beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NasionalPolitik

IPC: Kinerja DPR RI 2025 di Titik Terendah dalam Satu Dekade

Published: 30 December, 2025
Share
Tangkapan layar zoom meeting. (©IPC)
Tangkapan layar zoom meeting. (©IPC)
SHARE

JAKARTA, beritapalu.ID | Indonesian Parliamentary Center (IPC) menilai kinerja DPR RI sepanjang 2025 berada pada titik terendah dalam satu dekade terakhir. DPR dinilai semakin kehilangan fungsi utamanya sebagai lembaga perwakilan rakyat dan penyeimbang kekuasaan, sehingga mempercepat kemunduran demokrasi di Indonesia.

Temuan tersebut tertuang dalam laporan pemantauan tahunan yang dirilis IPC pada 29 Desember 2025 melalui kegiatan Diskusi Publik secara daring.

Peneliti IPC, Ichwanul Reza, menyebut kondisi ini sebagai fenomena “powerless parliament”, yakni parlemen yang secara formal memiliki kewenangan besar, tetapi secara substantif gagal menggunakannya untuk melindungi kepentingan warga negara.

“Alih-alih menjadi arena perdebatan kepentingan publik, DPR justru tampil sebagai lembaga yang tidak berdaya menghadapi agenda eksekutif,” ungkapnya.

Pengawasan Tertutup, Transparansi Dipinggirkan

Dalam fungsi pengawasan, IPC menemukan praktik rapat tertutup yang semakin masif tanpa dasar urgensi yang jelas. Banyak rapat pengawasan terkait isu strategis publik, mulai dari sumber daya alam hingga kebijakan sosial, dilakukan secara tertutup tanpa risalah yang memadai.

Minimnya publikasi laporan singkat dan risalah rapat menunjukkan bahwa problem transparansi masih menjadi penyakit kronis DPR. Lebih jauh, pengawasan DPR cenderung reaktif dan simbolik. Pembentukan Panitia Kerja (Panja) sering kali tidak disertai tindak lanjut yang jelas, sehingga tidak menghasilkan perubahan kebijakan yang nyata.

BACA JUGA:  UNiTE 2025 Film Screening Serukan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan

Hak-hak konstitusional DPR seperti hak angket, interpelasi, dan menyatakan pendapat nyaris tidak digunakan secara optimal.

Legislasi Dikuasai Agenda Kekuasaan

Pada fungsi legislasi, temuan IPC menunjukkan kondisi yang lebih mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, DPR hanya mencurahkan sekitar 15,3 persen energi kelembagaannya pada kerja legislasi, jauh di bawah fungsi pengawasan dan penganggaran. Akibatnya, DPR gagal memainkan peran strategis dalam membahas dan menyaring kebijakan publik.

Situasi ini berdampak langsung pada lahirnya berbagai undang-undang kontroversial yang disahkan meski menuai penolakan luas dan catatan cacat prosedural. Sementara itu, RUU yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat seperti perlindungan masyarakat adat, pekerja rumah tangga, dan pengelolaan perubahan iklim terus tertunda tanpa kejelasan.

IPC menilai pola ini mencerminkan DPR yang lebih sibuk mengamankan kepentingan politik jangka pendek ketimbang menjalankan mandat representasi rakyat.

Penganggaran Tanpa Keberanian Mengoreksi

Dalam fungsi penganggaran, DPR dinilai gagal menjalankan peran check and balances. DPR membiarkan kebijakan efisiensi anggaran 2025 memotong sektor-sektor krusial seperti penanggulangan bencana, lingkungan hidup, kesehatan, dan pendidikan, demi mendanai program prioritas pemerintah.

BACA JUGA:  KPU Kota Palu Mulakan Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada

Sebaliknya, DPR tidak menunjukkan keberanian politik untuk mengoreksi anggaran sektor pertahanan, keamanan, dan stabilitas pemerintahan yang terus menguat di tengah kecenderungan pemerintahan yang semakin militeristik.

Krisis Etika dan Legitimasi

Kemerosotan kinerja DPR diperparah oleh lemahnya penegakan etika. IPC mencatat berbagai pelanggaran etik anggota DPR tidak ditangani secara tegas dan akuntabel oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sejumlah putusan MKD bahkan dinilai melampaui kewenangan hukum dan bertentangan dengan prinsip kepastian hukum, sehingga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap mekanisme etik internal DPR.

Peneliti IPC, Choris Satun Nikmah, menyatakan kondisi ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan mencerminkan krisis moral dan kelembagaan yang menggerogoti legitimasi parlemen sebagai institusi demokrasi.

Rekomendasi IPC

Untuk keluar dari situasi powerless parliament, IPC menilai DPR RI perlu melakukan pembenahan struktural dan prosedural secara serius. Langkah pertama yang mendesak adalah melakukan perubahan terhadap Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

BACA JUGA:  PT Vale Indonesia Catat Peningkatan Produksi 9 Persen di Triwulan II 2025

Perubahan ini harus diarahkan untuk membatasi praktik rapat tertutup dengan definisi yang jelas dan ketat, selaras dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. DPR juga perlu diwajibkan secara institusional untuk menyusun dan mempublikasikan catatan rapat serta laporan singkat yang berbasis agenda dan hasil pembahasan.

IPC juga menekankan pentingnya rasionalisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Setiap RUU yang masuk Prolegnas seharusnya disertai analisis dampak kebijakan yang komprehensif, termasuk data survei opini publik, agar produk legislasi memiliki legitimasi sosial dan teknokratis yang kuat.

Selain itu, IPC memandang perlunya reformasi dalam pembentukan dan kerja Panitia Kerja (Panja). Panja seharusnya dibentuk secara selektif berbasis isu-isu yang memiliki konflik struktural tinggi dengan orientasi yang jelas pada keluaran kebijakan.

IPC juga menegaskan bahwa transparansi administrasi dan keuangan DPR RI harus menjadi komitmen kelembagaan. DPR perlu mempublikasikan laporan penggunaan anggaran dari setiap agenda kelembagaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

 

Reporter: Iwan Lapasere

Editor: beritapalu

TAGGED:dpricwkinerja dewan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ilustrasi (©bmzIMAGES/Basri Marzuki) AJI Palu Catat 7 Kasus Pelanggaran Kebebasan Pers di Sulteng Selama 2025
Next Article Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer. (©Komnas HAM Sulteng) Komnas HAM Sulteng Desak Peninjauan Ulang Satgas BSH

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, (tengah) pada RDP denagn DPR, Selasa (20/1/2026). (©Pt Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Sampaikan Komitmen Hilirisasi Nikel dalam RDP Komisi XII DPR RI

beritapalu
Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban kedua pesawat ATR42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung Maros, Sulsel, Selasa (20/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dari Kedalaman 350 Meter

beritapalu
Foto udara pemukiman penduduk yang terendam banjir di Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Selasa (26/12/2023). Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Aceh Utara sebanyak 1.504 jiwa atau 5.583 kepala keluarga mengungsi dan 11.852 jiwa atau 40.435 kepala keluarga terdampak banjir tersebut. ANTARA FOTO/Mirza Baihaqie/Lmo/foc.
Komunitas

KIARA: Banjir Bukan Sekadar Hidrometeorologi, Tapi Ekologis Akibat Buruk Tata Kelola

beritapalu
Pesawat udara jenis ATR 42-500 yanh dilaporkan hilang kontak atau loss contact, Sabtu (17/1/2026) siang (Foto: Akun X@Flight SIM)
Headline

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, ELT Tidak Berfungsi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?