beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NasionalPolitik

IPC: Kinerja DPR RI 2025 di Titik Terendah dalam Satu Dekade

Published: 30 December, 2025
Share
Tangkapan layar zoom meeting. (©IPC)
Tangkapan layar zoom meeting. (©IPC)
SHARE

JAKARTA, beritapalu.ID | Indonesian Parliamentary Center (IPC) menilai kinerja DPR RI sepanjang 2025 berada pada titik terendah dalam satu dekade terakhir. DPR dinilai semakin kehilangan fungsi utamanya sebagai lembaga perwakilan rakyat dan penyeimbang kekuasaan, sehingga mempercepat kemunduran demokrasi di Indonesia.

Temuan tersebut tertuang dalam laporan pemantauan tahunan yang dirilis IPC pada 29 Desember 2025 melalui kegiatan Diskusi Publik secara daring.

Peneliti IPC, Ichwanul Reza, menyebut kondisi ini sebagai fenomena “powerless parliament”, yakni parlemen yang secara formal memiliki kewenangan besar, tetapi secara substantif gagal menggunakannya untuk melindungi kepentingan warga negara.

“Alih-alih menjadi arena perdebatan kepentingan publik, DPR justru tampil sebagai lembaga yang tidak berdaya menghadapi agenda eksekutif,” ungkapnya.

Pengawasan Tertutup, Transparansi Dipinggirkan

Dalam fungsi pengawasan, IPC menemukan praktik rapat tertutup yang semakin masif tanpa dasar urgensi yang jelas. Banyak rapat pengawasan terkait isu strategis publik, mulai dari sumber daya alam hingga kebijakan sosial, dilakukan secara tertutup tanpa risalah yang memadai.

Minimnya publikasi laporan singkat dan risalah rapat menunjukkan bahwa problem transparansi masih menjadi penyakit kronis DPR. Lebih jauh, pengawasan DPR cenderung reaktif dan simbolik. Pembentukan Panitia Kerja (Panja) sering kali tidak disertai tindak lanjut yang jelas, sehingga tidak menghasilkan perubahan kebijakan yang nyata.

BACA JUGA:  PT Vale Sampaikan Komitmen Hilirisasi Nikel dalam RDP Komisi XII DPR RI

Hak-hak konstitusional DPR seperti hak angket, interpelasi, dan menyatakan pendapat nyaris tidak digunakan secara optimal.

Legislasi Dikuasai Agenda Kekuasaan

Pada fungsi legislasi, temuan IPC menunjukkan kondisi yang lebih mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, DPR hanya mencurahkan sekitar 15,3 persen energi kelembagaannya pada kerja legislasi, jauh di bawah fungsi pengawasan dan penganggaran. Akibatnya, DPR gagal memainkan peran strategis dalam membahas dan menyaring kebijakan publik.

Situasi ini berdampak langsung pada lahirnya berbagai undang-undang kontroversial yang disahkan meski menuai penolakan luas dan catatan cacat prosedural. Sementara itu, RUU yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat seperti perlindungan masyarakat adat, pekerja rumah tangga, dan pengelolaan perubahan iklim terus tertunda tanpa kejelasan.

IPC menilai pola ini mencerminkan DPR yang lebih sibuk mengamankan kepentingan politik jangka pendek ketimbang menjalankan mandat representasi rakyat.

Penganggaran Tanpa Keberanian Mengoreksi

Dalam fungsi penganggaran, DPR dinilai gagal menjalankan peran check and balances. DPR membiarkan kebijakan efisiensi anggaran 2025 memotong sektor-sektor krusial seperti penanggulangan bencana, lingkungan hidup, kesehatan, dan pendidikan, demi mendanai program prioritas pemerintah.

BACA JUGA:  Putusan Self-Executing Mahkamah Konstitusi dan Demokrasi Konstitusional

Sebaliknya, DPR tidak menunjukkan keberanian politik untuk mengoreksi anggaran sektor pertahanan, keamanan, dan stabilitas pemerintahan yang terus menguat di tengah kecenderungan pemerintahan yang semakin militeristik.

Krisis Etika dan Legitimasi

Kemerosotan kinerja DPR diperparah oleh lemahnya penegakan etika. IPC mencatat berbagai pelanggaran etik anggota DPR tidak ditangani secara tegas dan akuntabel oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sejumlah putusan MKD bahkan dinilai melampaui kewenangan hukum dan bertentangan dengan prinsip kepastian hukum, sehingga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap mekanisme etik internal DPR.

Peneliti IPC, Choris Satun Nikmah, menyatakan kondisi ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan mencerminkan krisis moral dan kelembagaan yang menggerogoti legitimasi parlemen sebagai institusi demokrasi.

Rekomendasi IPC

Untuk keluar dari situasi powerless parliament, IPC menilai DPR RI perlu melakukan pembenahan struktural dan prosedural secara serius. Langkah pertama yang mendesak adalah melakukan perubahan terhadap Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

BACA JUGA:  Ahmad Ali: Gubernur Adalah Bentuk Pengabdian ke Masyarakat Sulteng

Perubahan ini harus diarahkan untuk membatasi praktik rapat tertutup dengan definisi yang jelas dan ketat, selaras dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. DPR juga perlu diwajibkan secara institusional untuk menyusun dan mempublikasikan catatan rapat serta laporan singkat yang berbasis agenda dan hasil pembahasan.

IPC juga menekankan pentingnya rasionalisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Setiap RUU yang masuk Prolegnas seharusnya disertai analisis dampak kebijakan yang komprehensif, termasuk data survei opini publik, agar produk legislasi memiliki legitimasi sosial dan teknokratis yang kuat.

Selain itu, IPC memandang perlunya reformasi dalam pembentukan dan kerja Panitia Kerja (Panja). Panja seharusnya dibentuk secara selektif berbasis isu-isu yang memiliki konflik struktural tinggi dengan orientasi yang jelas pada keluaran kebijakan.

IPC juga menegaskan bahwa transparansi administrasi dan keuangan DPR RI harus menjadi komitmen kelembagaan. DPR perlu mempublikasikan laporan penggunaan anggaran dari setiap agenda kelembagaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

 

Reporter: Iwan Lapasere

Editor: beritapalu

TAGGED:dpricwkinerja dewan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ilustrasi (©bmzIMAGES/Basri Marzuki) AJI Palu Catat 7 Kasus Pelanggaran Kebebasan Pers di Sulteng Selama 2025
Next Article Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer. (©Komnas HAM Sulteng) Komnas HAM Sulteng Desak Peninjauan Ulang Satgas BSH

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kepala Perwakilan UNDP di Indonesia, Sara Ferrer Olivella pada peluncuran ASEAN Responsible Business Collective di Jakarta, Senin (9/3/2026). (©UNDP Indonesia)
Bisnis

UNDP Luncurkan Platform Bisnis Bertanggung Jawab untuk Perusahaan ASEAN

beritapalu
Menko Ekonomi Airlangga Hertarto bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pad apeluncuran roadmap pengembanga kegiatan usaha dan Bullio di jakarta, Jumat (6/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK Luncurkan Peta Jalan Ekosistem Bulion, Dorong Hilirisasi Emas Nasional

beritapalu
Pjs Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono menunjukkan naskah PKS usai diteken di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK dan Bareskrim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

beritapalu
, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi pada peluncuran panduan penanganan kekerasan seksual bagi Polri di Jakarta, Senin (2/3/2026). (©Jentera)
Komunitas

Lemdiklat Polri Luncurkan Modul Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Polisi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?