beritapalu.id
Monday, 8 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BanggaiHukum-Kriminal

Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan 1000 Butir THD

Published: 18 June, 2024
Share
Penyisiran oleh di sekitar dinding Lapas Luwuk, Senin (17/6/2024). (Foto: HO-Lapas Luwuk)
Penyisiran oleh di sekitar dinding Lapas Luwuk, Senin (17/6/2024). (Foto: HO-Lapas Luwuk)
SHARE

BANGGAI, beritapalu | Lapas Kelas IIB Luwuk berhsil menggagalkan upaya penyelundupan 1000 paket obat-obatan terlarang berjenis Trihexyphenidyl (THD) ke dalam Lapas. Itu dibenarkan Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, Senin (17/6/2024) pukul 02.20 Wita.

Diungkapkan, kejadian bermula saat petugas yang berada di menara pos pengawasan 3 melihat adanya aktivitas seorang pria yang mencurigakan di sisi tembok luar lapas.

Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Komandan Regu Pengamanan (Rupam) untuk segera menuju ke lokasi kejadian. Pada saat di lokasi kejadian, Rupam menemukan seorang pria.

Setelah dimintai keterangan, pria tersebut mengaku sedang buang air kecil. Namun, usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di temukan bahwa pria tersebut mencoba melempar sesuatu masuk ke dalam Lapas namun gagal.

Pukul 02.49 Wita, Rupam bersama Perwira Piket Pengawasan langsung melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan barang bukti berupa 1000 butir obat terlarang berjenis Trihexyphenidyl (THD) yang dibungkus menggunakan plastik.

“Usai menyisir area, tim pengawasan berhasil menemukan sebuah plastik yang kita curigai adalah salah satu obat terlarang,” jelas Efendi.

Sejak kejadian itu, Efendi menyebut bahwa pihaknya langsung berkoordinasi bersama Satuan Resor Narkoba Kepolisasi Resor Banggai.

“Kita langsung jalin koordinasi dengan Polres Banggai dan benar bahwa barang tersebut adalah obat terlarang, kita langsung menyerahkannya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar pun mengapresiasi atas penggagalan penyelundupan obat terlarang tersebut.

“Apresiasi ya atas penggagalan ini, tentunya ini menjadi komitmen kita dalam memerangi narkotika ataupun obat-obatan terlarang, kita akan lebih meningkatkan pengawasan dan pengamanan,” tegas Hermansyah Siregar, dalam keterangannya. (afd/*)

 

Editor: beritapalu

TAGGED:lapas luwukobat terlarangpenyelundupanthdTrihexyphenidyl
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Penyembelihan hewan kurban oleh PT CPM di Sekretariat Rumah Jurnalis di Palu, Selasa (18/6/2024). (Foto: ist) PT CPM Distribusikan Hewan Kurban di Lingkar Tambang
Next Article Ilustrasi daging. (bmzIMAGES/Basri Marzuki) Ini Batas Aman Konsumsi Daging Agar Darah Tinggi Tidak Kambuh

Berita Terbaru

Penyerahan bantuan PT Vale Indonesia "ESDM SIaga" bagi korban bencana di Sumatera. (©Vale Indonesia)
Nasional

PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra

8 December, 2025
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Dinaldy (kiri) saat diterima Gubernur SUlteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya. (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sulteng Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

8 December, 2025
Tim NOD saat memamerkan teknologi kapsul Indonesia di Swiss Coffee Festival 2025. (©JumpSTart Indonesia)
Bisnis

Minuman Herbal Nusantara Curi Perhatian di Swiss Coffee Festival 2025

8 December, 2025
Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Petugas menyemprot KM Harapanku Mekar yang terbakar di pelabuhan Luwuk, Jumat (5/12/2025). (©Basarnas Palu)
Banggai

Basarnas Evakuasi 9 ABK KM Harapanku Mekar yang Terbakar di Luwuk

beritapalu
Sosialisasi Posbankum bagi kepala desa dan lurah di Morowali, Kamis (4/12/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kepala Desa dan Lurah di Morowali Ikuti Sosialisasi Posbankum

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MF (24) beserta barang bukti di Mapolsek Palu Barat, Senin (1/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Ringkus Residivis Pencurian Kendaraan

beritapalu
Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com
Hukum-Kriminal

Pengadilan Negeri Poso Kabulkan Gugatan Lingkungan WALHI

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?