beritapalu.id
Monday, 8 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KPU PaluPolitik

KPU Kota Palu akan Plenokan Rekapitulasi DPHP di 46 Kelurahan

Published: 2 August, 2024
Share
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Infmasi KPU Kota Palu, Muhammad Musbah. (Foto: ist)
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Infmasi KPU Kota Palu, Muhammad Musbah. (Foto: ist)
SHARE

PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menjadwalkan akan melakukan rapat pleno terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Sabtu (3/8/2024).

Jadwal rapat pleno itu dikemukakan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Palu, Muhammad Musbah di Palu, Jumat (2/8/2024).

Musbah mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, Keputusan KPU Nomor 799 serta Surat Edaran KPU Nomor 27 Tahun 2024, pada prinsipnya pelaksanaan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pilkada serentak dilakukan dengan prinsip terbuka, berkepastian hukum, komprehensip, akurat, dan mutakhir.

Dijelaskan, setelah selesainya proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih 30 hari yang berakhir 24 Juli 2024, langkah kerja selanjutnya mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 2 Agustus, Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bersama termasuk KPU Kota Palu menyusun data pemilih hasil coklit kedalam daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).

“Penyusunan DPHP meliputi pengimputan data ke dalam sistem Informasi data pemilih (Sidalih). Dalam penginputan termasuk menghapus data yang tidak memenuhi syarat (TMS) secara dejure (menurut hukum) sebagai bukti administrasi,” terangnya.

Selain itu, melakukan penyusunan data bagi data yang diperbaiki elemennya misanya nama, gelar, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir, status perkawinan, jenis kelamin, status disabilitas, alamat tempat tinggal. Juga melakukan penambahan pemilih baru yang murni, yaitu pemilih baru yang belum ada sama sekali dalam data pemilih dalam wilayah kota palu, Sulawesi tengah dan daerah lainnya.

Semua penambahan, pengurangan dan perbaikan data pemilih terjadi akibat adanya pencocokan dan penelitian data oleh pantarlih, masukan dari stakeholders termasuk saran perbaikan dari Bawaslu Kota Palu.

Olehnya lanjutnya, dalam praktik akuntabilitas (proses dan hasil data pemilih dapat dipertanggunjawabkan) maka DPHP oleh PPS akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka DPHP serentak yang dijadwalkan Sabtu (3/8/2024) di Kantor Sekretariat PPS masing-masing di 46 kelurahan se Kota Palu.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut PPS akan mengundang semua pantarlih dalam wilayahnya, pengawas kelurahan/desa, perangkat Pemerintah Kelurahan, Lurah, Babinsa dan Bhabinkantibmas, dan tim pasangan calon tingkat kelurahan.

Hasil dari rapat pleno terbuka ditandai dengan adanya berita acara yang di tandatangani oleh PPS beserta lampiran berita acara rekapitulasi jumlah TPS, jumlah pemilih setiap TPS serta jumlah seluruh pemilih dan TPS dalam kelurahan tersebut.

Dalam rapat pleno diberikan kesempatan kepada peserta mengajukan masukan dan tanggapan termasuk jika memiliki aduan adanya pemilih belum terdaftar tetapi dilengkapi dengan bukti KTP el, KK atau Identitas Kependudukan Digital.

“Hasil rapat pleno Terbuka di PPS akan dilaporkan kepada PPK dan KPU Palu melalui PPK,” pungkasnya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:dphpkpu kota palupantarlihppkppsrapat pleno terbukarekap hasil coklit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Rizky Eka Abyasa bersama rekan-rekannya saat akan bertolak ke Jepang tahun lalu. (Foto: ist Rizky Eka Abyasa Asal Palu Wakili Indonesia di Ajang Internasional AYF
Next Article Hidayat (tengah) dan ANdi Nu B Lamakarate (kiri pada konferensi pers di Palu, Jumat (2/8/2024). (Foto: tim Handal) Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate Deklarasi Siap Maju di Pilkada Palu

Berita Terbaru

Tim NOD saat memamerkan teknologi kapsul Indonesia di Swiss Coffee Festival 2025. (©JumpSTart Indonesia)
Bisnis

Minuman Herbal Nusantara Curi Perhatian di Swiss Coffee Festival 2025

8 December, 2025
Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025
Operasi pencarian nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Morowali, Minggu (7/12/2025). (©Basarnas Palu)
Morowali

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Morowali

7 December, 2025
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan (kanan) pada Rapat Paripurna membahas RAPBD 2026, Kamis (27/11/2025). (©DPRD Sulteng)
Palu

Bahas RAPBD 2026, Fraksi DPRD Minta Optimalisasi PAD Tanpa Beratkan Rakyat

beritapalu
Waket DPRD Sulteng, Aristan pada diskusi naskah akademik urgensi raperda tata kelola pertambangan batuan di Palu, Senin (17/11/2025). (©KOMIU)
Bisnis

DPRD Sulteng Dorong Lahirnya Raperda Tata Kelola Pertambangan Batuan

beritapalu
Ketua merangkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kelima kanan) bersama anggota (kiri ke kanan) Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Dofiri, Tito Karnavian, Badrodin Haiti, Mahfud MD, Idham Aziz, Yusril Ihza Mahendra dan Supratman Andi Agtas memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi yang dibentuk untuk melakukan kajian terhadap institusi Polri itu nantinya akan memberikan laporan secara periodik kepada Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Nasional

Presiden RI Tetapkan Komisi Percepatan Reformasi Polri

beritapalu
Dialog kebangsaan yang diikuti sejumlah mahasiswa di kampus 2 UIN Datokarama, Kamis (6/11/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Dema FTIK UIN Datokarama Palu Selenggarakan Seminar dan Dialog Kebangsaan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?