beritapalu.id
Wednesday, 4 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisHeadlineKomunitasPalu

Aksi Besar-besaran Penambang Poboya: Tuntut Penciutan Lahan Konsesi PT CPM

Published: 28 January, 2026
Share
Orasi pada unjukrasa penambang emas rakyat Ponoya di dfepan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Rabu (28/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Orasi pada unjukrasa penambang emas rakyat Ponoya di dfepan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Rabu (28/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Ribuan penambang rakyat Poboya, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/1/2026).

Aksi tersebut menjadi luapan kekecewaan penambang yang selama bertahun-tahun menunggu kepastian penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) serta penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Massa aksi sudah memadati ruas Jalan Moh. Hatta, Sudirman hingga Sam Ratulangi. Arus lalu lintas tersendat akibat ratusan kendaraan roda dua hingga dump truk yang diparkir di sepanjang jalan. Gelombang massa terus berdatangan dari berbagai titik lingkar tambang.

Orasi demi orasi bergema, menegaskan tuntutan utama agar negara hadir memberikan pengakuan dan keadilan bagi penambang rakyat Poboya yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

Sejumlah penambang berada di atas truk unjukrasa di dfepan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Rabu (28/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Sejumlah penambang berada di atas truk unjukrasa di dfepan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Rabu (28/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)

Perwakilan Lembaga Adat Poboya, Herman Pandejori, menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukan sekadar soal ekonomi, melainkan menyangkut hak historis dan keberlangsungan hidup masyarakat adat. “Kami memperjuangkan hak kami, hak masyarakat lingkar tambang, khususnya masyarakat Poboya,” kata Herman di hadapan ribuan massa.

BACA JUGA:  Wali Kota Palu Rencanakan Pembangunan Keramba Ikan di Teluk Palu

Menurutnya, masyarakat Poboya telah lama hidup dan beraktivitas di wilayah gunung yang kini masuk dalam konsesi PT CPM, jauh sebelum perusahaan tambang hadir. Karena itu, ia menilai tuntutan penciutan konsesi dan penetapan WPR merupakan hal yang wajar dan berkeadilan. “Ini bukan hanya soal kerja. Ini tentang bagaimana menjaga alam tanpa merusaknya,” ujarnya.

Herman juga menyoroti minimnya dampak positif kehadiran PT CPM bagi masyarakat sekitar. Ia menyebut berbagai janji perusahaan sejak awal operasi tidak pernah dirasakan secara nyata oleh warga Poboya. “CPM hanya ingin menguasai sendiri konsesi tambang di Poboya,” tegasnya.

Tokoh masyarakat lingkar tambang Poboya, Sofyar, menyebut aksi tersebut sebagai momentum penting untuk kembali mengingatkan pemerintah terhadap tuntutan masyarakat yang selama ini terabaikan. Ia menilai proses penciutan konsesi PT CPM berjalan terlalu lama, sementara warga terus hidup dalam ketidakpastian. “Warga penambang tidak ingin terus menjadi penonton di tanah leluhur mereka sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA:  Mimbar Bebas Menolak Lupa September Hitam
Sejumlah penambang berada di atas truk unjukrasa di dfepan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Rabu (28/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Sejumlah penambang berada di atas truk unjukrasa di dfepan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Rabu (28/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)

Sementara itu, Sofyan, perwakilan warga lingkar tambang, menyoroti stigma negatif yang kerap disematkan kepada penambang rakyat Poboya. Ia menilai label ilegal diberikan secara sepihak tanpa melihat perjuangan panjang masyarakat untuk memperoleh legalitas. “Orang hanya menilai sepihak. Mereka tidak tahu perjuangan kami untuk dilegalkan,” katanya.

Menurutnya, penambang rakyat justru ingin mendapatkan akses resmi dari negara agar aktivitas pertambangan dapat dikelola secara mandiri dan bertanggung jawab di bawah payung hukum WPR. “Kami ingin diberi akses oleh negara untuk mengatur sendiri WPR. Bagaimana kami mau berbuat jika WPR selalu dihambat,” ujarnya.

Sofyan menegaskan, masyarakat Poboya akan terus memperjuangkan tanah ulayat yang saat ini berada dalam konsesi PT CPM hingga ada kepastian hukum. “Kami para penambang bertekad, jika IPR dan penciutan lahan tidak terwujud, kami akan terus berjuang agar PT CPM tidak ada lagi di Poboya,” pungkasnya.

