Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Morowali

MOROWALI, beritapalu.ID | Kepolisian Resor (Polres) Morowali menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial MR (19) meninggal dunia di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Kamis (7/8/2025).

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025). Keempat tersangka berinisial G (oknum anggota Polda Sulawesi Tengah bertugas sebagai Pengamanan Khusus), J (oknum security), S (oknum security), dan R (oknum security).

“Pemeriksaan sementara telah dilakukan terhadap 18 orang saksi, dan empat orang di antaranya mengarah menjadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan,” ungkap AKBP Zulkarnain.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Wuling warna hitam, satu buah selang panjang sekitar 1,9 meter, dan satu celana boxer hitam milik korban. Pihaknya masih melakukan pencarian barang bukti borgol dan lainnya.

BACA JUGA:  Empat Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Pemuda 19 Tahun Ditahan

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum meninggal, korban MR diduga mengalami penganiayaan oleh beberapa pelaku hingga mengalami kondisi kritis dan meninggal dunia. Dugaan sementara, aksi pengeroyokan tersebut terjadi setelah korban diduga oleh para pelaku telah melakukan pencurian.

Konferensi pers juga dihadiri Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Roy Satya Putra, Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, Dandim 1311 Morowali Letkol Inf. Abraham S. Panjaitan, serta Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Siagian.

Kapolres Morowali mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah.

“Kasus ini sudah kami tangani. Saya minta masyarakat percayakan sepenuhnya kepada kami, dan jangan mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Terduga Pelaku Pencurian Diamuk Massa di Kabonena

Polres Morowali terus mengembangkan penyelidikan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka seiring perkembangan hasil investigasi. (afd/*)

Leave a Comment

Scroll to Top