beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Morowali

Serikat Buruh IMIP Tuntut Perbaikan K3 dan Kenaikan Upah

Published: 26 February, 2024
Share
demo buruh
Aksi buruh yang tergabung dalam SBIPE IMIP-Morowali belum lama ini.. (Foto: HO/SBIPE IMIP Morowali)
SHARE

MOROWALI, beritapalu | Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) IMIP – Morowali menuntut kepada PT IMIP untuk meningkatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan menaikkan upah buruh.

Bukan itu saja, dalam keterangan persnya, Senin (26/2/2024), SBIPE IMIP juga meminta dilakukannya audit sistem K3 engan melibatkan serikat buruh. Juga penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai dan beroperasi 24 jam.

“Naikkan Upah/Gaji Pokok buruh IMIP sesuai dengan UMK Morowali tahun 2024, serta berlakukan Skala Upah bagi buruh dengan masa kerja diatas 1 tahun dengan rumusan yang telah diatur oleh Permenaker No. 1 Tahun 2017,” kata Ketua SBIPE IMIP Morowali, Henry Foord Jebbs.

Ia mengatakan, tragedi ledakan di PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) lalu adalah gambaran buruk perlindungan K3 oleh perusahaan terhadap buruh. Ia mengungkap data, sepanjang 2015-2022, kecelakaan kerja telah menelan korban jiwa sebanyak 53 orang diantanya 40 orang buruh Indonesia dan 13 orang buruh China.

BACA JUGA:  PT Vale Gelar Festival Budaya Morowali Keempat untuk Lestarikan Tradisi Bungku

“Mayoritas kecelakaan kerja terjadi bukan atas dasar disengaja oleh buruh, namun karena intensitas kerja yang lebih mengedepankan target kerja ditengah lingkungan kerja beresiko tinggi dan semena-mena dalam memberikan perintah,” sebutnya.

Factor lain adalah buruh bekerja dengan jam kerja yang panjang serta buruknya pengawasan dan pembinaan sistem K3 dan diperparah dengan penempatan TKA sebagai pimpinan di bagian safety yang belum tentu paham dan mengerti standard K3 yang berlaku.

Menurutnya, tingginya tingkat kecelakaan kerja dan banyaknya korban jiwa menjadi catatan kelam bagi semua pihak di lingkungan kerja IMIP. Olehnya itu lanjutnya, sudah seharusnya sistem K3 di IMIP diselenggarakan dengan mengikutsertakan serikat buruh dengan menjadikanya bagian dari Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 4 Tahun 1987.

BACA JUGA:  Mangkir dari Panggilan, Tersangka Diskriminasi Ras Ditangkap Polres Morowali

Dikatakan, perusahaan juga harus bertangung jawab dan memberikan jaminan pengobatan, perawatan terbaik bagi korban termasuk pemenuhan hak korban dan keluarganya. Perusahaan harus segera menghentikan praktik kebijakan pemberian sanksi dan denda potongan upah kepada buruh yang mengalami kecelakaan kerja.

Ditambahkan, penambahan Faske tingkat I, Peningkatan layanan dan fasilitas klinik, serta ketersediaan dokter yang memadai harus segera dilakukan oleh IMIP, sebab sepanjang belum ada perbaikan yang menyeluruh dan struktural dalam sistem K3 di IMIP, kecelakaan kerja akan terus masif.

Selanjutnya Perusahaan juga harus meningkatkan kwalitas dalam MCU (medical Check Up) kepada buruh untuk pencegahan dini secara akurat atas ancaman kesehatan bagi buruh.

Tak kalah pentingnya menurutnyay adalah mayoritas buruh di kawasan IMIP menerima Upah Pokok di bawah dari ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Morowali 2024. Kenaikan upah 2024 yang diterapkan di IMIP besarnya Rp75 ribu.

BACA JUGA:  Kepala Desa dan Lurah di Morowali Ikuti Sosialisasi Posbankum

“Hal ini tidak bisa disebut sebagai kenaikan upah, karena nilai dari kenaiakan upah tersebut di bawah dari ketetapan UMK Morowali 2024 yang nilainya sebesar Rp3.489.319,- sebagaimana ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui SK Nomor 500.15.14.1/674/DISNAKERTRANS-6.ST/2023, terlebih penetapan UMK tersebut diperuntukan bagi buruh dengan masa kerja 0 tahun dengan status lajang dan tidak memiliki keterampilan,” bebernya.

Upah buruh yang saat ini dijalankan oleh perusahan-perusahaan di Kawasan IMIP tidak dapat meningkatkan kwalitas hidup buruh, sebaliknya buruh terus mengalami kemrosotan penghidupan karena hakekatnya tidak ada kenaikan upah secara kwalitatif mengingat tingginya biaya hidup di sekitar kawasan IMIP. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:imipk3kenaikan upahpekerjaserikat bruh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Foto bersama usai pelepasan ratusan maahasiswa Untad dalam studi indepenendden kelurahan cinta statistik di Palu, Senin (26/2/2024). (Foto: HO/Humas Pemkot Palu) Ratusan Mahasiswa Ikuti Studi Independen Kelurahan Cantik
Next Article wera Terseret Arus di Air Terjun Wera, 1 Meninggal, Dua masih Dicari

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu, Nursalam Halim di palu, Rabu (4/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Palu Baru 44 Persen

beritapalu
Lokasi longsor yang menimbun pekerja tambang di kawasan IMIP Morowali, Rabu (18/2/2026). (©media sosial)
Lingkungan

YTM Desak Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penyimpanan Tailing di IMIP Morowali

beritapalu
Lokasi longsor yang menimbun pekerja tambang di kawasan IMIP Morowali, Rabu (18/2/2026). (©media sosial)
Palu

Komnas HAM Sulteng Desak Investigasi Independen Longsor di Kawasan IMIP

beritapalu
Tim SAR Pos Morowali bersiap meuju lokasi pekerja tambang yang tertimbun material di Morowali, Rabu (18/2/2026). (©Basarnas Palu)
Morowali

Tim SAR Evakuasi Pekerja Tambang Tertimbun Material di Morowali

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?