Tokoh masyarakat Poboya lainnya, Kusnadi Paputungan, mengingatkan bahwa aktivitas tambang rakyat menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga. Menurutnya, penghentian aktivitas tambang tanpa solusi akan berdampak besar terhadap perekonomian warga. “Lewat aksi ini, kami ingin tunjukkan niat baik kami. Jangan kami terus diserang dengan stigma negatif,” katanya.

BACA JUGA:  PT CPM Setujui Penciutan Lahan Tambang untuk Rakyat Poboya

Kusnadi mengungkapkan bahwa masyarakat telah berulang kali mengajukan permohonan penetapan WPR, namun hingga kini belum mendapat jawaban yang jelas. “Kami sudah berupaya meminta kepada negara untuk diberi WPR, tapi itu tak kunjung ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, kawasan Poboya merupakan ruang hidup bersama bagi masyarakat adat, penambang lingkar tambang, hingga pendatang dari berbagai daerah yang sama-sama berjuang memenuhi kebutuhan hidup. “Di sana mereka beradu nasib sebagai rakyat kecil yang bekerja keras karena negara belum mampu memberi lapangan kerja yang layak,” jelasnya.

Aksi ribuan penambang rakyat ini menjadi penegasan bahwa masyarakat Poboya masih menunggu kehadiran negara untuk memberikan kepastian dan keadilan atas hak mereka.

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:demodprd sultenglahan konsesipenciutan jahanponoyapt cpmtambang emastambang rakyat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Gubernur Lemhannas H. TB. Ace Hasan Syadzily menyapa anak-anak pada peringatan Natal di Jakrta, Selas (27/1/2026). (©Lemhanas) Lemhannas Peringati Natal, Tekankan Keluarga Fondasi Ketahanan Nasional
Next Article Warga bersama TNI AD bergotong royong membersihkan sampah di Pantai Uesalura, Tondo, Palu, Selasa (28/1/2026). (©Kodim 1306/KP) TNI dan Masyarakat Bergotong Royong Bersihkan Pantai Uesalura

Berita Terbaru

Eri menambal perahunya yang sudah lapuk dimakan usia, Selasa (3/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Perahu Lapuk, Semangat Tak Lapuk

3 February, 2026
Sejumlah wartawan mengikuti uji kompetensi di Morowali, Selasa (3/2/2026). (©PT Vale Indonesia)
Morowali

PT Vale Indonesia Realisasikan Investasi Sosial Rp70 M untuk 17 Desa di Morowali

3 February, 2026
Pnyerahan penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI ke Polresta Palu, Selasa (3/2/2026). (©HUmas Polresta Palu)
Palu

Polresta Palu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

3 February, 2026
Situasi terkini kebakaran hutan di Parimo, Selasa (3/2/2026). (©BPBD Kabupaten Parigi Moutong)
Headline

Siaga Karhutla di Parimo, Asap Ganggu Jarak Pandang

3 February, 2026
Perwakilan warga dari Aliansi Masyarakat Loli Oge bersama pengacara LBH Rakyat usai mengadukan perusahaan pertambangan batu di Kejati Sulteng, Sealsa (3/2/2026). (©LBH-Rakyat)
Donggala

LBH-Rakyat Laporkan Dugaan Pidana Pertambangan Batu di Loli Oge ke Kejati Sulteng

3 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kebakaran hutan di gunung Desa Avolia, Parimo, Senin (2/2/2026). (©FB/Yustin R Liang)
Headline

Pemkab Parimo Tetapkan Status Siaga Karhutla Selama Sebulan

beritapalu
Sejumlah narapidana yang akan dipindahkan di Rutan Kelas II A Palu, Senin (2/2/2026). (©Humas DItjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Pindahkan 30 Narapidana dari Rutan Palu

beritapalu
Petani mengumpulkan jagung pipilan usai dijemur di Desa Rarampadende, Sigi, Senin (2/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Harga Jagung Menghangat, Harapan Petani Sigi Tumbuh Kembali

beritapalu
Penandatanganan komitmen WBK–WBBM diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Senin (2/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Canangkan Zona Integritas dan Resmikan Galeri Pemasyarakatan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?