beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
LingkunganPalu

Denda Dua Ekor Kambing bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Last updated: 15 August, 2022 10:08 pm
beritapalu
Share
Warga mengambil foto keluarga di dekat papan peringatan membuang sampah di ruang terbuka hijau di kawasan Huntap Kelurahan Duyu, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/8/2022). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE
Warga mengambil foto keluarga di dekat papan peringatan membuang sampah di ruang terbuka hijau di kawasan Huntap
Kelurahan Duyu, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/8/2022). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PALU, beritapalu | Warga Kelurahan Duyu menerapkan aturan denda adat bagi siapa pun yang didapati membuang sampah secara sembarangan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kompleks Huntap Duyu. Denda atau “Givu” itu berupa dua ekor kambing.

“Tidak ada jalan lain kecuali menerapkan aturan denda adat ini. Karena kalau sekadar imbauan, tidak ada didengarkan,” kata seorang warga di kompleks Huntap itu.

Menurut warga, Kawasan Huntap Duyu sejak difungsikan beberapa waktu lalu ramai dikunjungi warga, terutama di sektiar RTH yang dibangun Kementerian PUPR. View yang indah dari ketinggi menjadi penyebab banyak warga dari luar Duyu berdatangan, terutama pada sore hari menjelang petang.

Banyak warga yang datang tersebut membuat sejumlah titik di kawawan itu dijubeli sampah-sampah, terutama plastik kemasan.

BACA JUGA:  PT Pelni Koordinasikan Rencana Modernisasi Terminal Penumpang

Belakangan, para penjual makanan ringan pun bermunculan dan kerap kali memadati jalan utama yang terletak di bagian atas. Jika sudah demikian, sampah kadang tidak terkontrol dan beterbangan ke mana-mana.

Mengantisipasi penumpukan dan penyebaran sampah di Kawasan itu, warga setempat kemudian melokalisasi para penjual makanan ringan tersebut menjadi terpusat di sudut kanan Kawasan, sehingga sampahnya bisa dikontrol.

Sembari itu, guna menjaga kebersihan RTH yang ramai dikunjungi keluarga-keluarga tersebut, pengenaan denda adat lalu diterapkan.

“Sejauh ini belum ada yang dedenda karena belum kedapatan. Tapi kalau benar-benar kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya, maka Givu akan benar-benar diterapkan,” tandas warga lainnya.

Ia mengatakan, penerapan denda adat ini semata-mata untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus sebagais alah satu bentuk dukungan kepada Pemkot Palu yang menargetkan akan meraih piala Adipura pada 2024 mendatang. (afd)

BACA JUGA:  Pembatasan Kantong Plastik di Palu Berlaku Efektif Setelah HUT RI
TAGGED:denda adatgivuhuntap duyukambinglingkunganrthsampah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Lima Pelari Junior Donggala Raih Juara pada Lomba Lari Polres Tojo Unauna
Next Article Ibu-Ibu Ujuna Tak Mau Kalah Berfashion Week

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
Wawali Imelda Liliana Muhidin membeli sayuran di pasar Tani di Lapangan Vatulemo, Selasa (23/9/2025). (©bmzIMAGES/basri amrzuki)
Bisnis

Wawali Imelda Borong Sayuran di Pasar Tani

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?