigi Moutong menangkap dua pria terduga pelaku tambang emas ilegal di Kecamatan Tinombo Selatan yang kedapatan menggunakan alat berat berupa mesin alkon di lokasi penambangan tanpa izin.

Kedua pelaku berinisial AN (39) dan OK (30) ditangkap dalam operasi penertiban tambang ilegal. Dari tangan mereka, polisi menyita tiga unit mesin alkon, karpet talang penyaring emas, serta potongan selang spiral berwarna biru yang digunakan dalam aktivitas penambangan.

Selain barang bukti milik dua tersangka, polisi juga mengamankan lima unit mesin alkon lainnya yang saat ini masih diselidiki kepemilikannya.

Wakapolres Parigi Moutong Kompol Romy Gafur mengatakan aktivitas para pelaku di lokasi tambang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan sekitar. Mesin alkon yang digunakan mencemari aliran sungai yang mengalir ke lahan pertanian warga.

BACA JUGA:  Polres Parigi Moutong Tertibkan PETI di Oncone, Sita 8 Alkon

“Kegiatan tambang ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencemari sawah dan merugikan masyarakat sekitar,” tegas Kompol Romy dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

Kompol Romy menambahkan pihak kepolisian telah berulang kali mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin. Namun, peringatan tersebut masih sering diabaikan sehingga tindakan tegas perlu diambil.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

AN dan OK telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat praktik tambang ilegal dan merusak lingkungan. (afd/*)

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Seorang Kurir, 1 Kg Sabu Gagal Diedarkan di Palu
TAGGED:alkonpetipolres parimotambang emas ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article AK alias P beserta barang bukti sabu yang disita Satresnarkoba Polres Poso, Senin (25/8/2025) . (©Humas Polres Poso) Polres Poso Tangkap Residivis Pengedar Sabu dengan 63,56 Gram
Next Article Petugas masih terus berjibaku untuk menghentikan minyak yang keluar dari pipa yang bocor di Desa Towuti, Luwu Timur, Sulsel, Selasa (26/8/2025). (©PT Vale), Selasa PT Vale Kerahkan Tim Darurat dan Buka Posko Pengaduan Kebocoran Pipa
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Petugas berada di Posko Pengaduan yang dibuka terkait kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia di Desa Towuti, Luwu Timur, Rabu (27/8/2025). (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

Warga Turut Bantu Pemulihan Kebocoran Pipa Minyak PT Vale

27 August, 2025
Siswa yang diduga mengalami eracuna mendapat perawatan intensif di RS Bala Keselamatan di Palu, Rabu (27/8/2025). (©Istimewa)
Kesehatan

Puluhan Siswa di Palu Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

27 August, 2025
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin meneken naskah kerjasama layanan kependududkan di palu, Rabu (27/8/2025). (©Prokopi Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Kerja Sama dengan 6 Lembaga untuk Layanan Dukcapil

27 August, 2025
Aksi demo mahassiwa di depan kantor DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng akan Investigasi Video Viral Penyeretan Mahasiswa saat Demo

27 August, 2025
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams berada di tengah para demsontran di depan Kanotr DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Kapolresta Palu Klarifikasi Video Viral Seret Mahasiswa saat Demo

27 August, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Subscribe Newsletter

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring. (©Humas Polda Sulteng)
Donggala

Wanita 43 Tahun Ditangkap dengan 33 Paket Sabu Seberat 7,7 Gram

beritapalu
Perempuan SF beserta barang bukti sabu di Mapolres Poso, Kamis (15/8/2025). (©Humas Polres Poso)
Hukum-Kriminal

Perempuan 20 Tahun Ditangkap Karena Edarkan Sabu di Poso

beritapalu
AK alias P beserta barang bukti sabu yang disita Satresnarkoba Polres Poso, Senin (25/8/2025) . (©Humas Polres Poso)
Hukum-Kriminal

Polres Poso Tangkap Residivis Pengedar Sabu dengan 63,56 Gram

beritapalu
AL (kanan), pelaku penikaman imam saat shalat subuh diperiksa di Polres Morut, Senin (25/8/2025). (©Humas Polres Morut)
Hukum-Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Penikaman Imam Shalat Subuh di Morowali Utara

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?