beritapalu.id
Monday, 6 Oct 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalSulteng

Peta Korupsi Sulteng 2024: Urutan ke-11 Nasional, Kerugian Negara Rp39,3 Miliar

Last updated: 2 October, 2025 10:36 pm
beritapalu
Share
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Berdasarkan Laporan Hasil Pemantauan Tren Penindakan Korupsi Tahun 2024 yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) pada September 2025, Provinsi Sulawesi Tengah mencatat 11 kasus korupsi dengan 17 tersangka dan potensi kerugian negara mencapai Rp39,3 miliar. Posisi ini menempatkan Sulawesi Tengah di urutan ke-11 secara nasional dari total 36 provinsi yang dipantau.

Meski jumlah kasus relatif tidak sebanyak provinsi lain, fakta bahwa Sulawesi Tengah masuk 15 besar provinsi dengan kasus korupsi terbanyak menunjukkan masih lemahnya sistem pencegahan dan pengawasan di daerah ini.

Konteks Nasional: Gambaran Umum Korupsi 2024

Untuk memahami posisi Sulawesi Tengah, perlu melihat konteks nasional terlebih dahulu. Tahun 2024 mencatat 364 kasus korupsi dengan 888 tersangka di seluruh Indonesia, dengan total kerugian negara mencapai Rp279,9 triliun. Namun, 96,8% dari kerugian tersebut berasal dari satu kasus mega korupsi PT Timah.

Jumlah kasus dan tersangka terendah dalam 5 tahun terakhir, mengindikasikan melemahnya intensitas penindakan. Banyak unit Kejaksaan dan Kepolisian tidak menangani perkara korupsi, menunjukkan lemahnya komitmen penegakan hukum. Korupsi dominan terjadi di sektor yang menyentuh kebutuhan dasar: desa (77 kasus), utilitas (57 kasus), kesehatan (39 kasus), dan pendidikan (25 kasus). Aktor utama: Pegawai pemerintah daerah (261 tersangka), swasta (256 tersangka), dan kepala desa (73 tersangka)

Posisi Sulawesi Tengah dalam Peta Korupsi Nasional

Sulawesi Tengah berada di urutan ke-11 dari 36 provinsi berdasarkan jumlah kasus. Di wilayah Sulawesi sendiri, posisinya adalah:

Provinsi Peringkat Nasional Kasus Tersangka Kerugian Negara
Sulawesi Tenggara 9 13 32 Rp32,7 miliar
Sulawesi Utara 10 12 28 Rp38,4 miliar
Sulawesi Tengah 11 11 17 Rp39,3 miliar
Sulawesi Barat 13 10 20 Rp7,3 miliar
Sulawesi Selatan 16 9 25 Rp27,9 miliar

Meski jumlah kasus Sulawesi Tengah lebih sedikit dari Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara, nilai kerugian negara justru lebih tinggi. Ini mengindikasikan bahwa kasus-kasus korupsi di Sulawesi Tengah melibatkan nominal yang lebih besar per kasus.

Rata-rata Kerugian Per Kasus: Sulawesi Tengah Rp3,57 miliar per kasus; Sulawesi Utara Rp3,2 miliar per kasus; Sulawesi Tenggara Rp2,5 miliar per kasus; Sulawesi Selatan Rp3,1 miliar per kasus; Sulawesi Barat  Rp738 juta per kasus.

BACA JUGA:  Miliki Sabu 28 Gram, Pria di Desa Namo Ditangkap Polisi

Data ini menunjukkan bahwa modus korupsi di Sulawesi Tengah cenderung melibatkan anggaran atau proyek dengan nilai lebih besar.

Karakteristik Khusus Korupsi di Sulawesi Tengah

Fakta menarik dari Sulawesi Tengah: laporan ICW di provinsi ini sepanjang 2024 tidak ada kasus suap, pungutan liar, atau pencucian uang terdeteksi. Ini bisa diinterpretasikan dalam dua cara:

Interpretasi positif: Sistem pengawasan terhadap gratifikasi dan pungli relatif lebih baik

Interpretasi kritis: Kemungkinan kasus-kasus tersebut tidak terdeteksi atau tidak ditindak oleh aparat penegak hukum

Mengingat tren nasional menunjukkan bahwa banyak satuan kerja APH tidak melakukan penindakan, interpretasi kedua patut menjadi perhatian serius.

Dominasi Kasus Kerugian Keuangan Negara

Berdasarkan pola nasional, 90% kasus korupsi di Indonesia adalah jenis kerugian keuangan negara (Pasal 2 dan 3 UU Tipikor). Sulawesi Tengah kemungkinan besar mengikuti pola yang sama, dengan modus dominan penyalahgunaan anggaran.

Analisis Sektor dan Lembaga Rawan Korupsi

Meski data spesifik per provinsi tidak dirinci dalam laporan, pola nasional memberikan indikasi kuat tentang sektor-sektor rawan di Sulawesi Tengah:

Sektor Paling Rawan (Proyeksi Berdasarkan Tren Nasional): Sektor Desa, pemerintah desa menjadi lembaga terbanyak kedua yang terlibat korupsi (77 kasus, 116 tersangka); Kepala desa menduduki urutan ketiga tersangka terbanyak (73 orang).

