beritapalu.id
Sunday, 7 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalMorowali

Diduga Palsukan Dokumen IUP di Morowali, FMI ditahan Polda Sulteng

Published: 5 July, 2024
Share
Kasubid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari. (Foto: ist)
Kasubid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari. (Foto: ist)
SHARE

PALU, beritapalu | Polda Sulteng menahan pria berinisial FMI karena diduga memalsukan dokumen Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Benar Polda Sulteng telah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali ,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Jumat (5/7/2024).

Kasubid Sugeng mengatakan, tersangka dipanggil dan diperiksa pada Rabu (3/7) lalu. Ia ditahan setelah melalui proses pemeriksaan.

“Penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka FMI untuk 20 hari ke depan, sejak tanggal 3 Juli 2024,” terang AKBP Sugeng yang baru saja mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

Tersangka FMI telah dipersangkakan penyidik, melanggar pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) Jo. pasal 55 dan pasal 56 KUH Pidana yaitu melakukan tindak pidana pemalsuan surat dana tau menggunakan surat palsu, pungkasnya

Untuk diketahui, kasus ini telah dilaporkan oleh Kuasa Hukum PT. Artha Bumi Minning (ABM) Happy Hayati di Polda Sulteng sebagaimana tertuang dalam Laporn Polisi Nomor : LP/B/153/VII/2023/SPKT/Polda Sulteng tanggal 13 Juli 2023

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan akhirnya Polda Sulteng telah menetapkan tersangka atas laporan pidana dugaan pemalsuan dokumen surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat jenderal Mineral dan Batubara Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 1489/30/DBM/2023 yang ditujukan kepada Bupati Morowali.

Penetapan tersangka FMI sendiri tertuang dalam Surat Dirreskrimum Polda Sulteng Nomor : B/256/V/RES.1.9/2024/Ditreskrimum tanggal 13 Mei 2024.

Diduga tersangka FMI memiliki peran dalam membuat surat palsu dan/atau memalsukan surat atas Surat Dirjen Minerba Nomor 1489 perihal penyesuaian IUP Operasi Produksi tertanggal 3 Oktober 2013. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:iupkriminalpemalsuan dokumenpertambanganpolda sulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng, Muh Arif Latjuba (kiri) memberikan paparan pada Focus Group Discussion bertema Membangun Kemitraan untuk Pengelolaan dan Penganan Sampah Laut di Sulteng di Auditorium DKP Sulteng, Jumat (5/7/2024). (Foto: Humas DKP Sulteng) FGD DKP Sulteng Hasilkan 11 Rumusan Penanganan Sampah Laut
Next Article Tim KPU Kota Palu melakukan verifikasi kepada petugas Pantarlih yang mengalami kecelakaan saat melakukan Coklit di Palu. (Foto: KPU Kota Palu) Petugas Coklit Kecelakaan, KPU Palu Respon Cepat

Berita Terbaru

Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025
Operasi pencarian nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Morowali, Minggu (7/12/2025). (©Basarnas Palu)
Morowali

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Morowali

7 December, 2025
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

7 December, 2025
Sejumlah pemain memainkan teater berjudul 'Kapten Cuma Mau Pulang' yang disutradaria Annisa Saskia Putri pada Festival Teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

FTI 2025 Digelar di Palu, Hadirkan Kelompok Teater dari Berbagai Daerah

7 December, 2025
Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti (tengah) bersama Direktur Festival Tetaer Indonesia Pradetyo Novitri (kiri) dan Sutradara Lentera Silolangi Annisa Saskia Putri (kanan) memukul gimba menandai pembukaan Festival teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Sekot Palu Buka Festival Teater Indonesia, Ajang Pertemuan Seniman Nasional

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sosialisasi Posbankum bagi kepala desa dan lurah di Morowali, Kamis (4/12/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kepala Desa dan Lurah di Morowali Ikuti Sosialisasi Posbankum

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MF (24) beserta barang bukti di Mapolsek Palu Barat, Senin (1/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Ringkus Residivis Pencurian Kendaraan

beritapalu
Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi (kanan) melepas bantuan kemanusiaan untuk korban bencana Sumatera di Mapolda Sulteng, Kamis (4/12/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Kirim Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

beritapalu
Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com
Hukum-Kriminal

Pengadilan Negeri Poso Kabulkan Gugatan Lingkungan WALHI

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?