Polresta Palu Gelar Tabligh Akbar untuk Pilkada Damai
PALU, beritapalu | Polresta Palu menggelar Tabligh Akbar sebagai bagian dari ikhtiar untuk menciptakan Pilkada Damai di Kota Palu dengan mendatangkan Ustadz Das’ad Latif.
PALU, beritapalu | Polresta Palu menggelar Tabligh Akbar sebagai bagian dari ikhtiar untuk menciptakan Pilkada Damai di Kota Palu dengan mendatangkan Ustadz Das’ad Latif.
PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan sosialisasi tentang peraturan pelaksanaan kampanye pada Pilkada Serentak di Hotel Swisbell, Sabtu (12/10/2024).
PALU, beritapalu | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu untuk pemutakhiran data sekaligus sosialisasi ke warga binaan tentang Pilkada Kota Palu, Kamis (10/10/2024).
PALU, beritapalu | Polresta Palu meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada tahap kampanye Pilkada Kota Palu, yaitu menambah satu peleton Satgas Tindak Brimob dari Batalyon A Pelopor Polda Sulteng.
PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menjadwalkan debat perdana pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada 21 Oktober mendatang. Tentative debat kedua dan ketiga diancang pada 2 dan 16 November 2024.
PALU, beritapalu | Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Pakaya menghadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang diselenggarakan oleh Polresta Palu di Ballroom SwissBell Hotel Palu, Senin (7/10/2024).
PALU, beritapalu | Untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang aman, damai, dan bermartabat, Polresta Palu menggelar Deklarasi Damai di Palu, Senin (7/10/2024).
PALU, beritapalu | Calon Wali Kota Palu nomor urut 1, Hidayat mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu untuk memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berlangsung tanpa gangguan dan kecurangan.
PALU, beritapalu | Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyarankan mutasi pejabat yang dilakukan kepala daerah petahana di Pilkada 2024, dapat diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
PALU, beritapalu | Pengamat pemerintahan Prof Djohermansyah Djohan menyatakan petahana atau kepala daerah yang mencalonkan kembali dan sebelumnya melalukan mutasi jabatan bisa dibatalkan pencalonannya di Pilkada 2024.