PALU, beritapalu.ID | Ribuan penambang rakyat Poboya, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/1/2026).
Aksi tersebut menjadi luapan kekecewaan penambang yang selama bertahun-tahun menunggu kepastian penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) serta penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Massa aksi sudah memadati ruas Jalan Moh. Hatta, Sudirman hingga Sam Ratulangi. Arus lalu lintas tersendat akibat ratusan kendaraan roda dua hingga dump truk yang diparkir di sepanjang jalan. Gelombang massa terus berdatangan dari berbagai titik lingkar tambang.
Orasi demi orasi bergema, menegaskan tuntutan utama agar negara hadir memberikan pengakuan dan keadilan bagi penambang rakyat Poboya yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

Perwakilan Lembaga Adat Poboya, Herman Pandejori, menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukan sekadar soal ekonomi, melainkan menyangkut hak historis dan keberlangsungan hidup masyarakat adat. “Kami memperjuangkan hak kami, hak masyarakat lingkar tambang, khususnya masyarakat Poboya,” kata Herman di hadapan ribuan massa.
Menurutnya, masyarakat Poboya telah lama hidup dan beraktivitas di wilayah gunung yang kini masuk dalam konsesi PT CPM, jauh sebelum perusahaan tambang hadir. Karena itu, ia menilai tuntutan penciutan konsesi dan penetapan WPR merupakan hal yang wajar dan berkeadilan. “Ini bukan hanya soal kerja. Ini tentang bagaimana menjaga alam tanpa merusaknya,” ujarnya.
Herman juga menyoroti minimnya dampak positif kehadiran PT CPM bagi masyarakat sekitar. Ia menyebut berbagai janji perusahaan sejak awal operasi tidak pernah dirasakan secara nyata oleh warga Poboya. “CPM hanya ingin menguasai sendiri konsesi tambang di Poboya,” tegasnya.
Tokoh masyarakat lingkar tambang Poboya, Sofyar, menyebut aksi tersebut sebagai momentum penting untuk kembali mengingatkan pemerintah terhadap tuntutan masyarakat yang selama ini terabaikan. Ia menilai proses penciutan konsesi PT CPM berjalan terlalu lama, sementara warga terus hidup dalam ketidakpastian. “Warga penambang tidak ingin terus menjadi penonton di tanah leluhur mereka sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Sofyan, perwakilan warga lingkar tambang, menyoroti stigma negatif yang kerap disematkan kepada penambang rakyat Poboya. Ia menilai label ilegal diberikan secara sepihak tanpa melihat perjuangan panjang masyarakat untuk memperoleh legalitas. “Orang hanya menilai sepihak. Mereka tidak tahu perjuangan kami untuk dilegalkan,” katanya.
Menurutnya, penambang rakyat justru ingin mendapatkan akses resmi dari negara agar aktivitas pertambangan dapat dikelola secara mandiri dan bertanggung jawab di bawah payung hukum WPR. “Kami ingin diberi akses oleh negara untuk mengatur sendiri WPR. Bagaimana kami mau berbuat jika WPR selalu dihambat,” ujarnya.
Sofyan menegaskan, masyarakat Poboya akan terus memperjuangkan tanah ulayat yang saat ini berada dalam konsesi PT CPM hingga ada kepastian hukum. “Kami para penambang bertekad, jika IPR dan penciutan lahan tidak terwujud, kami akan terus berjuang agar PT CPM tidak ada lagi di Poboya,” pungkasnya.
Tokoh masyarakat Poboya lainnya, Kusnadi Paputungan, mengingatkan bahwa aktivitas tambang rakyat menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga. Menurutnya, penghentian aktivitas tambang tanpa solusi akan berdampak besar terhadap perekonomian warga. “Lewat aksi ini, kami ingin tunjukkan niat baik kami. Jangan kami terus diserang dengan stigma negatif,” katanya.
Kusnadi mengungkapkan bahwa masyarakat telah berulang kali mengajukan permohonan penetapan WPR, namun hingga kini belum mendapat jawaban yang jelas. “Kami sudah berupaya meminta kepada negara untuk diberi WPR, tapi itu tak kunjung ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, kawasan Poboya merupakan ruang hidup bersama bagi masyarakat adat, penambang lingkar tambang, hingga pendatang dari berbagai daerah yang sama-sama berjuang memenuhi kebutuhan hidup. “Di sana mereka beradu nasib sebagai rakyat kecil yang bekerja keras karena negara belum mampu memberi lapangan kerja yang layak,” jelasnya.
Aksi ribuan penambang rakyat ini menjadi penegasan bahwa masyarakat Poboya masih menunggu kehadiran negara untuk memberikan kepastian dan keadilan atas hak mereka.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya