
NARASI yang menyebut Kota Palu “sekadar dipoles” dan dianggap gagal secara sosial perlu diluruskan dengan perspektif yang lebih objektif. Pembangunan menuju kota modern bukanlah sebuah produk instan, melainkan sebuah proses transformasi bertahap yang sedang berjalan nyata di bawah kepemimpinan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. Jauh dari menutup mata terhadap masalah sosial, Pemerintah Kota Palu justru berada dalam fase mengurai problem klasik perkotaan secara bersamaan dengan pembangunan infrastruktur.
Modernisasi: Lebih dari Sekadar Kosmetika
Transformasi Palu melalui penataan trotoar, penguatan transportasi publik, revitalisasi puluhan ruang terbuka, hingga pengembangan pusat ekonomi baru dengan tata kelola sampah yang terintegrasi, bukan sekadar upaya estetika kota. Ini adalah rekayasa ruang kota (urban restructuring), reformasi mobilitas publik (public transport reform), dan stimulus ekonomi berbasis kawasan yang sistemik.
Kebijakan seperti Bus Trans Palu dan penataan kawasan kuliner bukan sekadar simbol, melainkan instrumen nyata untuk mengurangi ketimpangan akses, menumbuhkan ekonomi mikro, dan menggeser pola aktivitas masyarakat ke sektor formal. Modernisasi Palu sedang berevolusi dari semata “city beautification” menuju “city functionality“—dari polesan permukaan menjadi fungsionalitas yang nyata.
Fenomena Pekerja Anak: Konteks Lebih Luas
Menyebut fenomena pekerja anak sebagai “kegagalan pemerintah saat ini” adalah simplifikasi yang problematik. Data menunjukkan angka kemiskinan Kota Palu hanya 5,94% (Maret 2024) dan pengangguran terbuka sekitar 5,59% (Agustus 2025)—angka yang relatif terkendali dibandingkan dengan banyak kota lain di Indonesia Timur.
Fenomena pekerja anak di ruang publik lebih merupakan efek residual dari kemiskinan struktural pasca-bencana 2018, bukan masalah yang muncul tiba-tiba dalam satu atau dua tahun terakhir. Signifikan untuk dicatat, Pemerintah Kota saat ini mulai menggeser pendekatan dari penertiban menuju intervensi sosial melalui program pemberdayaan UMKM keluarga, integrasi bantuan sosial, dan penguatan peran Dinas Sosial serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kehadiran Kelompok Rentan: Indikator Kota yang Hidup
Keberadaan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di ruang publik sering dijadikan indikator kegagalan pemerintah. Padahal, secara konseptual, hal ini keliru.
Dalam studi perkotaan, justru kota-kota yang berkembang menarik mobilitas penduduk rentan—sebuah fenomena yang disebut urban pull effect. Artinya, Palu sedang menjadi pusat gravitasi ekonomi baru di Sulawesi Tengah, sehingga menarik kelompok marginal dari wilayah sekitar. Oleh karena itu, ukuran kesuksesan bukan terletak pada “ada atau tidaknya” kelompok rentan tersebut, melainkan pada tiga aspek penting: apakah ada sistem penanganan yang terstruktur, apakah ada program rehabilitasi, dan apakah ada integrasi layanan sosial yang komprehensif.
Pada titik ini, Palu sedang dalam proses perbaikan berkelanjutan, bukan dalam kondisi stagnasi. Lihat saja program prioritas Dinas Sosial setempat. Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palu secara aktif melakukan pendekatan edukasi kepada kelompok rentan, termasuk terhadap wanita tuna susila di lokalisasi. Apapun bentuknya, kelompok PMKS adalah tanggung jawab negara, dan Pemerintah Kota Palu hadir di garis depan.
Kriminalitas dan Narkotika: Indikator Penegakan Hukum
Data yang menyebut peningkatan kriminalitas hingga 2.458 kasus pada 2023 perlu dibaca dengan cermat dan kontekstual. Kenaikan angka kriminalitas tidak selalu bermakna peningkatan kejahatan murni; seringkali justru menunjukkan peningkatan tingkat pelaporan dan kinerja aparat penegak hukum yang lebih responsif.
Hal yang sama berlaku pada kasus narkotika: 110 kasus sepanjang 2025 dan 31 kasus pada triwulan awal 2026 justru menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan aktif, bukan pembiaran. Pemerintah Kota tidak dapat bekerja sendirian dalam hal ini. Wali Kota telah mendorong pendekatan hulu melalui edukasi generasi muda, penguatan aktivitas ekonomi, dan revitalisasi ruang publik sebagai ruang sosial yang sehat.
Paradoks Wajar dalam Fase Transisi
Setiap kota yang bertumbuh mengalami apa yang disebut Urban Development Paradox: infrastruktur tumbuh lebih cepat sementara adaptasi masalah sosial berlangsung lebih lambat. Fenomena ini juga terjadi di Makassar, Surabaya, bahkan Jakarta. Oleh karena itu, menilai Palu hanya dari dimensi masalah sosial tanpa membaca arah kebijakan adalah analisis yang parsial dan tidak utuh.
Palu Sedang Bekerja, Bukan Berpura-Pura
Menilai Palu hari ini harus menggunakan dua lensa sekaligus: lensa progres (apa yang sudah dicapai) dan lensa proses (apa yang sedang dibenahi). Jika melakukan pengamatan langsung di lapangan, fakta yang tidak terbantahkan akan terlihat jelas: pertama, infrastruktur kota bergerak maju; kedua, sistem transportasi mulai terbentuk dengan baik; ketiga, aktivitas ekonomi bergeliat di berbagai sektor; keempat, ruang publik semakin hidup dan fungsional.
Kota yang bekerja memang selalu tampak “berisik” karena di dalamnya ada gesekan dan gerak dari dua sumbu yang kadang berbenturan—kepemimpinan yang demokratis di atas dan perubahan yang sedang berlangsung di bawah. Inilah warna alami sebuah kota yang sedang bertransformasi.
Palu bukan kota yang gagal. Palu adalah kota yang sedang bekerja keras mengurai masalah kompleks sambil membangun fondasi modernitas yang berkelanjutan. Dan itu adalah cerita sukses yang patut diapresiasi.











