TOJO UNAUNA, beritapalu.ID | Tim patroli gabungan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Touna dan Dinas Perikanan berhasil menangkap dua pelaku pengeboman ikan setelah aksi kejar-kejaran dramatis di perairan Desa Kalia, Kecamatan Talatako, Tojo Unauna, Rabu (6/8/2025).
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Fdl dan Lkm alias Gugu, keduanya berasal dari Dusun 3 Desa Kabalutan. Sementara tiga pelaku lainnya, Rn, Frl, dan Fnd, berhasil melarikan diri dengan berenang ke daratan pulau setelah perahu mereka mengalami kerusakan mesin.
Patroli gabungan yang dipimpin Kepala Dinas Perikanan Rahmat Basri bersama Brigpol Atmajaya dari Satpolairud memulai penyisiran pada pukul 09.00 WITA di perairan Kecamatan Togean. Sekitar pukul 14.00 WITA, tim bergeser ke perairan Kecamatan Talatako dan mencurigai sebuah perahu.
Saat tim patroli mendekat, perahu tersebut langsung menghidupkan mesin dan berusaha melarikan diri. Brigpol Atmajaya memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara, namun para pelaku tetap tidak menghentikan laju perahu.
Pengejaran berlanjut hingga mesin tempel perahu pelaku tiba-tiba mati. Tim patroli memanfaatkan momen ini untuk merapat dan mengamankan kedua pelaku.
Kepala Satpolairud Iptu Sodang Datuan menegaskan komitmen memberantas kejahatan di laut.
“Kami tidak akan pernah berhenti mengejar para pelaku kejahatan di laut. Aksi ini menunjukkan bahwa kami serius dalam memberantas ilegal fishing yang merusak ekosistem laut kita. Ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan di perairan Tojo Una-Una,” katanya.
Tim berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu perahu tanpa warna, satu mesin tempel Yamaha 40 PK, selang sepanjang 200 meter, tiga botol bom ikan aktif, tiga pasang kaki katak, satu boks ikan yang berisi bom, dan beberapa peralatan selam lainnya.
Penangkapan ini menjadi pengingat tegas bagi para pelaku kejahatan perikanan bahwa aparat gabungan akan terus berpatroli dan menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga kekayaan laut Tojo Una-Una. (afd/*)