beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
OlahragaPalu

KONI Kota Palu Menangkan Sengketa Atlet Balap Sepeda atas KONI Banggai

Published: 27 November, 2022
Share
Suasana sidang sanggah Porprov IX atas kepesertaan atlet balap sepeda antara KONI Kota Palu dan KONI Banggai di Palu, Sabtu (26/11/2022). (Foto: ISSI Kota Palu)
SHARE
Suasana sidang sanggah Porprov IX atas kepesertaan atlet balap sepeda antara KONI Kota Palu dan KONI Banggai di Palu, Sabtu (26/11/2022). (Foto: ISSI Kota Palu)

PALU, beritapalu | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu memenangkan sengketa atlet balap sepeda atas  nama M Reyhan pada sidang perselisihan Porprov IX-2022 Sulteng di Kantor KONI Sulteng, Sabtu (26/11/2022).

Dalam sengketa ini, pemohon Anwar Ismail, Ketua ISSI Kota Palu, Isbudin Darmawan Bid Hukum ISSI Kota Palu dan  Ir Calvin Tawil Sekretaris KONI Kota Palu. Sementara termohon adalah ketua Tim Keabsahan KONI Provinsi Sulteng.

Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Majelis Azriadi Bachry Malewa dan anggota Natsir Said, AKBP Sirajuddin Ramli  dan DR Humaidi memutuskan atlet balap sepeda M Reyhan terbukti secara tidak sah terdaftar di KONI Banggai pada Porprov IX 2022 Sulteng.

Dalam putusannya, M Reyhan dinyatakan secara sah dan meyakinkan terdaftar di KONI Kota Palu.

BACA JUGA:  Lima Pelari Junior Donggala Raih Juara pada Lomba Lari Polres Tojo Unauna

Majelis hakim juga memutuskan bahwa pendaftaran atlet atas nama M Reyhan di aplikasi esambatu Porprov IX Sulteng oleh KONI Banggai adalah cacat administrasi dan patut dikeluarkan dalam daftar aplikasi esambatu.

“Menyatakan atlet atas nama Mohammad Reyhan yang didaftarkan oleh KONI Kota Palu pada Porprov IX 2022 Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai adalah sah dan meyakinkan untuk tetap didaftar pada aplikasi esambatu sebagai atlet dan berhak untuk ikut pada Porprov IX 2022 di Banggai,” kata Ketua Majelsi Hakim Azriadi Bachry Malewa saat membacakan amar putusan.

Mejalelis hakim juga memerintahkan kepada termohon yakni panitia Bidang Keabsahan pada Panitia Porprov IX 2022 Sulteng di Banggai untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Palu Anwar Ismail yang salah satu pemohon mengapresiasi keputusan majelis hakim pada sengketa atlet tersebut.

BACA JUGA:  Minyak Goreng yang Ditimbun Disalurkan, Proses Hukum Tetap Berjalan

“Kami berharap setelah adanya putusan itu, KONI Kota Palu segera menyerahkan atlet atas nama Reyhan untuk kita melakukan evaluasi sesuai dengan aturan anggaran dasar dan rumah tangga tentang masalah atlet,” kata Anwar Ismail.

ISSI Kota Palu akan menggelar rapat bersama seluruh pengurus. Nantinya kata Anwar, hasil rapat itu akan disampaikan ke KONI Kota Palu.

Sebelumnya, sengketa atlet balap sepeda M Reyhan ini bermula ketika ditemukannya duplikasi nama atlet di aplikasi esambatu untuk cabang olahraga balap sepeda oleh ISSI Kota Palu.

Atlet atas nama M Reyhan ditemukan ikut terdaftar sebagai atlet di cabang olahraga yang sama di aplikasi esambatu Porprov IX 2022 Sulteng di Banggai oleh KONI Banggai.

BACA JUGA:  Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Uji Formil UU KSDAHE

Dari hasil verifikasi ternyata atlet M Reyhan sudah lebih dulu terdaftar di KONI Kota Palu. Verifikasi lainnya menyebut bahwa yang bersangkutan melampirkan surat pengunduran diri dari atlet KONI Kota Palu namun hanya ditandatangani oleh orang tua yang bersangkutan, bukan sang atlet sendiri.

Kejanggalan lain ditemukan bahwa adanya dugaan pemalsuan identitas dimana oleh KONI Banggai mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama M Reyhan (tanpa titik) dengan NIK yang tidak sama dengan KTP sang atlet.

Atas kondisi itu, ISSI Kota Palu melalui KONI Kota Palu melakukan nota protes dan melakukan pendaftaran sengketa atas atlet tersebut kepada KONI Sulawesi Tengah.(*/afd)

Editor: beritapalu

TAGGED:atletbalap sepedakonim reyhanolah ragasanggahsidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Jika Terpilih, Nadhira Akan Jadikan KAHMI Organisasi Modern dan Profesional
Next Article Kandidat Presidium MN KAHMI Mengerucut dari 40 Menjadi 18 Orang

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?