POSO, beritapalu.ID | Sejumlah warga di Kecamatan Poso Pesisir menyerahkan berbagai barang berbahaya berupa amunisi dan komponen senjata rakitan ke Mapolsek Poso Pesisir pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Penyerahan dilakukan setelah warga mendapat imbauan dari aparat Satgas Madago Raya dan Polsek Poso Pesisir.
Polisi menerima 64 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan dua magazen SS1 dari warga Kelurahan Mapane. Selain itu, dua laras senjata rakitan serta satu popor senjata rakitan yang sudah berkarat diserahkan oleh warga Desa Masamba. Semua barang bukti kini diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Poso Pesisir AKP Risdiyanto mengatakan, penemuan amunisi dan magazen di Mapane bermula ketika seorang warga tengah membangun pondasi dapur rumahnya pada Rabu (29/10/2025) malam.
“Warga tersebut menemukan tumpukan plastik bercampur tanah di bawah bangunan. Setelah dibuka, isinya berupa puluhan amunisi dan dua magazen senjata yang diduga sudah lama ditinggalkan,” ucap AKP Risdiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/11/2025).
Warga kemudian memeriksa isi bungkusan dan menghitung ulang seluruh temuan sebelum menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Mapane Bripka Moh Kholip. Polisi segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan membawanya ke Mapolsek Poso Pesisir.
AKP Risdiyanto menyebut, kasus berbeda terjadi pada Minggu (26/10/2025) di Desa Masamba. Seorang warga yang sedang membersihkan gudang peninggalan almarhum orang tuanya mendapati sebuah karung tersembunyi di bawah tumpukan kayu dan perabot rusak.
“Karung itu berisi dua laras senjata rakitan dan satu popor besi yang sudah rusak dan berkarat. Temuan itu kemudian diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Masamba Aipda Muh Syahrir, yang langsung membawa barang tersebut ke Mapolsek Poso Pesisir,” ungkapnya.
Kapolsek Poso Pesisir mengapresiasi penyerahan barang berbahaya oleh warga. Menurutnya, ini tidak lepas dari upaya semua pihak terutama Satgas Madago Raya dan Polsek Poso Pesisir melalui imbauan kamtibmas yang rutin dilakukan.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang jika masih menyimpan bahan berbahaya atau mengetahui agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian demi menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Poso,” pungkasnya.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya