ditjenpas

Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng Bagus Kurniawan (keempat kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule (ketiga kanan) membakar barang bukti hasil penggeledahan di Lapas Kelas IIA Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/6/2025). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)

194 Unit HP Dimusnahkan di Lapas Kelas IIA Palu

PALU, beritapalu | Lapas Kelas IIA Palu melakukan pemusnahan barang-barang terlarang, termasuk 194 unit telepon genggam berbagai merek dan 72 paket narkotika, yang diamankan dalam penggeledahan di sejumlah Lapas di Sulawesi Tengah.