beritapalu.id
Wednesday, 15 Oct 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineSulteng

Tak Bisa Dibina Lagi, Polda Sulteng Pecat 32 Personelnya

Published: 17 April, 2024
Share
Kasubid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. (Foto: HO-Humas Polda SUlteng)
Kasubid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. (Foto: HO-Humas Polda SUlteng)
SHARE

PALU, beritapalu | Tindakan tegas dijatuhkan kepada 32 personel Polda Sulteng yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan atau pelanggaran berulang serta tidak bisa dibina lagi.

Tindakan tegas itu dituangkan dalam Surat Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/7/IV/2024/Khirdin tanggal 16 April 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.

“Tindakan tegas berupa PTDH dari dinas Polri dijatuhkan, karena mereka sudah tidak dapat lagi dilakukan pembinaan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (17/4/2024)

Kasubbid Penmas juga menyebut, ada 32 personel Polda Sulteng yang diputuskan PTDH dari dinas Polri antara lain karena pelanggaran Kode etik Polri yang mereka lakukan juga cukup berat, sehingga harus mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA:  Murid SDN Poboya Shalat Gaib dan Galang Donasi Untuk Korban Gempa Turki

“Kasus yang mereka lakukan bermacam-macam, ada masalah narkoba, desersi, melakukan pelanggaran disiplin berulang dan telah mendapatkan keputusan sidang disiplin atau kode etik 3 kali atau lebih,” beber Kompol Sugeng lestari.

Ke32 personel yang di PTDH itu antara lain Satker Ditsamapta Polda Sulteng 2 personel yaitu Brigadir AR dan Briptu AS. Satker Satbrimob Polda Sulteng 2 personel yaitu Bripka S dan Bharatu MR. Satker Yanma Polda Sulteng 1 personel yaitu Brigadir SB.

Di Polres Tolitoli 2 personel yaitu Bripka J dan Briptu IS. Polres Bangkep 10 personel yaitu Briptu AF, Brigadir MW, Brigadir AA, Brigadir ERA, Briptu SU, Brigadir LFK, Brigadir SA, Brigadir IR, Bripda MR, Bripda GLU. Polres Sigi 3 personel yaitu Bripka JP, Bripka AK, Briptu AA.

BACA JUGA:  Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

Di Polres Buol 5 personel yaitu Bripka EPB, Briptu JB, Biptu VN, Bripka AR, Briptu ASP. Polres Poso 3 personel yaitu Bripka AA, Brigadir FF, Briptu MR. Polres Parimo 2 personel yaitu Brigadir NA dan Bripda GS. Polres Donggala 1 personel yaitu Bripka R, dan Polresta Palu 1 personel yaitu Bripka SS.

Ia mengatakan, tindakan tegas berupa PTDH dari dinas Polri ini sekaligus sebagai peringatan kepada seluruh anggota Polda Sulteng untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan tindak pidana umum yang sudah barang tentu akan merugikan diri sendiri dan institusi Polri. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:kode etikpecatpembinaan polisipolda sultengpolisiptdh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNi Dody Triwinarto pada kesempatan apel pasukan pengamanan kunker Presiden di Yonif 711/Raksatama, Senin (25/3/2024). (bmzIMAGES/Basri Marzuki) Danrem 132 Tadulako Ditunjuk Jadi Ketua Kontingen Sulteng PON XXI
Next Article Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura (tengah) bersama Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Dodu Triwinarto (kiri) dan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugraha (kanan) berfoto bersama para Paskibraka usai upacara HUT ke-60 Provinsi Sulteng, Rabu (17/4/2024). (Foto: Penrem 132/Tdl) 60 Tahun Sulteng, Ambil Peran Besar untuk Sangga IKN

Berita Terbaru

Gubernur Sulteng ANwar Hafid menyimak pemaparan Satgas KPA di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (14/10/2025). (© Satgas KPA Sutlegn)
Palu

Satgas PKA Laporkan Penanganan Konflik Agraria ke Gubernur Sulteng

15 October, 2025
Warga menerima paket bantuan yang disalurkan Baznas Kota Palu di Kecamatan Palu barat, Selasa (14/10/2025). (© bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Baznas Kota Palu Salurkan ZIS kepada 319 Warga Palu Barat

14 October, 2025
Wali KOta Hadianto menerima kunjungan Kepala BMKG Kelas I Palu, Selasa (14/10/2025). (© Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

BMKG dan Pemkot Palu Gelar Sekolah Lapang Gempa dan Tsunami

14 October, 2025
Wali Kota Hadianto melepas tujuh warga yang akan mengikuti Diklat budaya di Jepang, Selasa (14/10/2025). (© Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Tujuh Warga Palu Dilepas Ikuti Diklat Bahasa dan Budaya Jepang

14 October, 2025
Sejumlah personel Polda SUlteng mengikuti ujian beladiri untuk kenaikan pangkat di Palu, Selasa (14/10/2025). (© Humas Polda Sulteng)
Palu

337 Personel Polda Sulteng Ikuti Ujian Beladiri untuk Kenaikan Pangkat

14 October, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tersangka kasusu pencurian kabel tower, ML bersama barang bukti yang disita, Minggu (12/10/2025). (© Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Warga Tangkap Pencuri Kabel Tower di Sigi, Satu Pelaku Buron

beritapalu
dua pekerja berada di atas scrubber PT SLNC saat terjadi kebakaran di kawasan PT IMIP, Morowali, Minggu (12/10/2025). (© tangkapan layar FB)
Morowali

Kebakaran Menara Scrubber PT SLNC di Morowali, Dua Pekerja Luka Bakar

beritapalu
Keluarga korban meneken berita acara penghentian pencarian korban nelayan yanh linag di Pulau Umbele, Morowali, Minggu (12/10/2025). (© Basarnas Palu)
Morowali

Korban Tidak Ditemukan, Pencarian Nelayan Hilang di Pulau Umbele Dihentikan

beritapalu
Tim SAR gBungan mengevakuasi jeanzah Gate yang meninggal di Gawalise, Minggu (12/10/2025). (© Basarnas Palu)
Sigi

Pendaki Meninggal di Gunung Gawalise Berhasil Dievakuasi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?