PALU, beritapalu.ID | Pemerintah Kota Palu secara resmi membuka Seminar Akhir Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kota Palu Tahun 2024, Senin (29/9/2025), di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu.
Wali Kota Palu diwakili oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa dalam pembukaan membacakan amanat tertulis Wali Kota Palu, menyatakan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menunjukkan kepedulian, semangat, serta tanggung jawab bersama dalam memastikan hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (1).
“Komitmen politik bangsa dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat tercermin dalam berbagai regulasi, salah satunya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Komitmen ini juga diwujudkan melalui perhatian besar pemerintah daerah dan masyarakat terhadap gerakan kota bersih, hijau, sehat, serta pengendalian pencemaran air dan udara,” ujarnya.
Asisten Rahmad menegaskan bahwa dokumen IKPLHD memiliki fungsi strategis sebagai instrumen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Palu.
Dokumen ini tidak hanya merepresentasikan capaian dan tantangan pengelolaan lingkungan hidup di tingkat daerah secara objektif dan terukur, tetapi juga menjadi dasar ilmiah dalam penyusunan kebijakan strategis dan teknis di bidang lingkungan.
“Melalui dokumen ini, pemerintah menyajikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi lingkungan terkini, tekanan yang dihadapi (environmental pressure), serta kebijakan dan intervensi yang telah dilaksanakan,” tambahnya.
Plt. Asisten menekankan pentingnya penyusunan dokumen secara partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dokumen IKPLHD juga menjadi bagian integral dalam penyusunan perencanaan pembangunan, baik pada dokumen tahunan seperti RKPD maupun dokumen strategis jangka menengah seperti RPJMD.
Wali Kota melalui Plt. Asisten juga mengingatkan bahwa dokumen IKPLHD akan menjadi salah satu instrumen penilaian pemerintah daerah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang hasilnya dapat berujung pada penghargaan Nirwasita Tantra.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi dukungan seluruh instansi yang telah membantu melengkapi data dan informasi terkait penyusunan dokumen ini. Kami juga berharap para peserta seminar dapat memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan IKPLHD, sehingga benar-benar menggambarkan kondisi lingkungan hidup Kota Palu saat ini dan langkah strategis untuk mengatasinya,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Wali Kota melalui Plt. Asisten kembali menekankan bahwa visi jangka panjang Kota Palu sebagai Kota Global mensyaratkan penempatan isu lingkungan hidup sebagai prioritas utama pembangunan. (afd/*)