Sektor Utilitas (57 kasus nasional), meliputi infrastruktur, listrik, air bersih dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Sektor Kesehatan (39 kasus nasional) berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat; Sektor Pendidikan (25 kasus nasional), merugikan masa depan generasi muda.

Profil Pelaku Korupsi: Siapa yang Korupsi di Sulawesi Tengah?

Dengan 17 tersangka yang teridentifikasi, proyeksi berdasarkan pola nasional menunjukkan kemungkinan profil pelaku berdasarkan proporsi nasional: Pegawai Pemerintah Daerah: ~5-6 orang (29,39% dari total); Pihak Swasta: ~5 orang (28,83% dari total); Kepala Desa: ~1-2 orang (8,22% dari total); Perangkat Desa: ~1 orang; Lainnya: ~3-4 orang.

Modus Operandi Korupsi di Sulawesi Tengah

Secara nasional, 187 dari 364 kasus (51,4%) terjadi dengan modus penyalahgunaan anggaran. Kemungkinan besar pola serupa terjadi di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:  Ditpolairud Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Bersubsidi ke Maluku Utara

Karakteristik penyalahgunaan anggaran: Lemahnya transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran; Rendahnya kualitas pengawasan internal maupun eksternal; Markup harga proyek; Proyek fiktif atau tidak sesuai spesifikasi; Penggelembungan volume pekerjaan

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Modus lain yang kemungkinan besar terjadi: Persekongkolan dalam tender; Mark-up harga; Barang/jasa tidak sesuai spesifikasi; dan Kolusi antara panitia pengadaan dengan penyedia.

Kinerja Aparat Penegak Hukum

Secara nasional, tahun 2024 mencatat penurunan drastis jumlah kasus dan tersangka:

Kejaksaan: Kasus menurun 52% (berkurang 287 kasus dari 2023); Tersangka menurun 44% (berkurang 511 orang)

Kepolisian: Kasus menurun 56,7% (berkurang 109 kasus); Tersangka menurun 50% (berkurang 194 orang)

KPK: Kasus menurun 64,5% (berkurang 31 kasus); Tersangka menurun 67% (berkurang 99 orang).

Satuan Kerja yang Tidak Menangani Perkara

Fakta mengkhawatirkan: 6 Kejaksaan Tinggi tidak menangani perkara korupsi; 292 Kejaksaan Negeri tidak menangani perkara korupsi; 20 Kepolisian Daerah tidak menangani perkara korupsi; dan 445 Kepolisian Resor tidak menangani perkara korupsi.

Implikasi untuk Sulawesi Tengah:

Dengan 11 kasus yang tercatat di Sulawesi Tengah, pertanyaan kritis yang muncul: Berapa satuan kerja Kejaksaan dan Kepolisian di Sulteng yang benar-benar menangani kasus? Berapa satuan kerja yang tidak menangani perkara sama sekali? Berapa anggaran penanganan korupsi yang tidak terserap?

Potensi Anggaran Tidak Terserap

Secara nasional, ICW memperkirakan: Kejaksaan: Rp99 miliar – Rp267 miliar tidak terserap Kepolisian: Rp124 miliar – Rp356 miliar tidak terserap KPK: Rp47,7 miliar tidak terserap. Untuk Sulawesi Tengah, kemungkinan ada jutaan hingga miliaran rupiah anggaran penanganan korupsi yang tidak digunakan optimal.

Minimnya Penggunaan Pasal 18 UU Tipikor

Pasal 18 UU Tipikor mengatur perampasan aset hasil korupsi, namun: Kejaksaan hanya 35 dari 264 kasus (13,3%) yang menggunakan Pasal 18; Kepolisian hanya 12 dari 83 kasus (14,5%) yang menggunakan Pasal 18; KPK hanya 1 dari 18 kasus (5,6%) yang menggunakan Pasal 18.

Implikasi: Meski kerugian negara Sulteng mencapai Rp39,3 miliar, kemungkinan besar upaya pemulihan aset sangat minimal.

Secara nasional, hanya 5 kasus yang dijerat dengan pasal pencucian uang. Di Sulawesi Tengah, tidak ada satu pun kasus pencucian uang yang terdeteksi. Ini menunjukkan APH belum optimal dalam melacak aliran dana hasil korupsi, merampas aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, memberikan efek jera maksimal kepada pelaku

BACA JUGA:  ICW dan Sikola Mombine Gelar Sekolah Anti Korupsi

Tantangan Struktural di Sulawesi Tengah

  1. Lemahnya Transparansi dan Akuntabilitas

Masalah: Data kasus korupsi sulit diakses public; Informasi penanganan perkara tidak komprehensif; Minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Dampak: Masyarakat sulit memantau kinerja APH; Potensi korupsi terselubung meningkat; Akuntabilitas lembaga melemah

  1. Kapasitas APH yang Tidak Merata

Indikator: Banyak satuan kerja tidak menangani perkara; Konsentrasi penanganan hanya di satker tertentu; Anggaran tidak terserap optimal

