POSO, beritapalu.ID | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah terus mewujudkan komitmen peningkatan literasi keuangan dengan melaksanakan kegiatan edukasi secara rutin. Sejak awal tahun 2025, OJK Sulteng telah melaksanakan 130 kegiatan edukasi dengan peserta sebanyak 157.747 orang yang terdiri dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, guru, perempuan, karyawan, pelaku UMKM, profesional, hingga penyandang disabilitas.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra pada Jurnalis Update di Poso, Senin (8/12/2025) menyampaikan, dari sisi layanan konsumen sepanjang tahun 2025, per 31 September 2025 OJK Sulteng menerima 876 layanan konsumen yang terdiri dari 42 layanan pengaduan, 813 pemberian informasi, dan 21 penerimaan informasi.
Dari total layanan konsumen tersebut, sebanyak 304 layanan terkait perbankan (bank umum-konvensional), 245 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 151 layanan terkait non-LJK, 108 layanan terkait fintech, 28 layanan terkait perbankan (BPR-konvensional), 21 layanan terkait perbankan (bank umum-syariah), 8 layanan terkait asuransi umum, 7 layanan terkait asuransi jiwa, 3 layanan terkait pergadaian, dan 1 layanan terkait penyelenggara kripto.
Selain itu, OJK Sulteng juga melayani permohonan Informasi Debitur melalui SLIK sebanyak 9.719 permohonan.
Seiring meningkatnya layanan pengaduan, OJK berpesan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus kejahatan digital yang semakin beragam. Terhadap penawaran dan/atau transaksi-transaksi yang mencurigakan, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu pelaku kejahatan.
OJK menekankan agar masyarakat jangan pernah membagikan informasi personal seperti kode OTP, PIN, CVV, nomor kartu, masa berlaku kartu kepada siapapun terutama pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas atau pegawai Lembaga Jasa Keuangan yang menghubungi masyarakat tidak melalui kanal resmi Lembaga Jasa Keuangan yang bersangkutan.
Sepanjang tahun 2025, dari 1 Januari sampai 31 September 2025, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Jakarta telah menerima 3.532 aduan terkait investasi ilegal dan 13.999 aduan terkait pinjaman online ilegal yang telah ditindaklanjuti dengan menghentikan 284 entitas yang melakukan pengelolaan investasi ilegal dan 1.556 entitas yang menawarkan pinjaman online ilegal.
Satgas PASTI Daerah Sulteng juga masih terus berkoordinasi untuk penanganan kasus penipuan investasi ilegal OMC yang saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.
OJK terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun investasi yang tidak logis. Masyarakat diminta selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran dengan menghubungi langsung layanan konsumen OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email [email protected].
OJK juga telah meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses melalui tautan www.kontak157.ojk.go.id. Selain memanfaatkan APPK, masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan sektor jasa keuangan dengan mengikuti Instagram OJK di @ojkindonesia dan Instagram kontak 157 di @Kontak157 untuk memperoleh beragam edukasi keuangan.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya