beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineParigi MoutongPolitik

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Parigi Moutong

Published: 24 February, 2025
Share
SHARE

JAKARTA, beritapalu | Melalui putusan yang dibacakan oleh Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo, di Jakarta, Senin (24/2/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan sejumlah keputusan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tahun 2024.

Keputusan ini juga meliputi pembatalan penetapan pasangan calon serta nomor urut pasangan calon yang ikut serta dalam pemilihan. Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo menyatakan bahwa MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1512 Tahun 2024 mengenai penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong yang dibuat pada 28 Oktober 2024.

MK juga membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1513 Tahun 2024 yang mengatur tentang penetapan nomor urut pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA:  Daftar Pemilih Sementara Kota Palu Sebanyak 275.237

Dalam putusannya, MK juga memerintahkan partai politik atau gabungan partai politik yang telah mengusung H. Amrullah S. Kasim Almahdaly yang telah didiskualifikasi untuk mengusulkan penggantinya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. Sementara itu, pasangan calon Ibrahim hafid tetap dipertahankan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tahun 2024.

“KPU Kabupaten Parigi Moutong diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa menyertakan Amrullah S. Kasim Almahdali sebagai calon Bupati. PSU ini harus dilaksanakan dengan menggunakan daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang sama seperti pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” lanjut Suhartoyo.

MK menetapkan bahwa PSU harus dilakukan dalam jangka waktu maksimal 60 hari kerja sejak putusan ini diucapkan.

BACA JUGA:  KPU Kota Palu Latih KPPS Gunakan Aplikasi Sirekap

“Keputusan ini bersifat final dan tidak memerlukan laporan kembali kepada Mahkamah Konstitusi,” tegas Suhartoyo.

Selain itu, MK juga memerintahkan KPU Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Pusat guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Putusan ini diharapkan dapat memastikan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tahun 2024 berjalan dengan demokratis dan sesuai dengan prinsip keadilan pemilu.

“Dengan adanya keputusan ini, masyarakat Kabupaten Parigi Moutong diharapkan tetap tenang dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung,” ujar Suhartoyo. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:kpu parigi moutongmahkamah konstitusipemungutan suara ulangpilkada
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article PT Vale Indonesia Raih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award
Next Article BI Rate Dipertahankan di 5,75 Persen Untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (AI Generative)
Headline

Komnas HAM Sulteng Investigasi Dugaan Malapraktik di RSUD Kolonodale

beritapalu
Aparat kepolisian bersama warga berusaha memadamkan api yang mebakar lahan warga di Desa Bamabalemo Parimo, Jumat (27/2/2026). (©HUmas Polres Parimo)
Parigi Moutong

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi, Kali Ini di Bambalemo Parigi

beritapalu
Aristan (kedua kanan) usai paripurna pemberhentian dan usul pergantian Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (25/2/2026). (©DPRD Sutleng)
Palu

Aristan Legowo Diberhentikan dari Jabatan Wakil Ketua I DPRD Sulteng

beritapalu
Satgas PKH saat menyegel areal pertambangan di Poboya, Palu. (©Komnas HAM Sulteng)
Headline

Dinilai Lecehkan Negara, Komnas HAM Desak Tangkap Cukong Tambang Ilegal

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?