beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineKesehatanSulteng

Ini Aturan Baru Keluar atau Masuk Wilayah Sulteng di Masa Pandemi

Last updated: 14 March, 2022 5:27 pm
beritapalu
Share
SHARE
Warga berjalan di depan tenda darurat yang didirikan di halaman Rumah Sakit Anutapura, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (4/7/2021). Tenda darurat itu sebagai antisipasi melonjaknya penderita COVID-19 di Palu. (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PALU, beritapalu | Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bereaksi serius dengan tren kenaikan signifikan penderita COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini.

Reaksi itu diwujudkan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) bernomor 440/790/Sat.Gas COVID-19 tertanggal 9 Juli 2021 yang diteken Gubernur Sulteng Rusdy Mastura tentang Kententuan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di Masa Pandemi COVID-19 dengan Transportassi Darat, laut, dan Udara.

SE yang ditujukan kepada bupati/wali kota se Sulteng, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kepala KKP Palu, Kepala Syahbandar, dan kepala Perwakilan Maskapai Penerbangan itu berisi ketentuan tentang pelaku perjalanan jarak jauh baik dari maupun ke wilayah Sulawesi Tengah menggunakan sarana transportasi darat, laut dan udara.

BACA JUGA:  Cacha, Pelajar 12 Tahun Terdepan di Renang Lintas Teluk Palu

Salah satu poinnya adalah pelaku perjalanan tersebut diharuskan atau wajib menunjukkan surat keterangan hassil negatif test RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam dan telah dicek keassliannya oleh petugass peemriksa.

Selain itu, pelaku perjalanan juga harus menjukkan kartu vaksin pertama kecuali bagi yang mengidap penyakit sesuai surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat dilakukan vaksinasi.

Apabila hasil test RT-PCR atau rapid test antigen pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Lantik Tujuh Anggota KPID Periode 2025-2028

SE tersebut berlaku efektif mulai Senin (12/7/2021) hingga waktu yang belum ditentukan atau disesuaikan dengan perkembangan di lapangan. (afd)

TAGGED:covid-19gubernurpandemirusdy masturasurt edaranvarain deltavirus corona
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Warga Tokorondo-Poso Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Klinik dan Masjid
Next Article Prajurit Koopsgassus Sergap Kelompok DPO Poso, Dua Tewas

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Seorang anak membisikkan sesuatu kepada Pangdam XXIII/Palaka Wira setibanya di Markas Yonif 714/Sintuwu Maroso, Poso, Selasa (23/9/2025). (©Pendam 23/PW)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Kunjungi Markas Yonif 714/Sintuwu Maroso

beritapalu
Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Warga menerbangkan layang-layang pada pembukaan Festival LayanganDOnggala di Banwa, Selasa (23/9/2025). (©Tangkaapn layar)
Donggala

256 Peserta dari 13 Daerah Ramaikan Festival Layangan Donggala

beritapalu
Wali Kota Palu memimpin rapat penanganan stunting yang naik di Palu, Senin (22/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Kesehatan

Angka Stunting Kota Palu Naik Jadi 25,6 Persen

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?