beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Bawa Sabu Saat Besuk Tahanan di Mapolresta Palu, Wanita 50 Tahun Ditangkap

Published: 22 August, 2025
Share
AA yang ditangkap polisi gegara membawa sabu saat besuk keluarganya di tahanan mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025). (©Humas Polresta Palu)
AA yang ditangkap polisi gegara membawa sabu saat besuk keluarganya di tahanan mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025). (©Humas Polresta Palu)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, seorang perempuan berinisial AA (50) ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat berada di Mapolresta Palu, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

AA ditangkap saat datang ke kantor polisi untuk membesuk keluarganya yang sedang ditahan. Namun, gerak-geriknya mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. Hasilnya, ditemukan dua buah pireks berisi sabu serta perlengkapan alat hisap sabu, seperti sendok plastik dan kaca pireks lainnya yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Tidak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari bagasi motor, ditemukan satu pireks berisi sabu, menambah jumlah barang bukti yang diamankan.

BACA JUGA:  Kemenkum Sulteng Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual ke Pemkab Banggai

Kasatresnarkoba Polresta Palu, AKP Usman menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap perilaku pelaku saat memasuki area kantor polisi. “Pelaku datang untuk membesuk, tapi sikapnya terlihat gelisah dan mencurigakan. Karena itu, kami lakukan pemeriksaan, dan ternyata membawa narkotika,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: dua pireks berisi sabu, satu pireks tambahan dari bagasi motor, sendok plastik yang dimodifikasi, kotak rokok, tas, dan dompet yang digunakan menyimpan barang terlarang, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

AKP Usman menegaskan, tindakan ini menunjukkan komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu. “Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba. Bahkan jika mereka berani membawa barang haram ke kantor polisi sekalipun, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Tangkap Dua Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Talatako

Saat ini, AA telah ditahan di Mapolresta Palu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga hukuman mati, tergantung jumlah dan perannya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:besuk tahanannarkotikapolresta palusabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Perwakilan IESR, PIH, dan WRI Indonesia pada sesi pemaparan di AIGIS 2025, Jumat (22/8/2025). (©IESR) Pemerintah Susun Peta Jalan Industri Nol Emisi Bersih pada 2050
Next Article Sejumlah tokoh Poboya diterima Wali Kota Palu di ruang kerjanya, Jumat (22/8/2025). (©beritasulteng.id) Wali Kota Palu Janji Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Poboya soal Tambang

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?