PALU, beritapalu.ID | Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang juga Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa usulan paling spesifik yang diterima dalam kegiatan Serap Aspirasi di Palu adalah terkait isu gender, khususnya penanganan kasus yang melibatkan perempuan sebagai korban.
Kegiatan Serap Aspirasi yang berlangsung di Auditorium UIN Datokarama Palu, Selasa (16/12/2025), turut dihadiri anggota komisi lainnya, Jenderal Pol (Purnawirawan) Idham Azis, mantan Kapolri periode 2021-2024 yang juga pernah menjabat Kapolda Sulteng.
Supratman menjelaskan bahwa usulan yang disampaikan sangat konkrit, terutama terkait peningkatan rasio polisi perempuan dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan korban perempuan.
“Yang paling spesifik dari Palu itu, pertama yang bersoal gender. Ini usulan yang sangat konkrit. Kemudian penanganan kasus-kasus yang melibatkan polisi khususnya korban itu bisa ditingkatkan rasionya,” ujar Supratman.
Ia menyampaikan bahwa para penggiat dan aktivis perempuan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan hal yang sama, yakni pentingnya menyiapkan infrastruktur yang lebih baik di seluruh tingkat kepolisian untuk penanganan kasus yang melibatkan perempuan.
Supratman juga menekankan pentingnya reformasi Polri agar institusi kepolisian dapat dicintai oleh masyarakat. Menurutnya, reformasi mencakup berbagai aspek, mulai dari proses rekrutmen, sistem organisasi, hingga upaya penegakan hukum.
“Bahwa banyak tugas yang diemban oleh polisi saat ini terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi yang lebih banyak disorot adalah menyangkut soal penegakan hukumnya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa tim reformasi polisi akan menerima matriks dari Polri untuk kemudian diputuskan. Tim reformasi yang saat ini beranggotakan 10 orang akan segera bertambah menjadi 11 orang setelah satu anggota dilantik oleh Presiden.
Supratman menyatakan bahwa seluruh masukan yang diterima dalam kegiatan serap aspirasi sangat konstruktif dan baik, dengan satu tujuan yang sama, yaitu menjadikan Polri sebagai institusi yang dapat dipercaya masyarakat.
Terkait wacana pembubaran 17 lembaga dalam tubuh Polri, Supratman mengatakan hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa sebelum ada kejelasan, jabatan-jabatan tertentu yang memiliki peran penting di Kementerian masih perlu dilindungi.
“Ini adalah langkah paling bijak, menunggu hasil rekomendasi dari tim yang akan diserahkan kepada Presiden,” katanya.
Supratman menekankan bahwa tim reformasi Polri akan mengambil keputusan yang bijak dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh masyarakat Indonesia. Seluruh hasil serap aspirasi dari berbagai daerah akan dirumuskan menjadi rekomendasi kepada Presiden terkait reformasi Polri yang dicita-citakan.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya