beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
LingkunganPalu

Denda Dua Ekor Kambing bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Published: 15 August, 2022
Share
Warga mengambil foto keluarga di dekat papan peringatan membuang sampah di ruang terbuka hijau di kawasan Huntap Kelurahan Duyu, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/8/2022). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE
Warga mengambil foto keluarga di dekat papan peringatan membuang sampah di ruang terbuka hijau di kawasan Huntap
Kelurahan Duyu, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/8/2022). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PALU, beritapalu | Warga Kelurahan Duyu menerapkan aturan denda adat bagi siapa pun yang didapati membuang sampah secara sembarangan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kompleks Huntap Duyu. Denda atau “Givu” itu berupa dua ekor kambing.

“Tidak ada jalan lain kecuali menerapkan aturan denda adat ini. Karena kalau sekadar imbauan, tidak ada didengarkan,” kata seorang warga di kompleks Huntap itu.

Menurut warga, Kawasan Huntap Duyu sejak difungsikan beberapa waktu lalu ramai dikunjungi warga, terutama di sektiar RTH yang dibangun Kementerian PUPR. View yang indah dari ketinggi menjadi penyebab banyak warga dari luar Duyu berdatangan, terutama pada sore hari menjelang petang.

Banyak warga yang datang tersebut membuat sejumlah titik di kawawan itu dijubeli sampah-sampah, terutama plastik kemasan.

BACA JUGA:  Pemkot Palu Intervensi Balita Kekurangan Gizi

Belakangan, para penjual makanan ringan pun bermunculan dan kerap kali memadati jalan utama yang terletak di bagian atas. Jika sudah demikian, sampah kadang tidak terkontrol dan beterbangan ke mana-mana.

Mengantisipasi penumpukan dan penyebaran sampah di Kawasan itu, warga setempat kemudian melokalisasi para penjual makanan ringan tersebut menjadi terpusat di sudut kanan Kawasan, sehingga sampahnya bisa dikontrol.

Sembari itu, guna menjaga kebersihan RTH yang ramai dikunjungi keluarga-keluarga tersebut, pengenaan denda adat lalu diterapkan.

“Sejauh ini belum ada yang dedenda karena belum kedapatan. Tapi kalau benar-benar kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya, maka Givu akan benar-benar diterapkan,” tandas warga lainnya.

Ia mengatakan, penerapan denda adat ini semata-mata untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus sebagais alah satu bentuk dukungan kepada Pemkot Palu yang menargetkan akan meraih piala Adipura pada 2024 mendatang. (afd)

BACA JUGA:  Operasi Keselamatan Tinombala 2023 Dimulakan Hari Ini

Editor: beritapalu

TAGGED:denda adatgivuhuntap duyukambinglingkunganrthsampah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Lima Pelari Junior Donggala Raih Juara pada Lomba Lari Polres Tojo Unauna
Next Article Ibu-Ibu Ujuna Tak Mau Kalah Berfashion Week

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita bersama para Asisten Kodam XXIII/Palaka Wira dan para Kepala Badan Pelaksana Kodam (Kabalakdam), perwira, bintara, tamtama, serta PNS pada peringatan Isra Miraj di masjid Al Aqsa Kodam XXIII/PW Palu, Kamis (22/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Kodam XXIII/Palaka Wira Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Al-Aqsha

beritapalu
Sejumlah anak TK mencoba boat saat melakukan kunjungan edukasi kebencanaan di Basarnas Palu, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Palu

Basarnas Palu Kenalkan Kesiapsiagaan Bencana kepada Siswa TK

beritapalu
Sejumlah personel Basarnas Palu yang akan memperkuat Basarnas Makassar dalam operaso SAR pesawat ATR 42-500 di Maros-Pangkep, Rabu (21/1/2026). (©Basarnas Palu)
Palu

Basarnas Palu Kirim Personel Bantu Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?