beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PaluPolitikPolresta-Pilkada

10 Imbauan Berlalulintas dalam Operasi Mantap Praja Tinombala 2024

Published: 14 September, 2024
Share
operasi keselamatan tinombala
Petugas menegur seorang pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan berlalulintas di salahs atu ruas jalan di Palu. (Foto: HO-Humas Polda Sulteng)
SHARE
Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata. (Foto: Humas Polresta Palu)
Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata. (Foto: Humas Polresta Palu)

PALU, beritapalu | Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pada pelaksanaan Operasi Mantap Praja Tinombala 2024, Sat Lantas Polresta Palu mengeluarkan 10 imbauan penting bagi pengendara, Sabtu (14/9/2024).

Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franataberharap, dengan imbauan itu dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama berlangsungnya masa kampanye dan persiapan Pilkada serentak tahun 2024.

Berikut ini adalah poin-poin imbauan tersebut:

Pengendara Wajib Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

Setiap pengendara kendaraan bermotor diwajibkan untuk memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengendara telah memenuhi syarat kemampuan dan pengetahuan dalam berkendara di jalan raya.

Pengendara dan Penumpang Wajib Menggunakan Helm SNI

Helm berstandar nasional Indonesia (SNI) merupakan perlengkapan wajib yang harus digunakan oleh pengendara dan penumpang sepeda motor. Penggunaan helm SNI diharapkan dapat melindungi kepala dari cedera serius apabila terjadi kecelakaan.

BACA JUGA:  Dua Terduga Penyalahguna Narkotika di Palu Ditangkap Polisi

Dilarang Menggunakan Handphone Saat Berkendara

Penggunaan handphone saat berkendara sangat berbahaya karena dapat mengalihkan konsentrasi pengendara. Oleh karena itu, AKP Kanisius menegaskan bahwa aktivitas ini dilarang demi menjaga keselamatan di jalan.

Kendaraan Wajib Dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Sesuai Ketentuan

Semua kendaraan yang beroperasi di jalan raya wajib dilengkapi dengan TNKB yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi kendaraan dan mengurangi risiko kejahatan.

Mobil Barang Tidak Diperbolehkan Mengangkut Orang

Kendaraan yang dirancang untuk mengangkut barang tidak diperbolehkan digunakan untuk mengangkut orang. Larangan ini dikeluarkan guna menjaga keselamatan penumpang yang tidak terlindungi dengan fasilitas keselamatan seperti di dalam kendaraan penumpang.

Pengendara Dilarang Berboncengan Lebih dari Satu Orang.

BACA JUGA:  Lagu Kebangsaan Indonesia Raya akan Diperdengarkan Setiap Pagi

Sepeda motor hanya diperbolehkan membawa satu penumpang. Membawa penumpang lebih dari satu orang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko membahayakan pengendara dan penumpang lainnya.

Dilarang Menggunakan Knalpot yang Tidak Sesuai dengan Spesifikasi Teknis

Penggunaan knalpot bising atau yang tidak sesuai dengan standar teknis kendaraan sangat dilarang. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, knalpot bising juga dapat mengurangi konsentrasi pengendara lain.

Dilarang Menggunakan Lampu Syarat (Strobo) pada Kendaraan Pribadi

Penggunaan lampu strobo atau sirine hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kepolisian. Penggunaan lampu strobo oleh kendaraan pribadi melanggar hukum dan dapat menyebabkan kebingungan di jalan.

Dilarang Melakukan Konvoi Tanpa Pengawalan dari Kepolisian

Konvoi kendaraan dalam jumlah besar harus dilaksanakan dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Tanpa pengawalan, konvoi dapat menimbulkan kekacauan lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

BACA JUGA:  Terpilih Sembilan Presidium MN KAHMI 2022-2027, Didominasi Politikus

Pengendara Wajib Mematuhi Rambu-Rambu dan Aturan Lalu Lintas Lainnya

Selain imbauan khusus di atas, AKP Kanisius menekankan bahwa setiap pengendara harus tetap mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas serta peraturan lain yang berlaku untuk menjaga keselamatan di jalan.

Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 sendiri merupakan operasi Serentak Se-Indonesia Khususnya di Kota Palu yang digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada di Kota Palu. Kasat Lantas berharap, dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat lebih tertib dan menaati aturan dalam berlalu lintas, sehingga potensi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran hukum dapat ditekan.

“Kami berharap masyarakat Kota Palu dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman, khususnya dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024,” ujar AKP Kanisius. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:lalulinasoperasi mantap praja tinombalapilkada serentakpolresta palu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sejumlah jurnalis foto mengikuti uji kompetensi pewarta foto yang digelar Dewan Pers dan PFI di Hotel Aston Palu, Jumat (13/9/2024). (Foto: Joshua Marunduh) Perdana, 12 Pewarta Foto di Palu Ikuti UKW
Next Article Sejumlah anggota polisi berjaga saat dilakukan pertemuan Bapaslon Wali Kota Palu di Kayumalue Ngapa, Palu Utara, Jumat (13/9/2024) malam. (Foto: Humas Polresta Palu) Polsek Tawaeli Gelar Pengamanan Tatap Muka Bapaslon Hadianto Rasyid

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?