beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KomunitasNasional

Gelombang PHK di Industri Media, Tuntut Transparansi dan Perlindungan Hak

Last updated: 5 June, 2025 7:35 pm
beritapalu
Share
Menteri Tenaga Kerja Yassierli dalam sebuah kesempatan bersama AJI. (Foto: AJI)
Menteri Tenaga Kerja Yassierli dalam sebuah kesempatan bersama AJI. (Foto: AJI)
SHARE

JAKARTA, beritapalu | Industri media nasional kembali diguncang gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Dalam beberapa bulan terakhir, ratusan pekerja media kehilangan pekerjaan menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Namun, banyak yang diberhentikan tanpa pemenuhan hak sesuai aturan, memunculkan kekhawatiran terhadap transparansi, perlindungan sosial, dan masa depan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Perusahaan media berdalih bahwa PHK dilakukan karena penurunan pendapatan iklan dan perubahan strategi bisnis. Selain itu, proses PHK kerap dilakukan tanpa dialog yang layak dengan pekerja, pesangon yang memadai, atau kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan. Begitu pula maraknya praktik union busting, di mana serikat pekerja diberangus saat memperjuangkan hak-hak jurnalis.

BACA JUGA:  Gratis, Ini Rangkaian Kegiatan Festival Media Digital di JCC Palu

Ketua AJI Indonesia, Nani Afrida, menyebut bahwa banyak pekerja dipecat tiba-tiba tanpa kompensasi yang layak dan tanpa ruang negosiasi.

“Industri berubah, tapi martabat pekerja tidak bisa ditawar,” ujar Aisha Shaidra, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI).

Jurnalis yang tersisa menghadapi beban kerja berlebih, ketidakpastian status kerja, dan minimnya perlindungan sosial. Independensi media berisiko terganggu, karena muncul tren sistem kerja kemitraan, di mana jurnalis dibayar berdasarkan pendapatan iklan, bukan profesionalisme. Banyak jurnalis menerima upah di bawah UMR, padahal mereka seharusnya mendapatkan upah layak di atas standar regional.

AJI Indonesia dan FSPMI menyampaikan tiga tuntutan utama ke pemerintah yakni: transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses PHK, sesuai dengan prinsip keadilan sosial dan UU Ketenagakerjaan; pengawasan ketat terhadap perusahaan media, memastikan hak normatif pekerja—termasuk upah layak, pesangon, tunjangan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan; dan dialog dengan serikat pekerja, agar keputusan PHK dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA:  AJI Tetap Melawan di Tengah Disrupsi Media dan Otoritarianisme

Menteri Tenaga Kerja Yassierli menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus PHK di industri media dan menerima laporan terkait pelanggaran aturan, termasuk upah di bawah UMR, sistem kemitraan yang tidak sesuai regulasi, dan praktik union busting.

Di tengah ketidakpastian ekonomi dan digitalisasi yang terus mengubah lanskap media, serikat pekerja berharap pemerintah mengambil langkah aktif dalam mengawasi praktik ketenagakerjaan, sehingga jurnalisme tetap menjadi profesi yang dihormati, berkelanjutan, dan memiliki perlindungan yang memadai. (afd/*)

TAGGED:ajipekerjapekerja mediaphk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Asap mengepul dari reruntuhan puing-puing atas serangan Israel terhadap pemukiman di sebelah barat Jbalia, Jalu Gaza. (Foto: AFP/Bashar Taleb) Guterres Desak Penyelidikan atas Pembantaian di Lokasi Bantuan Pangan
Next Article Peluncuran Hackthon 2025 oleh BI dan OJK di Jakarta, Kamis (5/6/2025). (Foto: OJK) BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025, Dorong Inovasi Keuangan Digital

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah narasumber dari berbagai CSO pada diskusi media di Jakarta, Rabu (29/2025). (©JustCOP)
Nasional

CSO Kritik Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
Foto bersama jajaran direksi PT Vale Indonesia usai RUPSLB di Jakarta, Selasa (23/9/2025). (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Indonesia Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Melalui RUPSLB

beritapalu
Dukungan medis dugaan keracunan MBG menggunakan helikotper TNI AU tiba di Salakan Bangkep, Sabtu (20/9/2025). (©HUmas BGN)
Banggai Kepualuan

Kondisi 34 Pasien Dugaan Keracunan MBG di Salakan Bangkep Stabil

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?