beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BuolHukum-Kriminal

PT HIP Laporkan Aksi Penghentian Operasi Kebun Plasma di Buol

Last updated: 16 March, 2024 9:59 pm
beritapalu
Share
keterangan fppb
Anggota Forum Petani Plasma Buol menunggu memberi keterangan di Polda Sulteng, Sabtu (16/3/2024). (Foto: HO-FPBB)
SHARE

PALU, beritapalu | Koordinator Forum Petani Plasma Buol (FPPB), Fatrisia Ain yang juga salah seorang penyintas dan pembela HAM memenuhi undangan Polda Sulteng untuk memberikan keterangan terkait aksi penghentian sementara operasional kebun plasma di Kabupaten Buol, Sabtu (16/3/2024).

Undangan itu dilayangkan Polda Sulteng karena sebelumnya, Pt Hardaya Inti Plantation (HIP) melaporkan adanya aksi tesebut yang berlangung sejak awal Januari 2024 lalu hingga saat ini yang praktis menghentikan operasi perusahaan.

Dalam keterangannya, Fatrisia Ain mengaku dimintai klarifikasi oleh penyidik Unit Tipidter Polda Sulawesi Tengah sejak pukul 13.00 Wita hingga 17.00 Wita, dan akan dilanjutkan Minggu (17/3). Dikatakan, permitnaan keterangan dan pemeriksaan juga akan dilakukan kepada pemilik lahan plasma lainnya.

BACA JUGA:  Tim Jaguar Terluka Dilempari Massa Saat Ciduk Dua Pengedar Sabu

Fatrisia Ain mengatakan, kehadirannya memenuhi undangan penyidik tersebut dengan harapan agar dapat informasi yang seterang-terangnya terkait masalah plasma ini. Dia berharap kepolisian secara khusus akan bertindak obyektif atas masalah ini dan bisa membantu penyelesaian masalah dan memastikan hak-hak para petani pemilik lahan didapatkan sebagaimana perjanjian kerjasama dan tujuan kemitraan inti-plasma, terlebih hal ini adalah program pemerintah.

Selain Itu, Fatrisia juga berharap kepada PT. HIP agar mengedepankan penyelesaian untuk kebaikan semua pihak dan tidak menempuh cara-cara tertentu. Para petani menurutnya menunggu PT. HIP untuk  bermusyawarah secara adil dan transparan dalam penyelesaian masalah.

Fatrisia mengurai kembali masalah yang menimpa sejumlah petani plasma yang bermitra dengan PT. HIP. Ia menjelaskan, masalah ini timbul setelah dengan adanya tuntutan para petani pemilik lahan plasma yang sudah puluhan tahun bermitra namun tidak mendapatkan bagi hasil. Sebaliknya PT. HIP memberikan beban utang hingga Rp590 miliar termasuk dua koperasi yang sudah lunas utang kredit bank.

BACA JUGA:  Jaga Kondusifitas, Operasi Madago Raya 2024 Diperpanjang

Dikatakan, keputusan para pemilik lahan plasma mengehentikan operasional kebun lantaran berbagai upaya perjuangan para petani untuk mendapat hak tidak mendapatkan hasil. Petani katanya sudah melaporkan ke DPRD Kabupaten Buol yang telah ditindaklanjuti dengan membentuk Pansus. Namun itu tak menyelesaikan masalah karena tidak rekomendasi penyelesaian yang dikeluarkan.

Petani juga katanya sudah menemu pj Bupati Buol dan dibentuk Tim Penyelesaian. Namun lanjutnya, hingga kini pun tidak ada titik terang.

“Saat ini sedang digelar Sidang di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), setelah  surat peringatan ke tiga perintah perbaikan diabaikan oleh Pihak PT. HIP,” sebut Fatrisia.

Ia menyebut, pelaporan PT. HIP adalah upaya kriminalisasi untuk menghentikan perjuangan petani sebagaimana pernah dilakukan pada tahun 2021 lalu yang mengakibatkan lima orang petani dipenjarakan. (afd/*)

BACA JUGA:  Polda Sulteng Bersama Denpom Razia Tempat Hiburan di Palu
TAGGED:fatrisia anifppbpetani plasmapolda sultengpt hipsawit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Latihan pra ops pekat Operasi Pekat Tinombala Berlangsung 18-31 Maret 2024
Next Article Pemandangan dari atas aktivitas galian C di jalur Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Sabtu (12/2/2022). (bmzIMAGES/Basri Marzuki) Gubernur Sebut Gunung Sulteng Mulai Habis untuk IKN

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain (tengah) menuangkan sabu ke dalam belneder pada pemusnahan di mapolres Morowali, Senin (22/9/2025). (©Humas Polres Morowali)
Hukum-Kriminal

Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp3,6 M

beritapalu
Risvirenol (kanan) saat masih menjabat sebagai Ketua KPU Sulteng menyerahkan Model D hasil tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kiri). (©Humas KPU Sulteng)
Headline

KPU RI Berhentikan Risvirenol dari Jabatan Ketua KPU Sulteng

beritapalu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring (kiri) menunjukkan barang bukti sabu pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Senin (22/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Headline

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu-sabu, Dua Kurir Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?