beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PaluPemkot Palu

Pengusaha Tambang Galian C Teken Komitmen Tanggung Jawab Sosial

Last updated: 5 July, 2024 12:14 am
beritapalu
Share
Pelaku usaha tambang meneken berita acara kesepakatan pemenuhan tangunng jawab sosial di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (4/7/2024). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Pelaku usaha tambang meneken berita acara kesepakatan pemenuhan tangunng jawab sosial di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (4/7/2024). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
SHARE

PALU, beritapalu | Sejumlah pengusaha tambang Galian C yang beroperasi di Kota Palu meneken Berita Acara komitmen untuk memenuhi tanggung jawab social, termasuk pemeliharaan jalan dan lingkungan.

Penandantangan Berita Acara itu dilakukan di depan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (4/7/2024).

Berita Acara itu memuat kesepakatan dan komitmen antara lain setiap pelaku usaha tambang wajib memiliki izin Dispensasi Pemakaian Jalan yang memerlukan perlakuan khusus dari BPJN XIV dengan melengkapi persyaratan administrasi berupa Jaminan Pemeliharaan Jalan.

Setiap pelaku usaha tambang wajib melaksanakan peningkatan jalan nasional yang menjadi perlintasan (baik crossing maupun hauling) dengan konstruksi rigid beton, termasuk 100 meter dari area tambang ke badan jalan dan 100 meter dari badan jalan ke arah dermaga jetty.

Setiap pelaku usaha tambang harus menjaga kualitas udara di area tambang dan daerah sekitarnya dengan beberapa hal seperti pemasangan sprinkle air pada mesin crusher untuk mengantisipasi penyebaran debu. Penyiraman pada area tambang dan area jetty minimal 2 kali sehari sesuai dengan arahan dokumen lingkungan.

BACA JUGA:  Pertama Kalinya Forum CSR Kota Palu Salurkan Bantuan TJSLBU
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (kanan) menyalami para pengusaha tambang Galian C sebelum penandatanganan Berita Acara komitmen tanggung jawab sosial, Kamis (4/7/2024). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (kanan) menyalami para pengusaha tambang Galian C sebelum penandatanganan Berita Acara komitmen tanggung jawab sosial, Kamis (4/7/2024). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)

Juga penanaman pohon (penghijauan) pada area tambang dan daerah aliran sungai sesuai dengan kriteria jenis pohon yang ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu.

Setiap pelaku usaha tambang wajib melaksanakan penanganan material yang terbawa hingga ke luar area tambang akibat air limpasan hujan, erosi, ataupun kejadian lainnya.

Setiap pelaku usaha tambang wajib menyampaikan Laporan RKL-RPL (termasuk laporan pengendalian pencemaran udara, air, dan limbah B3) dan laporan pengelolaan lingkungan setiap bulan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu.

Setiap kendaraan pengangkut hasil tambang dan kendaraan operasional tambang yang akan melintasi jalan nasional, harus dibersihkan dari material tambang.

Setiap pelaku usaha tambang wajib bergabung ke dalam Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kota Palu dan aktif melaksanakan atau terlibat pada kegiatan Forum TJSL Kota Palu.

BACA JUGA:  Wakil Ketua MPR RI Hadiri Penekenan MoU di Rujab Wali Kota Palu

Pelaksanaan poin-poin di atas oleh pelaku usaha tambang, diberikan waktu selama tiga bulan sejak Berita Acara Hasil Kesepakatan ini ditandatangani.

Apabila dalam waktu tiga bulan kesekapatan ini tidak dilaksanakan, maka pelaku usaha tambang tidak akan diberikan Berita Acara Hasil Verifikasi Lapangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari Pemerintah Kota Palu.

Dalam dokumen berita acara tersebut tercantum tiga nama yang bertandatangan, yakni: Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid; BPJN Sulteng, Dadi Muradi; dan pimpinan Perusahaan tambang galian C. (afd/imr/*)

TAGGED:forum csrkomitmen usaha tambangperusahaan tambangtambang galian ctanggung jawab sosial
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ilustrasi kekerasan seksual. (nukaltim.id) AJI Imbau Pers Patuhi Kode Etik Jurnalistik Beritakan Kekerasan Seksual Ketua KPU
Next Article Ketua LP2M UIN Datokarama, Dr Sahran Raden. (Foto: ist) LP2M UIN Datokarama Akan Laksanakan KKN Internasional

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
Wawali Imelda Liliana Muhidin membeli sayuran di pasar Tani di Lapangan Vatulemo, Selasa (23/9/2025). (©bmzIMAGES/basri amrzuki)
Bisnis

Wawali Imelda Borong Sayuran di Pasar Tani

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?