Kebutuhan: Pelatihan dan peningkatan kapasitas penyidik; Pemerataan kompetensi personil; Sistem monitoring dan evaluasi yang ketat

Dampak Korupsi terhadap Masyarakat Sulawesi Tengah

Kerugian Langsung

Dengan kerugian negara Rp39,3 miliar, potensi kehilangan untuk masyarakat Sulteng: Pembangunan infrastruktur yang tertunda atau berkualitas buruk; Layanan kesehatan yang tidak optimal; Pendidikan yang minim fasilitas; Subsidi dan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran

Kerugian Tidak Langsung

Distorsi Ekonomi: Biaya tinggi akibat ekonomi biaya tinggi; Iklim investasi yang tidak sehat; Persaingan usaha tidak sehat

Ketidakadilan Sosial: Pelayanan publik diskriminatif; Kesenjangan ekonomi melebar; Kemiskinan structural. Krisis Kepercayaan: Hilangnya kepercayaan pada pemerintah; Apatis politik; Melemahnya kohesi sosial

Sulawesi Tengah berada di posisi kritis dalam peta korupsi nasional. Dengan 11 kasus, 17 tersangka, dan kerugian Rp39,3 miliar, provinsi ini menempati urutan ke-11 dari 36 provinsi dengan jumlah kasus terbanyak.

Korupsi di Sulawesi Tengah bukan sekadar angka statistik. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak rakyat yang dirampas, kesempatan pembangunan yang hilang, dan masa depan generasi muda yang dipertaruhkan.

Pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen bersama: pemerintah yang transparan dan akuntabel, APH yang tegas dan profesional, serta masyarakat yang kritis dan partisipatif. Tanpa perubahan sistemik dan komitmen serius dari semua pihak, Sulawesi Tengah berisiko terus terjebak dalam lingkaran korupsi yang merugikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (afd)


Narasi ini disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemantauan Tren Penindakan Korupsi Tahun 2024, Indonesia Corruption Watch, September 2025

 

TAGGED:kerugian negarakorupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Petugas mengidentifikasi mayat yang ditemukan warga di pinggir sungai sekitar jalan Raja Maili, Palu, Kamis (2/10/2025). (© Humas Polresta Palu) Mayat di Bantaran Sungai Raja Maili Teridentifikasi, Dipulangkan ke Sinjai
Next Article Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam (kanan) menyerahkan kompensasi dampak kebocoran pipa PT Vale kepada perwakilan warga di Towuti, Luwu Timur, Kamis (2/10/2025). (© PT Vale Indonesia) PT Vale Serahkan Kompensasi Dampak Kebocoran Pipa Minyak di Towuti
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada syukuran bersama warga Kelurahan Tondo di ruang terbuka setempat, Minggu (5/10/2025). (© Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Tegaskan Komitmen Penyelesaian Lahan Eks HGB di Tondo

5 October, 2025
Wali Kota Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Imleda dan Sekkot Irmayanti berdialog dengan perwakilan peemerintah Jepang tentang kerjasama Biogas di Palu, Juamt (3/10/2025). (© Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pemkot Palu Jalin Kerja Sama dengan Jepang untuk Proyek Biogas

5 October, 2025
Wawali Imelda Liliana MUhidin pad apembukaan Dialog Pemabruan Kebangsanaan di Aula Kesbangpol Kota Palu, Sabtu (4/10/2025). (© Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wawali Palu Sampaikan Pentingnya Filter Informasi pada Dialog Kebangsaan

5 October, 2025
Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa memukul gong menandai pelaksanaan Konfercab ke-3 WKRI Cabang Palu Santa Maria di Aula Gereja Santa Maria Palu, Sabtu (4/10/2025). (© Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Komunitas

WKRI Santa Maria Palu Gelar Konferensi Cabang ke-3

5 October, 2025
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah nelayan yang dilaporkan hilang dan ditemukan meninggal dunia di perairan Desa Dodung, Banggai Laut, Minggu (5/10/2025). (© Basarnas Palu)
Banggai Laut

Nelayan Hilang di Banggai Laut Ditemukan Meninggal Dunia

5 October, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tim SAR briefing sebelum berangkat melakukan pencarain nelayan yang hilang di perairan Desa Dodung, Banggai Laut, Sabtu (4/10/2025). (© Basarnas Palu)
Banggai Laut

Nelayan Hilang di Perairan Banggai Laut, Tim SAR Diterjunkan

beritapalu
Ilustrasi kesenjangan digital. (©AI)
Bisnis

Sulawesi Tengah Hadapi Tantangan Berat Transformasi Digital

beritapalu
Penampakan senpi rakitan yang ditemukan warga saat kerja bakti di Desa Sasusu Torono, Parigi Moutong, Jumat (3/10/2025). (©Satgas Madago Raya)
Parigi Moutong

Warga Temukan Senjata Api Rakitan saat Kerja Bakti di Sausu

beritapalu
Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar pada persemian program manunggal Air kerjasama denganPt Vale di Morowali, Rabu (1/10/2025). (© Pt Vale Indoensia)
Bisnis

Kunjungi PT Vale, Pangdam XXIII/Palaka Wira Resmikan Program Manunggal Air

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?