beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
OlahragaPalu

KONI Kota Palu Menangkan Sengketa Atlet Balap Sepeda atas KONI Banggai

Last updated: 27 November, 2022 1:00 am
beritapalu
Share
Suasana sidang sanggah Porprov IX atas kepesertaan atlet balap sepeda antara KONI Kota Palu dan KONI Banggai di Palu, Sabtu (26/11/2022). (Foto: ISSI Kota Palu)
SHARE
Suasana sidang sanggah Porprov IX atas kepesertaan atlet balap sepeda antara KONI Kota Palu dan KONI Banggai di Palu, Sabtu (26/11/2022). (Foto: ISSI Kota Palu)

PALU, beritapalu | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu memenangkan sengketa atlet balap sepeda atas  nama M Reyhan pada sidang perselisihan Porprov IX-2022 Sulteng di Kantor KONI Sulteng, Sabtu (26/11/2022).

Dalam sengketa ini, pemohon Anwar Ismail, Ketua ISSI Kota Palu, Isbudin Darmawan Bid Hukum ISSI Kota Palu dan  Ir Calvin Tawil Sekretaris KONI Kota Palu. Sementara termohon adalah ketua Tim Keabsahan KONI Provinsi Sulteng.

Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Majelis Azriadi Bachry Malewa dan anggota Natsir Said, AKBP Sirajuddin Ramli  dan DR Humaidi memutuskan atlet balap sepeda M Reyhan terbukti secara tidak sah terdaftar di KONI Banggai pada Porprov IX 2022 Sulteng.

Dalam putusannya, M Reyhan dinyatakan secara sah dan meyakinkan terdaftar di KONI Kota Palu.

BACA JUGA:  Pameran Video Art di Palu, Solidaritas atas Alam yang Terus Dirusak

Majelis hakim juga memutuskan bahwa pendaftaran atlet atas nama M Reyhan di aplikasi esambatu Porprov IX Sulteng oleh KONI Banggai adalah cacat administrasi dan patut dikeluarkan dalam daftar aplikasi esambatu.

“Menyatakan atlet atas nama Mohammad Reyhan yang didaftarkan oleh KONI Kota Palu pada Porprov IX 2022 Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai adalah sah dan meyakinkan untuk tetap didaftar pada aplikasi esambatu sebagai atlet dan berhak untuk ikut pada Porprov IX 2022 di Banggai,” kata Ketua Majelsi Hakim Azriadi Bachry Malewa saat membacakan amar putusan.

Mejalelis hakim juga memerintahkan kepada termohon yakni panitia Bidang Keabsahan pada Panitia Porprov IX 2022 Sulteng di Banggai untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Palu Anwar Ismail yang salah satu pemohon mengapresiasi keputusan majelis hakim pada sengketa atlet tersebut.

BACA JUGA:  Wali Kota Gugah Sisi Humanis dan Lingkungan Para Pengusaha Tambang Galian C

“Kami berharap setelah adanya putusan itu, KONI Kota Palu segera menyerahkan atlet atas nama Reyhan untuk kita melakukan evaluasi sesuai dengan aturan anggaran dasar dan rumah tangga tentang masalah atlet,” kata Anwar Ismail.

ISSI Kota Palu akan menggelar rapat bersama seluruh pengurus. Nantinya kata Anwar, hasil rapat itu akan disampaikan ke KONI Kota Palu.

Sebelumnya, sengketa atlet balap sepeda M Reyhan ini bermula ketika ditemukannya duplikasi nama atlet di aplikasi esambatu untuk cabang olahraga balap sepeda oleh ISSI Kota Palu.

Atlet atas nama M Reyhan ditemukan ikut terdaftar sebagai atlet di cabang olahraga yang sama di aplikasi esambatu Porprov IX 2022 Sulteng di Banggai oleh KONI Banggai.

BACA JUGA:  Hadapi Porprov ke-9 Sulteng, KONI Donggala Gelar Klinik Olahraga

Dari hasil verifikasi ternyata atlet M Reyhan sudah lebih dulu terdaftar di KONI Kota Palu. Verifikasi lainnya menyebut bahwa yang bersangkutan melampirkan surat pengunduran diri dari atlet KONI Kota Palu namun hanya ditandatangani oleh orang tua yang bersangkutan, bukan sang atlet sendiri.

Kejanggalan lain ditemukan bahwa adanya dugaan pemalsuan identitas dimana oleh KONI Banggai mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama M Reyhan (tanpa titik) dengan NIK yang tidak sama dengan KTP sang atlet.

Atas kondisi itu, ISSI Kota Palu melalui KONI Kota Palu melakukan nota protes dan melakukan pendaftaran sengketa atas atlet tersebut kepada KONI Sulawesi Tengah.(*/afd)

TAGGED:atletbalap sepedakonim reyhanolah ragasanggahsidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Jika Terpilih, Nadhira Akan Jadikan KAHMI Organisasi Modern dan Profesional
Next Article Kandidat Presidium MN KAHMI Mengerucut dari 40 Menjadi 18 Orang

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
Wawali Imelda Liliana Muhidin membeli sayuran di pasar Tani di Lapangan Vatulemo, Selasa (23/9/2025). (©bmzIMAGES/basri amrzuki)
Bisnis

Wawali Imelda Borong Sayuran di Pasar Tani

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?