beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Membongkar Tirai Gelap Dana Pajak

Last updated: 14 December, 2024 4:01 am
beritapalu
Share
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

Oleh: M. Bimo Wicaksono

Antara Beban dan Harapan “Dua Isu yang Berkaitan Erat”

Pajak merupakan tulang punggung pendapatan negara. Namun, tantangan besar bagi Indonesia bukan hanya tentang bagaimana pajak dipungut, namun juga bagaimana dana tersebut digunakan secara transparan dan bertanggung jawab. Ketika kebijakan perpajakan seperti rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dibicarakan, reaksi masyarakat cenderung negatif. Salah satu penyebab utamanya adalah rendahnya kepercayaan terhadap transparansi pengelolaan dana pajak oleh pemerintah.

Menjadi semakin sulit untuk menghindari penolakan terhadap kebijakan-kebijakan ini ketika masyarakat tidak yakin apakah pajak yang mereka bayarkan benar telah digunakan secara maksimal. Kita menghadapi dua masalah penting. Bagaimana pemerintah dapat memperkuat akuntabilitas dalam administrasi perpajakan, dan apakah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% dapat diterima tanpa menambah beban masyarakat Indonesia?

Dampak Ketidakpercayaan dan Tantangan Transparansi dalam Tata Kelola Kebijakan Pajak

Kepercayaan dari masyarakat merupakan landasan keberhasilan kebijakan perpajakan. Ketika masyarakat merasa bahwa sumbangan mereka tidak digunakan secara transparan, penolakan terhadap langkah-langkah baru, seperti kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), akan meningkat.

Menurut laporan dari [Transparency International], Indonesia masih menempati peringkat tengah dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI), namun berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi (CPI) tahun 2022, Indonesia memperoleh nilai 34 poin; Hal ini menunjukkan bahwa praktik pengelolaan sumber daya publik, termasuk pajak, masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Banyak orang merasa beban pajak mereka tidak sebanding dengan manfaat yang mereka terima. Seperti infrastruktur yang stagnan, pelayanan kesehatan yang minim, dan pendidikan yang masih tidak merata di Indonesia.

BACA JUGA:  Cepat dan Aman, Kini Bayar Pajak Kendaraan Cukup dengan Scan QRIS

Kenaikan PPN 12%: Antara Harapan dan Kekhawatiran

Menaikkan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 dianggap sebagai langkah untuk mendongkrak pendapatan pemerintah. Namun, kebijakan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi sektor usaha kecil dan menengah (UKM), yang sudah terdampak oleh pandemi beberapa tahun lalu.

Dari sudut pandang ekonomi, kenaikan pajak pertambahan nilai dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, sehingga pada akhirnya menurunkan daya beli masyarakat. Namun, jika kebijakan tersebut diterapkan dengan tata kelola dan kelembagaan yang baik, lalu didukung dengan kebijakan administrasi yang baik, maka dapat meningkatkan potensi penerimaan negara secara signifikan.

Transparansi sebagai Kunci Solusi

Untuk mengurangi resistensi masyarakat terhadap kenaikan PPN, pemerintah perlu memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan dana hasil pajak. Salah satu cara yang dapat diambil adalah memanfaatkan teknologi blockchain.

BACA JUGA:  Harapan pada Gerakan Masyarakat (Hukum) Adat di Sulawesi Tengah

Blockchain: Harapan Baru untuk Transparansi

Salah satu solusi yang patut dipertimbangkan adalah teknologi blockchain, yang terkenal dengan keterbukaannya dan tidak dapat diutak-atik. Sistem ini memungkinkan warga untuk melacak setiap transaksi dan penggunaan uang pajaknya secara real time.

Misalnya, pemerintah dapat menggunakan blockchain untuk mencatat penggunaan pendapatan PPN. Apakah ini tentang membangun jalan, sekolah, dana hibah? Akses terbuka memungkinkan orang untuk melihat secara langsung dampak nyata dari kontribusi mereka.

Mengapa Blockchain?

Blockchain memungkinkan pencatatan transaksi yang transparan, aman, dan anti kerusakan. Seluruh penggunaan pajak dapat dilacak secara real-time, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung berapa banyak dana yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan dukungan pendidikan.

Langkah-langkah implementasi

  1. Percontohan transparansi pajak: Menerapkan blockchain pada proyek berskala besar seperti pembangunan jalan dan rumah sakit dengan akses publik terhadap data anggaran.
  2. Edukasi masyarakat: Memanfaatkan manfaat transparansi untuk meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat.
  3. Pemantauan Independen: Melibatkan badan independen untuk mengaudit dan melaporkan hasil pengelolaan dana secara berkala.
BACA JUGA:  Anca Ungkap Peluang Menambah Pundi Daerah dari Tambang

Rekomendasi Kebijakan

Berikut beberapa langkah strategis untuk mengatasi tantangan transparansi dan resistensi terhadap kenaikan PPN:

  • Mengutamakan transparansi: Memublikasikan laporan penggunaan penerimaan pajak yang mudah diakses dan dipahami masyarakat.
  • Subsidi strategis: Memastikan dana  kenaikan PPN digunakan untuk mensubsidi kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Dukungan bagi usaha kecil dan menengah: Memberikan insentif dan keringanan pajak kepada usaha kecil dan menengah untuk mengurangi dampak kenaikan PPN.

Menuju Pajak yang Transparan: Kunci Membangun Kepercayaan dan Kesejahteraan Bersama (Kesimpulan)

Rencana kenaikan PPN menjadi 12% merupakan langkah besar yang memerlukan kepercayaan masyarakat sebagai landasannya. Transparansi pengelolaan dana pajak bukan lagi sebuah pilihan, melainkan suatu keharusan. Dengan memanfaatkan teknologi seperti blockchain, pemerintah memiliki peluang untuk memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Jika kepercayaan masyarakat bisa dipulihkan, besar kemungkinan pajak tidak  lagi dianggap sebagai beban, melainkan sebagai investasi bersama  masa depan Indonesia.

Catatan Penulis: Artikel ini bertujuan untuk mendorong diskusi tentang transparansi dan kebijakan fiskal sebagai jalan menuju pembangunan yang inklusif.

Contact Person : e-mail : [email protected] (M. Bimo Wicaksono)

 

TAGGED:M. Bimo Wicaksonoopini pajakpajak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Petugas memasang Police Line saat menyegel dispenser BBM di SPBU di Jalan SIs Lajufri Palu, Selasa (10/12/2024). (Foto: Humas Polresta Palu) Polresta Palu Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri
Next Article Peluncuran Siaga Telkomsel Area Pamasuka menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. (Foto: Telkomsel) Telkomsel Pastikan Kesiapan Konektivitas dan Layanan Digital Terdepan  

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tim Bapenda menyampaikan materi sosialisasi penurunan pajak di palu, Kamis (18/9/2025). (©Humas Pemkot Palu)
Bisnis

Bapenda Palu Sosialisasi Penurunan Pajak Warung Sari Laut

beritapalu
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wawali Imelda pada dialog bersama mahasiswa dan perwakilan masyarakat di Ruang Bantaya Kota Palu, Kamis (4/9/2025). (©Prokpoim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Wali Kota Palu Turunkan Pajak Rumah Makan Skala Kecil

beritapalu
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan dan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin di tengah aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (©Prokopim Setda Koat Palu/Jufri)
Headline

Wali Kota Palu Batalkan Kenaikan PBB 1000%, Klarifikasi Isu Pajak UMKM

beritapalu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Headline

Wali Kota Tetapkan PBB-P2 Dikembalikan ke Nilai Sebelumnya

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?